DPO Pencuri Kabel Listrik PLN Ditangkap

Ilwadi Perkasa

Senin, 5 Agustus 2024 - 03:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPO Pencuri Kabel Listrik PLN Ditangkap . Foto: Ist

DPO Pencuri Kabel Listrik PLN Ditangkap . Foto: Ist

Pringsewu (Netizenku.com) – Polsek Pringsewu Kota menangkap pelaku spesialis pencurian kabel listrik berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2023. Pelaku berinisial YP (23), warga Pekon Podosari, Pringsewu. Ia diringkus Tim Tekan 308 Presisi Polsek Pringsewu Kota di tempat pelariannya di Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara pada Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 18.15 WIB.

Menurut Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, YP diamankan atas dugaan terlibat dalam pencurian kabel listrik milik PLN. YP diduga menjadi pelaku pencurian kabel listrik di dua TKP berbeda. Pertama di Gardu Listrik di Pringadi, Kelurahan Pringsewu Utara pada Juni 2023.

Baca Juga  Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

TKP kedua di Gardu Listrik Distribusi PU134 di Dusun Padang Bulan, Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu pada 18 September 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat ulah YP, aliran listrik ke ratusan rumah warga terhenti mengakibatkan suasana gelap gulita selama beberapa jam.

Kondisi kembali normal setelah petugas PLN mengganti kabel yang dicuri dengan yang baru,” ujar Kompol Rohmadi pada Minggu (4/8).

Baca Juga  Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Rohmadi mengungkapkan YP tidak nyolong sendiri. Ia tandem dengan pelaku lain berinisial TH (23), warga Kecamatan Adiluwih, Pringsewu. TH saat ini masih menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan. Ia dikenal lihat untuk urusan potong memotong kabel karena pernah bekerja di PLN.

Tersangka YP bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Baca Juga  Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Waduh lama juga!. (REZA)

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN
Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026
Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB