Metro (Netizenku.com): Meski sudah dinyatakan lulus, Riswan Saputra mantan siswa SMK Negeri 2 Kota Metro hingga kini tak memiliki ijazah. Lantaran sejak 2018 ditahan oleh pihak sekolah karena ada biaya yang belum mampu dilunasi olehnya.
Kondisi ini mengetuk hati Wakil Wali Kota Metro, Djohan, setelah menemui orang tua Riswan di Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur, Djohan langsung menghubungi pihak sekolah guna menyelesaikan persoalan tersebut.
Djohan menjelaskan, terjadi salah komunikasi antara siswa dan sekolah. Pihak sekolah mengklaim, ijazah dapat diambil jika Riswan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.
“Dapat informasi ada anak di Tejo Agung tidak dapat ijazah, kita lihat kondisi anak memang tidak mampu saya hubungi pihak sekolah, sementara RT dan lurah memberikan keterangan insyaallah segera keluar ijazahnya,” jelas Djohan.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Djohan berjanji akan membantu mengeluarkan ijazah Riswan yang ditahan sekolah. (Rival)