DPC LAN Tanggamus Gelar Penyuluhan Bahaya Narkotika

Redaksi

Minggu, 25 Oktober 2020 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Tanggamus, Budi Hartono, siap laksanakan penyuluhan dengan cara yang berbeda. Hal ini ia sampaikan pada saat mendampingi Ketua DPD-LAN Provinsi Lampung, pada kegiatan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika, Minggu (25/10).

Budi Hartono, sangat mengapresiasi dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh DPD LAN Provinsi Lampung pada Sabtu malam. Ia menegaskan untuk di daerah Tanggamus tentu tidak sama dengan di provinsi, diketahui klub-klub bisa dikatakan hampir tidak ada, tentunya ada cara yang lainnya, pihaknya akan mencoba menerapkan di Kabupaten Tanggamus, dengan media yang berbeda.

\”Di Kabupaten Tanggamus tidak banyak tempat hiburan malam seperti di Bandarlampung ini, mungkin kami akan menerapkan penyuluhan tentang bahaya Narkotika dengan cara yang berbeda,\” katanya.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk kegiatan LAN yang kedua kali ini ada yang berbeda, adanya Ketua DPC LAN Tanggamus yang ikut serta mendampingi ketua DPD Lampung. Kegiatan dimulai tepat pukul 22.00 WIB sampai dini hari yang menyisir di beberapa hiburan malam sekitaran Kecamatan Telukbetung, dilanjutkan ke Pahoman dan diakhiri di lapangan Enggal Kotamadya Bandarlampung.

LAN berkomitmen untuk memberantas Narkotika sampai keakar-akarnya, agar generasi penerus bangsa dapat diselamatkan dari ketergantungan Narkotika. Selain penyuluhan tentang bahaya Narkotika, Dermawan Agung juga menyosialisasikan perlunya menaati protokol kesehatan Covid-19 dengan cara melaksanakan 3 M agar penyebaran virus Corona di Provinsi Lampung dapat ditekan sekecil mungkin.

“Kawan-kawan semuanya, ingat Bandarlampung sudah ditetapkan zona merah Covid-19, maka dari itu selain saya mengimbau untuk menolak memakai Narkoba, saya juga mengimbau agar kawan-kawan semua selalu menaati protokol kesehatan Covid-19 dalam beraktivitas,\” imbaunya.

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Kemudian Ketua Bidang Penyuluhan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Anti Narkoba (DPD-LAN) Provinsi Lampung, Yuli Yani, SST, menyampaikan dalam setiap sesi penyuluhanya bahwa, narkotika itu sangatlah berbahaya jika dikonsumsi berlebihan dan secara terus-menerus, karena di dalam Narkotika banyak mengandung zat-zat yang sangat merugikan bagi tubuh manusia.

Zat tersebut adalah zat adiktif yang akan memberikan dampak buruk bagi tubuh, baik secara fisik maupun psikis (mental), secara umum, efek yang dirasakan apabila terpapar narkoba atau zat adiktif sejenis adalah gangguan fungsi organ vital, seperti gangguan jantung, otak, paru-paru, sistem saraf, dan lain-lain. Proses penggunaannya itu sendiri juga berisiko menularkan Infeksi HIV dan Hepatitis, yang dapat menurunkan kualitas hidup bahkan mengancam keselamatan jiwa.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

\”Sayangilah keluarga kita, dimulai dari badan kita dulu, ingat jangan pernah kompromi dengan Narkotika, jauhi itu Narkotika, karena nikmatnya sesaat bahayanya seumur hidup,\” kata Yuli.

Yuli Yanti menambahkan, Narkotika terbagi menjadi tiga Golongan yaitu, (Golongan I), Jenis Narkotika yang dikenal umum antara lain Ganja, Sabu-sabu, Kokain, Opium, Heroin, dll,(Golongan II), Jenis Narkotika yang dikenal masyarakat antara lain Morfin, Pertidin dll, (Golongan III), Jenis Narkotika yang dikenal masyarakat antara lain Kodein, dan lainnya.

\”Jauhi Narkotika selagi masih sempat, jangan sia-siakan hidup hanya untuk Narkotika,\” imbuhnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB