Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi II DPR RI yang membahas kepemilikan lahan milik Sugar Group Companies (SGC) dalam rapat bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Senayan.
Lampung (Netizenku.com): Langkah ini dinilai penting karena menyangkut pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) milik PT SGC di Lampung, yang selama ini menjadi sorotan publik.
“Saya sangat menyambut baik hasil RDP DPR RI terkait lahan SGC. Pada prinsipnya, DPRD Lampung mendukung penuh selama ini demi kepentingan masyarakat, khususnya warga Lampung,” kata Giri, Kamis (10/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Politisi Partai Gerindra itu menilai, rencana pengukuran ulang HGU oleh ATR/BPN pusat merupakan langkah strategis. Selain untuk menata ulang data kepemilikan lahan, hal ini juga menjadi awal menuju transparansi pemanfaatan lahan oleh perusahaan-perusahaan besar di Lampung.
“Tentu ini bukan hanya soal perbedaan data, tapi menjadi titik awal pemetaan ulang perusahaan besar di Lampung, tidak hanya SGC saja,” ujarnya.
Giri juga mendorong Pemerintah Provinsi Lampung agar aktif mengevaluasi kontribusi perusahaan-perusahaan besar terhadap pendapatan daerah.
“Kita minta Pemprov menghitung secara konkret, seberapa besar kontribusi perusahaan-perusahaan tersebut terhadap pembangunan daerah,” ungkapnya.
Menurut Giri, langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan keadilan tata ruang serta optimalisasi manfaat ekonomi bagi masyarakat Lampung secara menyeluruh. (*)








