Ditolak Berhubungan Badan, Suami Aniaya Istri

Redaksi

Rabu, 9 Januari 2019 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Lantaran ditolak berhubungan badan, Hendra (35) warga Tiyuh pemekaran Mekar Asri Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), tega menganiaya IY (24) hingga mengalami luka berat ditusuk di beberapa bagian tubuh leher, muka, dan kepala sekitar pukul 01.30 Wib dini hari, Rabu (9/1).

IY yang diketahui merupakan istri pelaku tersebut dianiaya Hendra saat tertidur di ruang TV ruang keluarga kediaman korban yang berada di depan PT. Bumi Waras (BW) Gunung Batin, Lampung Tengah. Atas penusukan tersebut korban mengalami luka berat, awalnya korban oleh keluarganya dilarikan ke Puskesmas Poned Mulya Asri karena tidak sanggup akhirnya dirujuk ke RSUD Menggala di Tulang Bawang.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Revitalisasi Kawasan Budaya Uluan Nughik

Kapolsek Tulangbawang Tengah Kompol. Zulfikar didampingi Kanit Reskrim Ipda Tohid mengatakan kronologis kejadian awalnya pelaku mengajak istrinya berhubungan badan sekitar pukul 22.30 Wib, namun istrinya menolak sehingga pelaku emosi.\”Pelaku emosi, dan penganiayaan tidak dilakukan saat itu juga, tetapi pelaku menunggu istrinya terlelap tidur baru ia melakukan penganiayaan dengan sebilah pisau dan golok diambilnya dari ruang dapur sekitar pukul 01.30 Wib,\” terangnya kepada netizenku.com saat ditemui di Mapolsek Tulangbawang Tengah, Rabu (9/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek mengatakan, pelaku diketahui pernah mengalami depresi gangguan jiwa hal ini diketahui berdasarkan keterangan keluarga pelaku, terlebih saat dilakukan interogasi oleh pihak kepolisian pelaku sulit memberikan keterangan kepada penyidik.\”Pelaku sulit sekali memberikan keterangan, dan keterangan keluarga pelaku, dia pernah terkena gangguan jiwa, untuk memastikan ini kami juga besok akan membawa pelaku ke RSJ Kurungan Nyawa di Kemiling Bandar Lampung,\” terangnya.

Baca Juga  Serapan BOK Puskes di Tubaba Baru 15 Persen, Pemkab Dorong BLUD Mandiri

Usai kejadian, lanjut Kapolsek, setelah mendapatkan informasi, pihak kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan olah TKP dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pelaku dapat ditangkap aparat kepolisian sekitar pukul 06.00 Wib di semak-semak Belakang Bank BRI Candra Mukti, Kecamatan Tulangbawang Tengah sekitar 15 kilometer dari tempat kejadian.\”Kami buat 2 tim, satu tim melakukan olah TKP, dan tim lainnya melakukan pengejaran pelaku dan berhasil kami tangkap, dan hingga saat ini kami amankan di Mapolsek Tulangbawang Tengah,\” tambahnya.

Baca Juga  Ny. Ana Nadirsyah: Perempuan Harus Pahami Hak dan Berani Tolak Kekerasan

Kapolsek menjelaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat dua (2) Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Sebab, diketahui pelaku merupakan suami korban berdasarkan fotokopi kartu keluarga (KK) yang ditemukan dari kediaman korban.\”Korban mengalami luka berat. Berdasarkan pasal tersebut pelaku dijerat dengan ancaman penjara selama 10 tahun,\” tutupnya.(Arie)

Berita Terkait

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna
Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik
Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB