DPRD Tubaba Tak Hambat Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Redaksi

Kamis, 16 Juli 2020 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengaku tidak menghambat pembahasan dan pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kabupaten setempat tahun anggaran 2019.

Sehingga akibat belum disahkannya Raperda tersebut, hingga hari ini legislatif dan ekskutif belum membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun anggaran 2020.

Padahal dalam PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pada pasal 90 ayat (1) seharusnya rancangan KUA-PPAS APBD sudah disampaikan ekskutif ke DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama paling lambat minggu kedua di bulan Juli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Berkas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 sampai hari ini bukan tidak kita tindaklanjuti, tetapi masih ada berkas yang kurang seperti tidak adanya lampiran, bahkan mereka tidak mau memberikan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) padahal itu juga bagian dari bahan kami untuk pembahasan di DPRD. Hari ini sudah kita panggil BPKAD agar menyampaikan kekurangan tersebut termasuk LHPnya,\” ungkap Yantoni, anggota DPRD Tubaba usai mengikuti hearing dengan BPKAD di ruang Komisi C DPRD, Kamis (16/7).

Baca Juga  Wabup Nadirsyah: Pengukuhan Paskibraka Bukan Sekadar Seremoni, tapi Ikrar Patriotisme dan Jadilah Generasi Tangguh Berintegritas

Dia mengatakan setelah DPRD mendapat berkas kekurangan tersebut, kedepan DPRD akan mempelajari, mengkaji dan mendalami berkas tersebut apakah sudah cukup sesuai dengan LKPj yang telah disampaikan ekskutif dengan laporan yang disajikan dalam Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019, serta apakah pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai dengan dasar hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

\”Semua ini akan kita kaji, keputusan apakah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 akan dilanjutkan untuk diparipurnakan atau tidak tergantung hasil rapat pimpinan nanti, karena ini sangat penting, jangan sampai dewan salah dalam mengesahkan,\” ulasnya.

Sementara Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho, ST mengatakan DPRD memanggil BPKAD melakukan hearing terkait dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019, karena masih banyak beberapa hal yang harus diperbaiki oleh BPKAD selaku leading sektornya.

\”Hari ini berkas yang kita minta sudah komplit, nanti akan kita godok di internal soal PPA itu karena kita sudah mendapatkan baik rancangan, lampiran, kemudian LHP dari BPK. Tugas kita semua setelah ekskutif memberikan dokumen itu, kita godok kita pelajari, nanti baru bisa kita paripurnakan,\” kata Ponco.

Baca Juga  Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun

Pihaknya juga menargetkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 dapat disahkan pada akhir Juli ini sehingga maksimal pada bulan Agustus sudah membahas APBD Perubahan tahun anggaran 2020 sesuai dengan amanah PP 12 tahun 2019.

\”Target kita Agustus sudah membahas APBD Perubahan, karena memang dalam aturan pertengahan Juli ini seharunya sudah membahas APBD Perubahan tersebut, sehingga pada bulan September SKPD sudah bisa menjalankan program dan kegiatan yang telah mereka susun dan rencanakan,\” ujarnya.

Dalam hearing tersebut langsung dihadiri Ketua DPRD, Ponco Nugroho, Ketua Komisi III, Paisol, Ketua Komisi I, Yantoni, Wawan Irawan, Ansori, Sobri, Gunawan AK, Kepala BPKAD, Mirza Irawan dan didampingi beberapa kabid dan stafnya. (Arie/Len)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB