DPO Pencuri Mobil Dibekuk, Hasil Curian untuk Judi Online

Leni Marlina

Rabu, 31 Juli 2024 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Pringsewu meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). (Ist/NK)

Satreskrim Polres Pringsewu meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). (Ist/NK)

Pringsewu (Netizenku.com): Tim Khusus Anti-Bandit Satreskrim Polres Pringsewu meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Irfan Romadhon, menuturkan bahwa warga Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, berinisial PS (21), yang sudah berstatus buron sejak Februari 2024, ditangkap oleh polisi saat melintas di Bundaran Haji Mena, Natar, Lampung Selatan, pada Senin, 29 Juli 2024, sekitar pukul 19.30 WIB.

“Pria yang sudah berstatus residivis ini ditangkap karena terlibat dalam tindak pidana pencurian mobil Pick-Up Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BE 8266 TY milik Toni (44), warga Pekon Waya Krui Banyumas, Pringsewu. Pencurian ini terjadi pada Kamis, 22 Februari 2024, sekitar pukul 02.00 WIB,” ujar Iptu Irfan pada Rabu (31/7/2024).

Baca Juga  JPU Pringsewu Hadirkan Tiga Saksi di Sidang Korupsi LPTQ

Iptu Irfan menjelaskan bahwa pencurian ini tidak hanya dilakukan oleh PS seorang diri, tetapi melibatkan tiga pelaku lain, di mana dua di antaranya, ML (40) dan NR (41), sudah berhasil ditangkap polisi sepekan setelah melakukan aksinya. Sementara satu pelaku lainnya masih berstatus buron.

Ia menyebut bahwa PS berperan sebagai pelaku utama dalam pencurian tersebut, yang mendorong mobil dari rumah korban ke jalan raya serta ikut menikmati uang hasil penjualan mobil korban.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi DAK Fisik Sanitasi 2025

“Menurut pengakuan PS, mobil Pick-Up hasil curian tersebut kemudian dijual seharga Rp12 juta. Dari penjualan ini, PS mendapatkan bagian Rp2,5 juta yang habis dipergunakan untuk modal berjudi online,” jelasnya.

Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa PS sebelumnya pernah ditangkap dan menjalani hukuman akibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan, di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, setelah ditangkap PS mengaku bahwa selama ini dirinya kabur ke Pulau Jawa dan bekerja sebagai kurir pengantar barang online.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Hadiri Musrenbang Provinsi Lampung 2025

“Pelaku PS saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Pringsewu, dan dalam proses penyidikan perkaranya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” tandasnya. (Ariza Zuzanfri)

Berita Terkait

JPU Pringsewu Hadirkan Tiga Saksi di Sidang Korupsi LPTQ
Binmas Polsek Sukoharjo Sambangi Peternak Ayam
ORARI Pringsewu Siarkan Semangat Kebangkitan Lewat SES
Nur Aliman Kantongi Izin Praktik Perawat
Pringsewu Ikuti Evaluasi KLA 2025, Ini Hasilnya
Polres Pringsewu Gelar Rakor Bersama PPNS
Sidang Perdana Korupsi Dana LPTQ Digelar
Ini Respon Bupati Pringsewu Soal Pekon Baru

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:43 WIB

JPU Pringsewu Hadirkan Tiga Saksi di Sidang Korupsi LPTQ

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:19 WIB

ORARI Pringsewu Siarkan Semangat Kebangkitan Lewat SES

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:35 WIB

Nur Aliman Kantongi Izin Praktik Perawat

Senin, 19 Mei 2025 - 18:03 WIB

Pringsewu Ikuti Evaluasi KLA 2025, Ini Hasilnya

Senin, 19 Mei 2025 - 17:36 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rakor Bersama PPNS

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:55 WIB

Sidang Perdana Korupsi Dana LPTQ Digelar

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:37 WIB

Ini Respon Bupati Pringsewu Soal Pekon Baru

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:57 WIB

Bupati Pringsewu Tinjau Perbaikan Bendungan Widara Payung

Berita Terbaru

Calon Bupati Pesawaran, Supriyanto saat bersilaturahmi dengan mantan Bupati Tulang Bawang, Abdurachman Sarbini (Mance), Rabu (21/5/2025), Foto: Reza/NK.

Pesawaran

Supriyanto Minta Restu Mance Jelang Pilkada Pesawaran

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:53 WIB

Tiga saksi yang dihadirkan JPU pada sidang kasus korupsi dana hibah LPTQ, Rabu (21/5/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

JPU Pringsewu Hadirkan Tiga Saksi di Sidang Korupsi LPTQ

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:43 WIB

Bupati Tubaba saat melepas rombongan calon jamaah haji, Rabu (21/5/2025), Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba Lepas 146 Calon Jamaah Haji

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:32 WIB

M. Nasir saat dilantik menjadi ketua DPD NasDem Pesawaran, Rabu (21/5/2025), Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

M. Nasir Kembali Nahkodai DPD NasDem Pesawaran

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:53 WIB

Musrenbang RPJMD Lampung Barat 2025-2029, Selasa (20/5/2025), Foto: Iwan/NK.

Lampung Barat

Bupati Lambar Hadir, Musrenbang RPJMD Dipadati Pejabat

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:44 WIB