DPO Pencuri Kabel Listrik PLN Ditangkap

Ilwadi Perkasa

Senin, 5 Agustus 2024 - 03:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPO Pencuri Kabel Listrik PLN Ditangkap . Foto: Ist

DPO Pencuri Kabel Listrik PLN Ditangkap . Foto: Ist

Pringsewu (Netizenku.com) – Polsek Pringsewu Kota menangkap pelaku spesialis pencurian kabel listrik berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2023. Pelaku berinisial YP (23), warga Pekon Podosari, Pringsewu. Ia diringkus Tim Tekan 308 Presisi Polsek Pringsewu Kota di tempat pelariannya di Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara pada Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 18.15 WIB.

Menurut Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, YP diamankan atas dugaan terlibat dalam pencurian kabel listrik milik PLN. YP diduga menjadi pelaku pencurian kabel listrik di dua TKP berbeda. Pertama di Gardu Listrik di Pringadi, Kelurahan Pringsewu Utara pada Juni 2023.

Baca Juga  Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

TKP kedua di Gardu Listrik Distribusi PU134 di Dusun Padang Bulan, Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu pada 18 September 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat ulah YP, aliran listrik ke ratusan rumah warga terhenti mengakibatkan suasana gelap gulita selama beberapa jam.

Kondisi kembali normal setelah petugas PLN mengganti kabel yang dicuri dengan yang baru,” ujar Kompol Rohmadi pada Minggu (4/8).

Baca Juga  Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

Rohmadi mengungkapkan YP tidak nyolong sendiri. Ia tandem dengan pelaku lain berinisial TH (23), warga Kecamatan Adiluwih, Pringsewu. TH saat ini masih menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan. Ia dikenal lihat untuk urusan potong memotong kabel karena pernah bekerja di PLN.

Tersangka YP bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Baca Juga  Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Waduh lama juga!. (REZA)

Berita Terkait

Ketua PP PMKRI Temui Massa Pati Melawan Jelang Aksi 27 Agustus
Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Kapolres Lamsel Komitmen Perkuat Keamanan untuk Dukung Pariwisata dan Kesejahteraan Masyarakat
203 Titik Hotspot Terdeteksi, Karang Taruna Desa Diminta Waspada Karhutla
Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:30 WIB

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:15 WIB

HUT Ke-81 RI, 422 WBP Lapas Kalianda Terima Remisi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:13 WIB

HUT Ke-81 RI, Menara Siger Jadi Panggung Semangat Kemerdekaan dari Gerbang Selatan Sumatra

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Buka Akses Pendidikan Gratis, Bupati Egi Resmikan Ponpes dan SMP IT Muhammad Al-Fatih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Bupati Egi Dukung Lampung Selatan Jadi Bagian HPN dan Porwanas 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Lampung Selatan Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan dari Kemendagri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:30 WIB

HUT RI ke-81, BHC Jadi Pusat Perayaan di Lampung Selatan

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB