Lampung Tengah (Netizenku.com): DPRD Lampung Tengah (Lamteng), mengancam akan memutus kontrak kerjasama pemkab dengan PT Pandu Buana Jaya selaku pengembang lantai dua Plaza Bandarjaya. Ini lantaran sudah memasuki akhir tahun 2018, namun tidak ada progres pembangunan yang terlihat.
\”Sampai memasuki akhir Desember 2018 ini, progres pembangunan tidak sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU),\”kataAnggota Komisi I DPRD Lamteng Jahri Efendi, Senin (3/12).
Politisi Partai Amant Nasional ini mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya bersama Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) bakal turun ke lokasi guna melakukan penilaian dan evaluasi. Pihaknya melakukan pemeriksaan sekaligus penilaian, terkait progres pembangunannya.
Penilaian akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari capaian pembangunan, pengelolaan pedagang, keamanan, kebersihan, dan juga masalah pedagang kaki lima (PKL). Hasil evaluasi menurutnya bakal dijadikan bahan pertimbangan untuk memutuskan terkait kontrak kerjasama dengan PT Pandu Buana Jaya.
\”Kalau hasil evaluasi tidak sesuai dengan MoU, kita akan putus kotraknya meskipun perjanjian kontrak kita (Pemkab-PT Pandu Buana Jaya) sampai tahun 2019,\” jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Perdagangan Lamteng Syarief Kusen mengatakan, langkah untuk memutus kerjasama dengan PT Pandu Jaya Buana telah dipertimbangkan sebelumnya.
Dinas Perdagangan menurut Syarief Kusen, sudah melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali kepada pengembang PT Pandu Jaya Buana terkait tidak adanya progres pembangunan.\”Untuk memutuskan kami akan rapatkan lagi. Karena nanti ada telaah juga dari Kabag Hukum,\” jelasnya.
Syarief Kusen mengakui banyak kelemahan dari pengembang, baik dari sisi pembangunan maupun pengelolaan Pasar Bandarjaya Plaza. Salah satunya adalah menyangkut pungutan retribusi yang memberatkan pedagang.
Sekedar diketahui, Pemkab Lamteng menggandeng PT Pandu Buana Jaya sebagai investor guna merevitalisasi Plaza Bandarjaya. Tidak tanggung-tanggung sekitar Rp60 miliar anggaran yang digrlontorkan guna merubah Pasar induk Lampung Tengah ini. MoU antara Pemkab dan PT Pandu Buana Jaya sudah dimulai sejak tahun 2016 lalu.
Rencananya salah satu icon Lamteng ini akan disulap menjadi 3 lantai, lantai pertama untuk pedagang tradisional, lantai ke dua untuk pakaian dan perhiasan, lantai ke tiga untuk bioskop, mainan anak-anak serta fasilitas hiburan lainnya.(sansurya)