Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung meminta kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di seluruh kecamatan melakukan pendataan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya minta Kepala UPT bertanggungjawab melakukan pendataan potensi PAD di masing-masing kecamatan, data induk retribusi ini yang harus saya benahi juga,” kata Kepala DLH Kota Bandarlampung Budiman PM, di Bandarlampung, Selasa (30/8).
Ia mengatakan setelah melakukan pendataan ulang terhadap data induk retribusi, pihaknya akan membuatkan Surat Perintah Tugas (SPT) sekaligus surat penagihan.
“Data induk retribusi bukannya tidak ada. Itu dulu ada karena itu kami akan data ulang, kemungkinan nanti akan bertambah potensinya inilah yang sedang digali,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan pada tahun ini DLH menargetkan PAD berkisar Rp12 miliar hingga Rp13 miliiar dan hingga kini telah terealisasi sekitar Rp6 miliar sampai Rp8 miliar.
“Nanti setelah masing-masing kecamatan mendata ulang potensi yang ada InsyaAllah akan bertambah realisasinya ini yang sedang kami gali dan lakukan pembenahan-pembenahan,” tambahnya.
Budiman mengatakan dalam pungutan retribusi sampah terdapat dua cara yakni dengan membayar langsung ke penagih dan melalui bank.
“Kalau yang perusahaan dan usaha saya minta setor ke bank jadi tidak ada lagi yang dipungut-pungut uangnya. Yang pakai karcis baru dihimpun setelah itu dikumpulkan kepala UPT dan disetorkan ke bendahara,” jelasnya.
Menurutnya, ke depan sistem pungutan retribusi sampah sudah harus menuju digitalisasi sehingga tidak ada lagi kebocoran-kebocoran PAD yang merugikan pemerintah.
“Ke depan kami ingin adanya aplikasi digital untuk pungutan sampah, jadi tidak ada lagi kebocoran. Ya mungkin kami akan menuju ke arah sana dengan menggunakan konsultan, tapi terpenting saya bekerja membenahi masalah yang ada terlebih dahulu,” pungkasnya. (Luki)