DPRD Tubaba Tak Hambat Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Redaksi

Kamis, 16 Juli 2020 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengaku tidak menghambat pembahasan dan pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kabupaten setempat tahun anggaran 2019.

Sehingga akibat belum disahkannya Raperda tersebut, hingga hari ini legislatif dan ekskutif belum membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun anggaran 2020.

Padahal dalam PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pada pasal 90 ayat (1) seharusnya rancangan KUA-PPAS APBD sudah disampaikan ekskutif ke DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama paling lambat minggu kedua di bulan Juli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Berkas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 sampai hari ini bukan tidak kita tindaklanjuti, tetapi masih ada berkas yang kurang seperti tidak adanya lampiran, bahkan mereka tidak mau memberikan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) padahal itu juga bagian dari bahan kami untuk pembahasan di DPRD. Hari ini sudah kita panggil BPKAD agar menyampaikan kekurangan tersebut termasuk LHPnya,\” ungkap Yantoni, anggota DPRD Tubaba usai mengikuti hearing dengan BPKAD di ruang Komisi C DPRD, Kamis (16/7).

Baca Juga  Disdikbud Tubaba Usulkan Rehabilitasi SMPN 5 Tumijajar ke Pemerintah Pusat usai Temukan Kerusakan Ruang Kelas

Dia mengatakan setelah DPRD mendapat berkas kekurangan tersebut, kedepan DPRD akan mempelajari, mengkaji dan mendalami berkas tersebut apakah sudah cukup sesuai dengan LKPj yang telah disampaikan ekskutif dengan laporan yang disajikan dalam Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019, serta apakah pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai dengan dasar hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Bukan Sekadar Bersih, Tubaba Ingin Ubah Kebiasaan Pelajar Peduli Lingkungan

\”Semua ini akan kita kaji, keputusan apakah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 akan dilanjutkan untuk diparipurnakan atau tidak tergantung hasil rapat pimpinan nanti, karena ini sangat penting, jangan sampai dewan salah dalam mengesahkan,\” ulasnya.

Sementara Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho, ST mengatakan DPRD memanggil BPKAD melakukan hearing terkait dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019, karena masih banyak beberapa hal yang harus diperbaiki oleh BPKAD selaku leading sektornya.

\”Hari ini berkas yang kita minta sudah komplit, nanti akan kita godok di internal soal PPA itu karena kita sudah mendapatkan baik rancangan, lampiran, kemudian LHP dari BPK. Tugas kita semua setelah ekskutif memberikan dokumen itu, kita godok kita pelajari, nanti baru bisa kita paripurnakan,\” kata Ponco.

Baca Juga  Pemkab Tubaba dan BPN Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang

Pihaknya juga menargetkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 dapat disahkan pada akhir Juli ini sehingga maksimal pada bulan Agustus sudah membahas APBD Perubahan tahun anggaran 2020 sesuai dengan amanah PP 12 tahun 2019.

\”Target kita Agustus sudah membahas APBD Perubahan, karena memang dalam aturan pertengahan Juli ini seharunya sudah membahas APBD Perubahan tersebut, sehingga pada bulan September SKPD sudah bisa menjalankan program dan kegiatan yang telah mereka susun dan rencanakan,\” ujarnya.

Dalam hearing tersebut langsung dihadiri Ketua DPRD, Ponco Nugroho, Ketua Komisi III, Paisol, Ketua Komisi I, Yantoni, Wawan Irawan, Ansori, Sobri, Gunawan AK, Kepala BPKAD, Mirza Irawan dan didampingi beberapa kabid dan stafnya. (Arie/Len)

Berita Terkait

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna
Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik
Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB