DPC LAN Tanggamus Gelar Penyuluhan Bahaya Narkotika

Redaksi

Minggu, 25 Oktober 2020 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Tanggamus, Budi Hartono, siap laksanakan penyuluhan dengan cara yang berbeda. Hal ini ia sampaikan pada saat mendampingi Ketua DPD-LAN Provinsi Lampung, pada kegiatan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika, Minggu (25/10).

Budi Hartono, sangat mengapresiasi dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh DPD LAN Provinsi Lampung pada Sabtu malam. Ia menegaskan untuk di daerah Tanggamus tentu tidak sama dengan di provinsi, diketahui klub-klub bisa dikatakan hampir tidak ada, tentunya ada cara yang lainnya, pihaknya akan mencoba menerapkan di Kabupaten Tanggamus, dengan media yang berbeda.

\”Di Kabupaten Tanggamus tidak banyak tempat hiburan malam seperti di Bandarlampung ini, mungkin kami akan menerapkan penyuluhan tentang bahaya Narkotika dengan cara yang berbeda,\” katanya.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk kegiatan LAN yang kedua kali ini ada yang berbeda, adanya Ketua DPC LAN Tanggamus yang ikut serta mendampingi ketua DPD Lampung. Kegiatan dimulai tepat pukul 22.00 WIB sampai dini hari yang menyisir di beberapa hiburan malam sekitaran Kecamatan Telukbetung, dilanjutkan ke Pahoman dan diakhiri di lapangan Enggal Kotamadya Bandarlampung.

LAN berkomitmen untuk memberantas Narkotika sampai keakar-akarnya, agar generasi penerus bangsa dapat diselamatkan dari ketergantungan Narkotika. Selain penyuluhan tentang bahaya Narkotika, Dermawan Agung juga menyosialisasikan perlunya menaati protokol kesehatan Covid-19 dengan cara melaksanakan 3 M agar penyebaran virus Corona di Provinsi Lampung dapat ditekan sekecil mungkin.

“Kawan-kawan semuanya, ingat Bandarlampung sudah ditetapkan zona merah Covid-19, maka dari itu selain saya mengimbau untuk menolak memakai Narkoba, saya juga mengimbau agar kawan-kawan semua selalu menaati protokol kesehatan Covid-19 dalam beraktivitas,\” imbaunya.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Kemudian Ketua Bidang Penyuluhan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Anti Narkoba (DPD-LAN) Provinsi Lampung, Yuli Yani, SST, menyampaikan dalam setiap sesi penyuluhanya bahwa, narkotika itu sangatlah berbahaya jika dikonsumsi berlebihan dan secara terus-menerus, karena di dalam Narkotika banyak mengandung zat-zat yang sangat merugikan bagi tubuh manusia.

Zat tersebut adalah zat adiktif yang akan memberikan dampak buruk bagi tubuh, baik secara fisik maupun psikis (mental), secara umum, efek yang dirasakan apabila terpapar narkoba atau zat adiktif sejenis adalah gangguan fungsi organ vital, seperti gangguan jantung, otak, paru-paru, sistem saraf, dan lain-lain. Proses penggunaannya itu sendiri juga berisiko menularkan Infeksi HIV dan Hepatitis, yang dapat menurunkan kualitas hidup bahkan mengancam keselamatan jiwa.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

\”Sayangilah keluarga kita, dimulai dari badan kita dulu, ingat jangan pernah kompromi dengan Narkotika, jauhi itu Narkotika, karena nikmatnya sesaat bahayanya seumur hidup,\” kata Yuli.

Yuli Yanti menambahkan, Narkotika terbagi menjadi tiga Golongan yaitu, (Golongan I), Jenis Narkotika yang dikenal umum antara lain Ganja, Sabu-sabu, Kokain, Opium, Heroin, dll,(Golongan II), Jenis Narkotika yang dikenal masyarakat antara lain Morfin, Pertidin dll, (Golongan III), Jenis Narkotika yang dikenal masyarakat antara lain Kodein, dan lainnya.

\”Jauhi Narkotika selagi masih sempat, jangan sia-siakan hidup hanya untuk Narkotika,\” imbuhnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Kamis, 16 April 2026 - 13:16 WIB

Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:52 WIB