Ditjen BKD Minta SKPD Serius Tangani Pengelolaan Keuangan Daerah

Redaksi

Kamis, 3 Mei 2018 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) gelar kegiatan sosialisasi peraturan Gubernur No. 1 Tahun 2018 tentang pedoman pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) T.A 2018 di Swiss Bell Hotel, Kamis (3/5).

Dalam sambutannya, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Hamartoni Ahadis mengatakan, sosialisasi ini merupakan upaya penting untuk menyamakan persepsi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Lampung agar dapat melaksanakan tata kelola keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Jadi poin penting pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk penyamaan persepsi, sebagai pedoman pengadaan barang dan jasa, sebagai pedoman penatausahaan APBD, dan juga sebagai alat pengendalian, pengawasan dan pemeriksaan dalam penatausahaan, sehingga belanja daerah dapat lebih cermat, efisien dan efektif,\” paparnya.

Hamartoni mengharapkan, peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini secara sungguh-sungguh. \”Saya harap peserta sungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini, karena ini akan bermanfaat untuk peningkatan kemampuan dan keilmuan peserta, serta akan sangat bermanfaat bagu instansi anda kedepan. Semoga dengan adanya sosialisasi ini, para bendahara yang hadir sebagai peserta hari ini dapat mengerti secara detail tugas dam fungsinya,\”  kata dia.

\"\"

Sementara itu, dalam paparannya, Kasubid pertanggungjawaban wilayah I sumatera, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Nasrun menjelaskan, pedoman pengelolaan APBD harus sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006, sebagaimana diubah dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 21 tahun 2011.

\”Jadi setiap pengeluaran belanja atau beban APBD itu harus didukung oleh bukti yang lengkap dan sah, kemudian bukti tersebut harus mendapat pengesahan oleh pihak yang berwenang dan juga bertanggung jawab atas material penggunaan bukti tersebut,\” paparnya.

Selain itu, lanjut Nasrun, semua bentuk penerimaan dan pengeluaran daerah dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan itu dikelola dalam APBD.

\”Pengeluaran tidak dapat dibebankan pada anggarab belanja daerah apabila tidak tersedia dalam APBD.  Saya tekankan bahwa SKPD dilarang mengeluarkan anggaran dalam beban belanja daerah jika untuk kegiatan lain diluar yang telah ditetapkan daerah,\” tegas Nasrun. (Aby)

Berita Terkait

KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi
Pemprov Lampung dan KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Warga Kampung Baru Raya Adukan Sertifikat Tanah Mangkrak ke DPRD Lampung
Budiman AS Harap Kapolda Baru Selesaikan Masalah Kriminal di Lampung
Pemprov Lampung Ajukan Pinjaman Rp1 Triliun untuk Infrastruktur
Pemprov Lampung Targetkan Realisasi APBD Capai 90 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 08:37 WIB

Ketika Modal Menyala, Ekonomi Lampung Bernyawa

Jumat, 7 November 2025 - 18:39 WIB

Catatan Penting Ekonomi Lampung 2025: Pertanian Menggeliat, Industri Bertunas, Lampung Menegaskan Diri sebagai Poros Ekonomi Sumatera

Jumat, 7 November 2025 - 13:25 WIB

IPM Lampung 2025 Naik, Kualitas Hidup Masyarakat Meningkat

Jumat, 7 November 2025 - 13:20 WIB

PT BTB Gandeng IJP Lampung Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Tol Bakter

Jumat, 7 November 2025 - 04:33 WIB

Pasar Kerja Lampung Tetap Stabil, Meski TPT Sedikit Meningkat

Jumat, 7 November 2025 - 04:18 WIB

Ekonomi Lampung Triwulan III 2025 Tumbuh 5,04 Persen: Ekspor Menguat, Inflasi Terkendali, Pertanian Perlu Dukungan

Jumat, 7 November 2025 - 02:23 WIB

IPM Naik, Kerja Menguat: Lampung Menuju Pertumbuhan Inklusif

Kamis, 6 November 2025 - 16:03 WIB

DPRD Lampung Tegaskan Pabrik Wajib Patuhi Harga Acuan Singkong

Berita Terbaru

Pertumbuhan ekonomi - Ilustrasi - Freepik

Ekonomi

Ketika Modal Menyala, Ekonomi Lampung Bernyawa

Sabtu, 8 Nov 2025 - 08:37 WIB

Lampung

IPM Lampung 2025 Naik, Kualitas Hidup Masyarakat Meningkat

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:25 WIB