Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menyoroti masih tingginya ketimpangan ekonomi antarwilayah di Provinsi Lampung. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, sekitar 70 persen perputaran ekonomi masih terpusat di wilayah perkotaan, sementara kabupaten hanya menikmati sekitar 30 persen.
Lampung (Netizenku.com): Mikdar mengatakan, kondisi tersebut berdampak pada lambatnya pertumbuhan usaha masyarakat di daerah. Perputaran uang di wilayah kabupaten dinilai jauh lebih kecil dibandingkan kota besar seperti Bandar Lampung.
“Ketimpangan ini harus dijawab dengan kebijakan yang mendorong produktivitas masyarakat daerah, terutama melalui penguatan sektor UMKM,” ujar Mikdar pada, Senin (13/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai, pemerintah daerah perlu lebih aktif memberikan pelatihan kewirausahaan agar masyarakat mampu mengolah potensi lokal menjadi produk bernilai tambah. Selama ini, banyak komoditas seperti hasil pertanian, perkebunan, dan peternakan masih dijual dalam bentuk mentah.
Sebagai contoh, Lampung dikenal sebagai salah satu penghasil singkong. Namun, wilayah sentra seperti Lampung Utara dan Way Kanan dinilai belum optimal mengembangkan industri olahan, seperti keripik singkong, yang justru lebih dikenal berasal dari Pringsewu.
Selain itu, potensi komoditas lain seperti telur bebek juga belum dimaksimalkan. Mikdar mendorong pengembangan produk turunan seperti telur asin agar memiliki nilai jual lebih tinggi.
Di era digital, ia juga menyoroti kesenjangan kapasitas pelaku UMKM antara wilayah perkotaan dan daerah. Pelaku usaha di kota dinilai lebih adaptif, sementara di daerah masih membutuhkan dukungan, baik dalam bentuk pelatihan maupun kemudahan akses perizinan.
Menurutnya, salah satu kendala yang dihadapi pelaku UMKM adalah proses sertifikasi, termasuk label halal, yang masih sulit diakses. Padahal, sertifikasi tersebut penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar.
Di sisi lain, persoalan infrastruktur juga menjadi perhatian. Meski pembangunan jalan provinsi mengalami peningkatan, kondisi jalan kabupaten masih banyak yang rusak akibat keterbatasan anggaran.
“Perlu terobosan kebijakan agar pemerintah provinsi dapat membantu perbaikan jalan kabupaten tanpa melanggar aturan. Sinergi antar pemerintah daerah sangat diperlukan,” katanya.
Mikdar menegaskan, tanpa pemerataan infrastruktur, upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah akan sulit terwujud. Akses jalan yang layak, menurutnya, menjadi kebutuhan dasar masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi.
“Dengan kolaborasi yang kuat dan kebijakan yang tepat, ketimpangan ini bisa ditekan sehingga pertumbuhan ekonomi lebih merata,” pungkasnya. (*)








