Dituding Arogan, Calonkada Aries Sandi Malah Janjikan Wartawan Begini

Ilwadi Perkasa

Minggu, 1 September 2024 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aries Sandi usai menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), pada Sabtu (31/8)

Aries Sandi usai menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), pada Sabtu (31/8)

Pesawaran (Netizenku.com): Bakal calonkada Kabupaten Pesawaran Aries Sandi membantah dirinya telah bersikap arogan kepada sejumlah awak media saat jam istirahat usai tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), pada Sabtu (31/8/2024).

Diketahui Aries Sandi selesai menjalani tes kesehatan di RSUDAM Lampung sekitar pukul 10.50 WIB . Di sana ia sempat diwawancarai sejumlah wartawan, namun wartawan menilainya buruk lantaran melontarkan kata-kata yang dinilai arogan..

Baca Juga  Buku Hasil Pengawasan Bawaslu Bandarlampung Jadi Proyeksi Pemilu dan Pilkada

Aries merespon penilaian tersebut dengan meluruskan  apa yang sebenarnya terjadi. Ia tegas mengatakan  media juga harus paham  arogan itu seperti apa .

“Kalau arogan itu membentak,  berbicara keras sambil bertatap muka. Ini kan tidak, saya berbicara pelan dan saya juga gak tau mereka. Jadi media juga harus bisa membedakan arogan itu seperti apa,” ucapnya, Minggu (01/09/2024).

Baca Juga  Tampung Aspirasi Masyarakat, Bang Sura Janji Perjuangakan

Meski dinilai buruk, Aries Sandi tidak mempermasalahkannya. Ia menganggap hal itu hal yang biasa.

“Terkait pemberitaan saya bersikap arogan,itu hal yang biasa. Kalo ga gitu ga rame . Tapi yang harus digaris bawahi kalau saya arogan saya bertatap muka langsung dan ada tidak bukti rekamannya saya lagi bicara dengan nada tinggi atau marah marah,” katanya.

Baca Juga  Arinal Tidak Berjaya di Rumah Sendiri, Selanjutnya Ngapain?

Aries merasa tidak  melakukan hal itu. Sebaliknya, ia berkomitmen akan merangkul semua media ,tanpa terkecuali. “Jika terpilih nanti semua media saya akan rangkul. Saya akan memberikan konstribusi seperti dulu disaat saya menjabat, ” janji Aries. (soheh).

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK
Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht
Mitigasi Pelanggaran Internal, Propam Polres Pringsewu Tes Urin Puluhan Anggota Polri
Jelang Pemilihan, Pendukung NoNa Makin Solid dan Optimis Menang
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB