DPRD Lamteng Sahkan Perubahan Program Pembentukan Perda dan Pengesahan Lima Raperda

Redaksi

Rabu, 28 Maret 2018 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Lampung Tengah menggelar sidang paripurna istimewa, dengan agenda pengesahan perubahan program pembentukan peraturan daerah tahun 2018, dan pengesahan lima rancangan peraturan daerah (Raperda).

Paripurna yang digelar di kantor Dewan setempat ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ahmad Junaidi Sunardi, dan dihadiri 35 anggota yang ada.

Hadir juga Plt Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto beserta jajaran forkopimda setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Ahmad Junaidi menjelaskan, lima raperda yang disahkan yakni reperda usulan eksekutif, pokok pengelolaan keuangan daerah, raperda pelayanan informasi publik, raperda tentang irigasi.

Selanjutnya, raperda tentang perlindungan hak pekerja/buruh atas upah, dan raperda tentang perikanan dan nelayan. \”Dari lima perda yang sudah kita sahkan tersebut satu perda Esekutif dan empat Legislatif,\” jelas politisi partai Golkar ini.

Junaidi menambahkan, Perda yang sudah disahkan ini bisa dijalankan sebagaimana mestinya. \”Kita berharap perda ini bisa membantu masyarakat dan melindungi karena sudah ada payung hukumnya,\” ujarnya.

\"\"

Sementara,  Plt Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto mengapresiasi seluruh anggota dewan atas telah disahkannya lima raperda. Ia mengatakan, raperda informasi pelayanan publik diharapkan bisa berjalan dengan baik.

Selanjutnya, kata Loekman,  terkait raperda perlindungan usaha, nelayan dan perikanan mampu membawa masyarakat yang hidup sebagai nelayan maupun perikanan dapat perhatian dan perlindungan hukum sehingga taraf hidupnya bisa meningkat.

\”Untuk perda hak buruh ini sangat  berguna untuk melindungi hak hak bagi tenaga kerja kita yang ada di Lampung Tengah agar mendaptkan kehidupan yang layak,\” tutupnya (ADV)

Berita Terkait

Sambut Akhir Pekan dengan “Friday Sundown” di Amuse Poolbar & Restaurant Radisson Lampung Kedaton
Plt. Sekretaris DPRD Lampung Barat Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-80
Bappeda Lampung Gelar Workshop Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2045
Pemprov Lampung Raih Bhumandala Award 2024
Pj Bupati Tubaba Raih Penghargaan Satya Lencana Bhakti Inovasi Desa
Bawaslu Tanggamus Rampungkan Rekrutmen Anggota PKD Pilkada 2024
Pengumuman Pendaftaran Peserta Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Dalam Rangka Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN TANGGAMUS TAHUN 2024

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 11:04 WIB

Asap Pabrik Gula Bunga Mayang Dikeluhkan, Mikdar Desak DLH Periksa Emisi

Rabu, 16 September 2026 - 19:08 WIB

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut

Rabu, 16 September 2026 - 19:05 WIB

Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Berita Terbaru