DPRD Lamteng Sahkan Perubahan Program Pembentukan Perda dan Pengesahan Lima Raperda

Redaksi

Rabu, 28 Maret 2018 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Lampung Tengah menggelar sidang paripurna istimewa, dengan agenda pengesahan perubahan program pembentukan peraturan daerah tahun 2018, dan pengesahan lima rancangan peraturan daerah (Raperda).

Paripurna yang digelar di kantor Dewan setempat ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ahmad Junaidi Sunardi, dan dihadiri 35 anggota yang ada.

Hadir juga Plt Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto beserta jajaran forkopimda setempat.

Baca Juga  Tanggamus Selenggarakan Musrenbang 2021 Secara Virtual

Dalam sambutannya, Ahmad Junaidi menjelaskan, lima raperda yang disahkan yakni reperda usulan eksekutif, pokok pengelolaan keuangan daerah, raperda pelayanan informasi publik, raperda tentang irigasi.

Selanjutnya, raperda tentang perlindungan hak pekerja/buruh atas upah, dan raperda tentang perikanan dan nelayan. \”Dari lima perda yang sudah kita sahkan tersebut satu perda Esekutif dan empat Legislatif,\” jelas politisi partai Golkar ini.

Baca Juga  Tanggamus Raih Penghargaan KLA 2021

Junaidi menambahkan, Perda yang sudah disahkan ini bisa dijalankan sebagaimana mestinya. \”Kita berharap perda ini bisa membantu masyarakat dan melindungi karena sudah ada payung hukumnya,\” ujarnya.

\"\"

Sementara,  Plt Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto mengapresiasi seluruh anggota dewan atas telah disahkannya lima raperda. Ia mengatakan, raperda informasi pelayanan publik diharapkan bisa berjalan dengan baik.

Baca Juga  DPRD Lamteng Gelar Paripurna Pembahasan LKPj 2017

Selanjutnya, kata Loekman,  terkait raperda perlindungan usaha, nelayan dan perikanan mampu membawa masyarakat yang hidup sebagai nelayan maupun perikanan dapat perhatian dan perlindungan hukum sehingga taraf hidupnya bisa meningkat.

\”Untuk perda hak buruh ini sangat  berguna untuk melindungi hak hak bagi tenaga kerja kita yang ada di Lampung Tengah agar mendaptkan kehidupan yang layak,\” tutupnya (ADV)

Berita Terkait

Bappeda Lampung Gelar Workshop Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2045
Pemprov Lampung Raih Bhumandala Award 2024
Pj Bupati Tubaba Raih Penghargaan Satya Lencana Bhakti Inovasi Desa
Bawaslu Tanggamus Rampungkan Rekrutmen Anggota PKD Pilkada 2024
Pengumuman Pendaftaran Peserta Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Dalam Rangka Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN TANGGAMUS TAHUN 2024
Dinas Pendidikan Tanggamus Gelar FLS2N Tingkat SD dan SMP
Cuti Bersama, Libur Nasional, Libur Pemilu, Disdukcapil Lambar Tetap Melakukan Pelayanan

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 23:30 WIB

BPS Umumkan Inflasi Lampung November 2024 Sebesar 1,5 Persen, Ini Pemicunya!

Senin, 2 Desember 2024 - 09:14 WIB

Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan

Senin, 2 Desember 2024 - 09:09 WIB

Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang

Jumat, 29 November 2024 - 11:44 WIB

Bawaslu Lampung Tertibkan 90.910 APK di Masa Tenang

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Selasa, 26 November 2024 - 14:52 WIB

Telkomsel Jalin Nusa Perkuat Sinergi Transformasi Digital Lintas Industri

Senin, 25 November 2024 - 20:11 WIB

Indosat Luncurkan Program CSR Sampah Jadi Pulsa di Universitas Sriwijaya

Senin, 25 November 2024 - 14:55 WIB

Smartfren Rayakan Budaya dan Karya Anak Bangsa dengan Malam 100 Cinta

Berita Terbaru

Pesawaran

M Nasir Dampingi Koordinator Agrinas Tinjau Lahan Cetak Sawah

Senin, 2 Des 2024 - 17:36 WIB