DLH Balam Minta UPT Lakukan Pendataan Potensi PAD

Redaksi

Senin, 19 Desember 2022 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung meminta kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di seluruh kecamatan melakukan pendataan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

“Saya minta Kepala UPT bertanggungjawab melakukan pendataan potensi PAD di masing-masing kecamatan, data induk retribusi ini yang harus saya benahi juga,” kata Kepala DLH Kota Bandarlampung Budiman PM, di Bandarlampung, Selasa (30/8).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia mengatakan setelah melakukan pendataan ulang terhadap data induk retribusi, pihaknya akan membuatkan Surat Perintah Tugas (SPT) sekaligus surat penagihan.

Baca Juga  Ketua PWNU Lampung Angkat Bicara Soal Provider Indosat di Menara Masjid

 

“Data induk retribusi bukannya tidak ada. Itu dulu ada karena itu kami akan data ulang, kemungkinan nanti akan bertambah potensinya inilah yang sedang digali,” lanjutnya.

 

Ia mengungkapkan pada tahun ini DLH menargetkan PAD berkisar Rp12 miliar hingga Rp13 miliiar dan hingga kini telah terealisasi sekitar Rp6 miliar sampai Rp8 miliar.

Baca Juga  Peringati Hari Jadi, KOL Undang Profesional Mindset Trainer

 

“Nanti setelah masing-masing kecamatan mendata ulang potensi yang ada InsyaAllah akan bertambah realisasinya ini yang sedang kami gali dan lakukan pembenahan-pembenahan,” tambahnya.

 

Budiman mengatakan dalam pungutan retribusi sampah terdapat dua cara yakni dengan membayar langsung ke penagih dan melalui bank.

 

“Kalau yang perusahaan dan usaha saya minta setor ke bank jadi tidak ada lagi yang dipungut-pungut uangnya. Yang pakai karcis baru dihimpun setelah itu dikumpulkan kepala UPT dan disetorkan  ke bendahara,” jelasnya.

Baca Juga  Distribusi Kedelai Masih Lancar Tapi Gula Mulai Tersendat

 

Menurutnya, ke depan sistem pungutan retribusi sampah sudah harus menuju digitalisasi sehingga tidak ada lagi kebocoran-kebocoran PAD yang merugikan pemerintah.

 

“Ke depan kami ingin adanya aplikasi digital untuk pungutan sampah, jadi tidak ada lagi kebocoran. Ya mungkin kami akan menuju ke arah sana dengan menggunakan konsultan, tapi terpenting saya bekerja membenahi masalah yang ada terlebih dahulu,” pungkasnya. (Luki)

Berita Terkait

PMII Cabang Bandarlampung Segera Gelar Pelantikan
Junanto Herdiawan Dikukuhkan Sebagai Kepala BI Provinsi Lampung
Smartfren Perkuat Jaringan Sambut Ramadan dan Idul Fitri 1445H
Gerakan PMII Bandarlampung Yang Tidak Dipimpin Dapid Itu Palsu
Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
Kanwil Kemenkumham Lampung Ngobras Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
PGN Catatkan Pendapatan USD3,65 Miliar Sepanjang 2023
Tradisi Ziarah Kubur Buat “Untung” Pedagang Bunga

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:57 WIB

Berkas Lengkap, Lima Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke JPU

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:53 WIB

Kapolres Pringsewu Cek Unit Pelayanan Publik

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:49 WIB

Marindo Lantik Kadis Dukcapil Pringsewu

Kamis, 21 Maret 2024 - 18:07 WIB

Fauzi dan Taufik Qurohim Pasangan Ideal Pilkada Pringsewu

Kamis, 21 Maret 2024 - 18:01 WIB

Jaksa Menyapa: Perlindungan Hukum Terhadap Pecandu Narkotika

Senin, 18 Maret 2024 - 21:38 WIB

Lima Remaja Diamankan Polisi dan Warga Saat Hendak Perang Sarung

Senin, 18 Maret 2024 - 21:33 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 1445 H di Pagelaran

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:22 WIB

DBD Meningkat, Marindo Terbitkan SE Gotong Royong

Berita Terbaru

Ketua PMII Bandarlampung, Dapid Novian Mastur.

Bandarlampung

PMII Cabang Bandarlampung Segera Gelar Pelantikan

Jumat, 29 Mar 2024 - 17:11 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB