DPO Pencuri Kabel Listrik PLN Ditangkap

Ilwadi Perkasa

Senin, 5 Agustus 2024 - 03:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPO Pencuri Kabel Listrik PLN Ditangkap . Foto: Ist

DPO Pencuri Kabel Listrik PLN Ditangkap . Foto: Ist

Pringsewu (Netizenku.com) – Polsek Pringsewu Kota menangkap pelaku spesialis pencurian kabel listrik berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2023. Pelaku berinisial YP (23), warga Pekon Podosari, Pringsewu. Ia diringkus Tim Tekan 308 Presisi Polsek Pringsewu Kota di tempat pelariannya di Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara pada Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 18.15 WIB.

Menurut Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, YP diamankan atas dugaan terlibat dalam pencurian kabel listrik milik PLN. YP diduga menjadi pelaku pencurian kabel listrik di dua TKP berbeda. Pertama di Gardu Listrik di Pringadi, Kelurahan Pringsewu Utara pada Juni 2023.

Baca Juga  Kemenag Pringsewu Salurkan 175 Paket Santunan untuk Yatim dan Disabilitas

TKP kedua di Gardu Listrik Distribusi PU134 di Dusun Padang Bulan, Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu pada 18 September 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat ulah YP, aliran listrik ke ratusan rumah warga terhenti mengakibatkan suasana gelap gulita selama beberapa jam.

Kondisi kembali normal setelah petugas PLN mengganti kabel yang dicuri dengan yang baru,” ujar Kompol Rohmadi pada Minggu (4/8).

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Rohmadi mengungkapkan YP tidak nyolong sendiri. Ia tandem dengan pelaku lain berinisial TH (23), warga Kecamatan Adiluwih, Pringsewu. TH saat ini masih menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan. Ia dikenal lihat untuk urusan potong memotong kabel karena pernah bekerja di PLN.

Tersangka YP bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Baca Juga  468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Waduh lama juga!. (REZA)

Berita Terkait

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar
Bupati Pringsewu Buka Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM di Banyumas
Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi
Kemenag Pringsewu Salurkan 175 Paket Santunan untuk Yatim dan Disabilitas
Pangdam XXI/RI Tinjau Pembangunan KDKMP di Lampung Barat
Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:40 WIB

Pangdam XXI/RI Tinjau Pembangunan KDKMP di Lampung Barat

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:35 WIB

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB

Lampung

Pangdam XXI/RI Tinjau Pembangunan KDKMP di Lampung Barat

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:40 WIB