DPC LAN Tanggamus Gelar Penyuluhan Bahaya Narkotika

Redaksi

Minggu, 25 Oktober 2020 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Tanggamus, Budi Hartono, siap laksanakan penyuluhan dengan cara yang berbeda. Hal ini ia sampaikan pada saat mendampingi Ketua DPD-LAN Provinsi Lampung, pada kegiatan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika, Minggu (25/10).

Budi Hartono, sangat mengapresiasi dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh DPD LAN Provinsi Lampung pada Sabtu malam. Ia menegaskan untuk di daerah Tanggamus tentu tidak sama dengan di provinsi, diketahui klub-klub bisa dikatakan hampir tidak ada, tentunya ada cara yang lainnya, pihaknya akan mencoba menerapkan di Kabupaten Tanggamus, dengan media yang berbeda.

\”Di Kabupaten Tanggamus tidak banyak tempat hiburan malam seperti di Bandarlampung ini, mungkin kami akan menerapkan penyuluhan tentang bahaya Narkotika dengan cara yang berbeda,\” katanya.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk kegiatan LAN yang kedua kali ini ada yang berbeda, adanya Ketua DPC LAN Tanggamus yang ikut serta mendampingi ketua DPD Lampung. Kegiatan dimulai tepat pukul 22.00 WIB sampai dini hari yang menyisir di beberapa hiburan malam sekitaran Kecamatan Telukbetung, dilanjutkan ke Pahoman dan diakhiri di lapangan Enggal Kotamadya Bandarlampung.

LAN berkomitmen untuk memberantas Narkotika sampai keakar-akarnya, agar generasi penerus bangsa dapat diselamatkan dari ketergantungan Narkotika. Selain penyuluhan tentang bahaya Narkotika, Dermawan Agung juga menyosialisasikan perlunya menaati protokol kesehatan Covid-19 dengan cara melaksanakan 3 M agar penyebaran virus Corona di Provinsi Lampung dapat ditekan sekecil mungkin.

“Kawan-kawan semuanya, ingat Bandarlampung sudah ditetapkan zona merah Covid-19, maka dari itu selain saya mengimbau untuk menolak memakai Narkoba, saya juga mengimbau agar kawan-kawan semua selalu menaati protokol kesehatan Covid-19 dalam beraktivitas,\” imbaunya.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Kemudian Ketua Bidang Penyuluhan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Anti Narkoba (DPD-LAN) Provinsi Lampung, Yuli Yani, SST, menyampaikan dalam setiap sesi penyuluhanya bahwa, narkotika itu sangatlah berbahaya jika dikonsumsi berlebihan dan secara terus-menerus, karena di dalam Narkotika banyak mengandung zat-zat yang sangat merugikan bagi tubuh manusia.

Zat tersebut adalah zat adiktif yang akan memberikan dampak buruk bagi tubuh, baik secara fisik maupun psikis (mental), secara umum, efek yang dirasakan apabila terpapar narkoba atau zat adiktif sejenis adalah gangguan fungsi organ vital, seperti gangguan jantung, otak, paru-paru, sistem saraf, dan lain-lain. Proses penggunaannya itu sendiri juga berisiko menularkan Infeksi HIV dan Hepatitis, yang dapat menurunkan kualitas hidup bahkan mengancam keselamatan jiwa.

Baca Juga  Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

\”Sayangilah keluarga kita, dimulai dari badan kita dulu, ingat jangan pernah kompromi dengan Narkotika, jauhi itu Narkotika, karena nikmatnya sesaat bahayanya seumur hidup,\” kata Yuli.

Yuli Yanti menambahkan, Narkotika terbagi menjadi tiga Golongan yaitu, (Golongan I), Jenis Narkotika yang dikenal umum antara lain Ganja, Sabu-sabu, Kokain, Opium, Heroin, dll,(Golongan II), Jenis Narkotika yang dikenal masyarakat antara lain Morfin, Pertidin dll, (Golongan III), Jenis Narkotika yang dikenal masyarakat antara lain Kodein, dan lainnya.

\”Jauhi Narkotika selagi masih sempat, jangan sia-siakan hidup hanya untuk Narkotika,\” imbuhnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB