Lampung Tengah (Netizenku): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah menggelar sidang paripurna istimewa, dengan agenda pengesahan perubahan program pembentukan peraturan daerah tahun 2018, dan pengesahan lima rancangan peraturan daerah (Raperda).
Paripurna yang digelar di kantor Dewan setempat ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ahmad Junaidi Sunardi, dan dihadiri 35 anggota yang ada.
Hadir juga Plt Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto beserta jajaran forkopimda setempat.
Dalam sambutannya, Ahmad Junaidi menjelaskan, lima raperda yang disahkan yakni reperda usulan eksekutif, pokok pengelolaan keuangan daerah, raperda pelayanan informasi publik, raperda tentang irigasi.
Selanjutnya, raperda tentang perlindungan hak pekerja/buruh atas upah, dan raperda tentang perikanan dan nelayan. \”Dari lima perda yang sudah kita sahkan tersebut satu perda Esekutif dan empat Legislatif,\” jelas politisi partai Golkar ini.
Junaidi menambahkan, Perda yang sudah disahkan ini bisa dijalankan sebagaimana mestinya. \”Kita berharap perda ini bisa membantu masyarakat dan melindungi karena sudah ada payung hukumnya,\” ujarnya.
Sementara, Plt Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto mengapresiasi seluruh anggota dewan atas telah disahkannya lima raperda. Ia mengatakan, raperda informasi pelayanan publik diharapkan bisa berjalan dengan baik.
Selanjutnya, kata Loekman, terkait raperda perlindungan usaha, nelayan dan perikanan mampu membawa masyarakat yang hidup sebagai nelayan maupun perikanan dapat perhatian dan perlindungan hukum sehingga taraf hidupnya bisa meningkat.
\”Untuk perda hak buruh ini sangat berguna untuk melindungi hak hak bagi tenaga kerja kita yang ada di Lampung Tengah agar mendaptkan kehidupan yang layak,\” tutupnya (ADV)