DPRD Lampung Dorong Model Tahura WAR Jadi Acuan Pengelolaan Aset dan PAD

Suryani

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal, menilai tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung disebabkan oleh dua faktor utama, yakni target pendapatan yang tidak realistis serta berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.

Lampung (Netizenku.com): Hal tersebut disampaikan Yozi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung pada Selasa, (6/1/2026).

Selain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Yozi juga menyoroti Dana Bagi Hasil (DBH) pajak rokok yang bersumber dari pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, daerah tidak memiliki kendali terhadap besaran dana tersebut karena sepenuhnya ditetapkan pemerintah pusat.

“Dana bagi hasil pajak rokok itu urusannya pusat. Mereka tetapkan sekian, tiba-tiba dikurangi sekian. Kita juga tidak tahu apakah karena orang Lampung sudah tidak merokok lagi atau apa. Mekanismenya tidak transparan ke daerah,” ujar Yozi.

Ia menjelaskan, DBH pajak rokok ditentukan berdasarkan jumlah penduduk, bukan berdasarkan jumlah perokok aktif.

Baca Juga  Pasar Karbon Indonesia Masuk Panggung Global, Kita Dapat Apa?

Karena itu, ketika terjadi pengurangan transfer, pemerintah daerah tidak memiliki ruang intervensi.

Yozi juga menyinggung langkah Gubernur Lampung yang pada awal 2026 mengumpulkan organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD untuk mendorong optimalisasi potensi pendapatan daerah.

Menurutnya, pendekatan tersebut harus dibarengi dengan target yang realistis dan berbasis data faktual.

“Kita ingin agar tidak terjadi lagi miss seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana target ditetapkan melampaui potensi yang benar-benar bisa diraih. Target harus realistis,” kata dia.

Salah satu persoalan krusial yang disorot adalah validitas data kendaraan bermotor.

Selama ini, potensi PKB dihitung berdasarkan asumsi jumlah kendaraan mencapai lebih dari 4 juta unit.

Namun, hasil evaluasi menunjukkan jumlah kendaraan aktif yang benar-benar berpotensi pajak hanya sekitar 2 juta unit.

Yozi bahkan mencontohkan pengalaman pribadinya.

Ia mengaku masih tercatat memiliki tiga kendaraan bermotor berdasarkan data BPKB dan kepolisian, meski seluruh kendaraan tersebut sudah hilang dan tidak lagi dimanfaatkan.

“Secara data, saya masih dianggap potensi pajak, padahal kendaraannya sudah tidak ada. Saya tidak mungkin lagi membayar pajak. Ini yang harus kita samakan persepsinya, jangan menyebut potensi yang sebenarnya tidak ada,” ujarnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Dukung Kegiatan Launching IJP FC

Menurut Yozi, persoalan data inilah yang membuat target PAD kerap meleset dan menimbulkan kesan seolah-olah kinerja pemungutan pajak menurun, padahal secara total penerimaan justru meningkat.

Ia menjelaskan, pada 2024 seluruh penerimaan PKB masih masuk ke kas Pemerintah Provinsi Lampung sehingga nilainya tercatat lebih dari Rp1 triliun.

Sementara pada 2025, meski total penerimaan PKB meningkat sekitar Rp50 miliar, sebagian besar dana langsung terbagi ke kabupaten dan kota akibat kebijakan opsen pajak, sehingga porsi yang masuk ke kas provinsi hanya sekitar Rp600 miliar.

“Secara total ada peningkatan, tetapi tidak semuanya lagi tercatat sebagai pendapatan provinsi. Ini yang sering tidak dipahami publik,” kata dia.

Ke depan, Komisi III DPRD Lampung mendorong sinkronisasi data lintas lembaga dengan melibatkan kepolisian dan Jasa Raharja guna memperbaiki basis data kendaraan bermotor.

Baca Juga  Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase

“Kita rencanakan mengundang kepolisian dan Jasa Raharja untuk duduk bersama. Tujuannya menyamakan data dan mendorong inovasi, bukan sekadar duduk satu meja secara simbolik,” ujarnya.

Selain itu, Komisi III juga mengusulkan revisi Perda Nomor 4 tentang Pajak dan Retribusi Daerah pada 2026.

Revisi tersebut diarahkan untuk memperluas kewenangan daerah serta membuka ruang pengelolaan aset daerah secara lebih optimal, termasuk melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Yozi mencontohkan pengelolaan kawasan wisata Tahura Wan Abdul Rachman yang setelah dikerjasamakan dengan pihak ketiga dinilai mengalami peningkatan signifikan, baik dari sisi estetika maupun potensi pendapatan.

“Kalau sudah ada peningkatan kualitas dan estetika, biasanya pendapatan ikut naik. Ini bisa menjadi model pengelolaan aset daerah ke depan,” katanya.

Komisi III DPRD Lampung berharap, melalui perbaikan regulasi, validasi data, dan inovasi pengelolaan aset, perencanaan PAD ke depan menjadi lebih akurat, berkelanjutan, dan tidak lagi dibebani target semu yang sulit direalisasikan. (*)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Pesantren
Mirzani Ajak Warga Lamsel Jaga Persatuan Saat Safari Ramadan
KPTPH Lampung Pastikan Stok dan Keamanan Pangan Aman Jelang Idulfitri
Jihan Nurlela Serahkan 130 Paket Sembako untuk Siswa Difabel
Safari Ramadhan di Lampung Timur, Wagub Jihan Tinjau Infrastruktur dan Salurkan Bantuan
Jihan Terima Kanwil Ditjenpas, Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Pemkab Tulang Bawang Ajukan Pinjaman Rp43 Miliar, DPRD Lampung Optimistis Bank Lampung Mampu
PLN Nyalakan Harapan 34 Keluarga Pra Sejahtera di Lampung

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Pesantren

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:25 WIB

Mirzani Ajak Warga Lamsel Jaga Persatuan Saat Safari Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:06 WIB

KPTPH Lampung Pastikan Stok dan Keamanan Pangan Aman Jelang Idulfitri

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:00 WIB

Jihan Nurlela Serahkan 130 Paket Sembako untuk Siswa Difabel

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:03 WIB

Jihan Terima Kanwil Ditjenpas, Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemkab Tulang Bawang Ajukan Pinjaman Rp43 Miliar, DPRD Lampung Optimistis Bank Lampung Mampu

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:31 WIB

PLN Nyalakan Harapan 34 Keluarga Pra Sejahtera di Lampung

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:25 WIB

Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Sabtu, 7 Mar 2026 - 16:20 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Pesantren

Jumat, 6 Mar 2026 - 23:53 WIB