DPO Pencuri Kabel Listrik PLN Ditangkap

Ilwadi Perkasa

Senin, 5 Agustus 2024 - 03:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPO Pencuri Kabel Listrik PLN Ditangkap . Foto: Ist

DPO Pencuri Kabel Listrik PLN Ditangkap . Foto: Ist

Pringsewu (Netizenku.com) – Polsek Pringsewu Kota menangkap pelaku spesialis pencurian kabel listrik berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2023. Pelaku berinisial YP (23), warga Pekon Podosari, Pringsewu. Ia diringkus Tim Tekan 308 Presisi Polsek Pringsewu Kota di tempat pelariannya di Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara pada Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 18.15 WIB.

Menurut Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, YP diamankan atas dugaan terlibat dalam pencurian kabel listrik milik PLN. YP diduga menjadi pelaku pencurian kabel listrik di dua TKP berbeda. Pertama di Gardu Listrik di Pringadi, Kelurahan Pringsewu Utara pada Juni 2023.

Baca Juga  PWI Pringsewu Gandeng Empat Kampus Tingkatkan Literasi Media

TKP kedua di Gardu Listrik Distribusi PU134 di Dusun Padang Bulan, Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu pada 18 September 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat ulah YP, aliran listrik ke ratusan rumah warga terhenti mengakibatkan suasana gelap gulita selama beberapa jam.

Kondisi kembali normal setelah petugas PLN mengganti kabel yang dicuri dengan yang baru,” ujar Kompol Rohmadi pada Minggu (4/8).

Baca Juga  Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Pangan Beras Tahap II kepada 555 Warga Bumiarum

Rohmadi mengungkapkan YP tidak nyolong sendiri. Ia tandem dengan pelaku lain berinisial TH (23), warga Kecamatan Adiluwih, Pringsewu. TH saat ini masih menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan. Ia dikenal lihat untuk urusan potong memotong kabel karena pernah bekerja di PLN.

Tersangka YP bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Baca Juga  HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Waduh lama juga!. (REZA)

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif
Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:14 WIB

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB