Ditjen BKD Minta SKPD Serius Tangani Pengelolaan Keuangan Daerah

Redaksi

Kamis, 3 Mei 2018 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) gelar kegiatan sosialisasi peraturan Gubernur No. 1 Tahun 2018 tentang pedoman pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) T.A 2018 di Swiss Bell Hotel, Kamis (3/5).

Dalam sambutannya, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Hamartoni Ahadis mengatakan, sosialisasi ini merupakan upaya penting untuk menyamakan persepsi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Lampung agar dapat melaksanakan tata kelola keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Jadi poin penting pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk penyamaan persepsi, sebagai pedoman pengadaan barang dan jasa, sebagai pedoman penatausahaan APBD, dan juga sebagai alat pengendalian, pengawasan dan pemeriksaan dalam penatausahaan, sehingga belanja daerah dapat lebih cermat, efisien dan efektif,\” paparnya.

Hamartoni mengharapkan, peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini secara sungguh-sungguh. \”Saya harap peserta sungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini, karena ini akan bermanfaat untuk peningkatan kemampuan dan keilmuan peserta, serta akan sangat bermanfaat bagu instansi anda kedepan. Semoga dengan adanya sosialisasi ini, para bendahara yang hadir sebagai peserta hari ini dapat mengerti secara detail tugas dam fungsinya,\”  kata dia.

Baca Juga  GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari

\"\"

Sementara itu, dalam paparannya, Kasubid pertanggungjawaban wilayah I sumatera, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Nasrun menjelaskan, pedoman pengelolaan APBD harus sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006, sebagaimana diubah dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 21 tahun 2011.

\”Jadi setiap pengeluaran belanja atau beban APBD itu harus didukung oleh bukti yang lengkap dan sah, kemudian bukti tersebut harus mendapat pengesahan oleh pihak yang berwenang dan juga bertanggung jawab atas material penggunaan bukti tersebut,\” paparnya.

Baca Juga  Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri

Selain itu, lanjut Nasrun, semua bentuk penerimaan dan pengeluaran daerah dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan itu dikelola dalam APBD.

\”Pengeluaran tidak dapat dibebankan pada anggarab belanja daerah apabila tidak tersedia dalam APBD.  Saya tekankan bahwa SKPD dilarang mengeluarkan anggaran dalam beban belanja daerah jika untuk kegiatan lain diluar yang telah ditetapkan daerah,\” tegas Nasrun. (Aby)

Berita Terkait

GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari
Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas
Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:49 WIB

Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:13 WIB

Warga Bangun Swadaya Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pembangunan Permanen

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:07 WIB

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:04 WIB

Gubernur Lampung, SDM Kunci Kemajuan Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah Rp1,758 Triliun pada 2027

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:18 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Terima KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp1,75 Triliun

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:04 WIB