DPRD Lamteng Sahkan Perubahan Program Pembentukan Perda dan Pengesahan Lima Raperda

Redaksi

Rabu, 28 Maret 2018 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Lampung Tengah menggelar sidang paripurna istimewa, dengan agenda pengesahan perubahan program pembentukan peraturan daerah tahun 2018, dan pengesahan lima rancangan peraturan daerah (Raperda).

Paripurna yang digelar di kantor Dewan setempat ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ahmad Junaidi Sunardi, dan dihadiri 35 anggota yang ada.

Hadir juga Plt Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto beserta jajaran forkopimda setempat.

Baca Juga  Sambut Akhir Pekan dengan "Friday Sundown" di Amuse Poolbar & Restaurant Radisson Lampung Kedaton

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Ahmad Junaidi menjelaskan, lima raperda yang disahkan yakni reperda usulan eksekutif, pokok pengelolaan keuangan daerah, raperda pelayanan informasi publik, raperda tentang irigasi.

Selanjutnya, raperda tentang perlindungan hak pekerja/buruh atas upah, dan raperda tentang perikanan dan nelayan. \”Dari lima perda yang sudah kita sahkan tersebut satu perda Esekutif dan empat Legislatif,\” jelas politisi partai Golkar ini.

Baca Juga  Sambut Akhir Pekan dengan "Friday Sundown" di Amuse Poolbar & Restaurant Radisson Lampung Kedaton

Junaidi menambahkan, Perda yang sudah disahkan ini bisa dijalankan sebagaimana mestinya. \”Kita berharap perda ini bisa membantu masyarakat dan melindungi karena sudah ada payung hukumnya,\” ujarnya.

\"\"

Sementara,  Plt Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto mengapresiasi seluruh anggota dewan atas telah disahkannya lima raperda. Ia mengatakan, raperda informasi pelayanan publik diharapkan bisa berjalan dengan baik.

Baca Juga  Sambut Akhir Pekan dengan "Friday Sundown" di Amuse Poolbar & Restaurant Radisson Lampung Kedaton

Selanjutnya, kata Loekman,  terkait raperda perlindungan usaha, nelayan dan perikanan mampu membawa masyarakat yang hidup sebagai nelayan maupun perikanan dapat perhatian dan perlindungan hukum sehingga taraf hidupnya bisa meningkat.

\”Untuk perda hak buruh ini sangat  berguna untuk melindungi hak hak bagi tenaga kerja kita yang ada di Lampung Tengah agar mendaptkan kehidupan yang layak,\” tutupnya (ADV)

Berita Terkait

Sambut Akhir Pekan dengan “Friday Sundown” di Amuse Poolbar & Restaurant Radisson Lampung Kedaton
Plt. Sekretaris DPRD Lampung Barat Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-80
Bappeda Lampung Gelar Workshop Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2045
Pemprov Lampung Raih Bhumandala Award 2024
Pj Bupati Tubaba Raih Penghargaan Satya Lencana Bhakti Inovasi Desa
Bawaslu Tanggamus Rampungkan Rekrutmen Anggota PKD Pilkada 2024
Pengumuman Pendaftaran Peserta Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Dalam Rangka Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN TANGGAMUS TAHUN 2024

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:41 WIB

IDS Sumatra 2026 di Lampung Selatan Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:38 WIB

Widyya Turro, Putri Daerah Kalianda Tampil di IDS 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:35 WIB

Dagangan Pedagang Asongan Ludes di IDS Sumatra 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB