Ditjen BKD Minta SKPD Serius Tangani Pengelolaan Keuangan Daerah

Redaksi

Kamis, 3 Mei 2018 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) gelar kegiatan sosialisasi peraturan Gubernur No. 1 Tahun 2018 tentang pedoman pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) T.A 2018 di Swiss Bell Hotel, Kamis (3/5).

Dalam sambutannya, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Hamartoni Ahadis mengatakan, sosialisasi ini merupakan upaya penting untuk menyamakan persepsi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Lampung agar dapat melaksanakan tata kelola keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Jadi poin penting pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk penyamaan persepsi, sebagai pedoman pengadaan barang dan jasa, sebagai pedoman penatausahaan APBD, dan juga sebagai alat pengendalian, pengawasan dan pemeriksaan dalam penatausahaan, sehingga belanja daerah dapat lebih cermat, efisien dan efektif,\” paparnya.

Hamartoni mengharapkan, peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini secara sungguh-sungguh. \”Saya harap peserta sungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini, karena ini akan bermanfaat untuk peningkatan kemampuan dan keilmuan peserta, serta akan sangat bermanfaat bagu instansi anda kedepan. Semoga dengan adanya sosialisasi ini, para bendahara yang hadir sebagai peserta hari ini dapat mengerti secara detail tugas dam fungsinya,\”  kata dia.

Baca Juga  1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

\"\"

Sementara itu, dalam paparannya, Kasubid pertanggungjawaban wilayah I sumatera, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Nasrun menjelaskan, pedoman pengelolaan APBD harus sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006, sebagaimana diubah dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 21 tahun 2011.

\”Jadi setiap pengeluaran belanja atau beban APBD itu harus didukung oleh bukti yang lengkap dan sah, kemudian bukti tersebut harus mendapat pengesahan oleh pihak yang berwenang dan juga bertanggung jawab atas material penggunaan bukti tersebut,\” paparnya.

Baca Juga  Disdag Bandar Lampung Pantau Harga Pangan Stabil

Selain itu, lanjut Nasrun, semua bentuk penerimaan dan pengeluaran daerah dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan itu dikelola dalam APBD.

\”Pengeluaran tidak dapat dibebankan pada anggarab belanja daerah apabila tidak tersedia dalam APBD.  Saya tekankan bahwa SKPD dilarang mengeluarkan anggaran dalam beban belanja daerah jika untuk kegiatan lain diluar yang telah ditetapkan daerah,\” tegas Nasrun. (Aby)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan
Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB