Disuspend Massal, Driver Online Minta Aplikator Transparan

Redaksi

Sabtu, 17 Maret 2018 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Komunitas Taksi Online Lampung sempat dihebohkan dengan peristiwa suspend akun Gocar secara massal pada Jumat (16/3). Hal tersebut rupanya menimbulkan keresahan bagi para mitra Gojek tersebut.

\”Info yang beredar sedikitnya 700 akun terkena suspend hari ini, dan masih akan berlanjut hingga beberapa hari kedepan,\” ujar Ariyadi, salah satu driver online kepada Netizenku, Sabtu (17/3).

Adanya suspend massal secara sepihak, lanjut dia, tidak saja telah merugikan driver, akan tetapi juga merugikan masyarakat umum. Sebab, kata dia, lantaran suspend tersebut, driver tidak dapat melayani masyarakat yang membutuhkan layanan taksi online.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ini jelas menimbulkan pertanyaan besar. Aplikator harus memberikan penjelasan, ada apa ini?,\” tegasnya.

Dirinya mensinyalir bahwa suspend massal dilakukan aplikator, guna menyambut implementasi Permenhub 108 tahun 2017. \”Sah saja kami berspekulasi, jika ini adalah implikasi dari rencana pemerintah yang akan menerapkan PM 108,\” ujarnya.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Padahal, jelas Ari, Permenhub 108 belum dapat diterapkan. Sebab, kata dia, PM 108 tersebut masih digugat di Mahkamah Agung (MA). \”Tunggu dulu dong sampai prosesnya rampung. Jangan ambil sikap apapun juga,\” imbuhnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya sangat kecewa dengan kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat. \”Kami ini rakyat yang butuh pekerjaan. Pemerintah tidak memberikan solusi kepada kami. Ketika ada aplikator yang memberi peluang, justru kami dipersulit,\” kata dia.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selain telah memberikan pekerjaan, dia menambahkan, kehadiran taksi online telah mengobati kerinduan masyarakat akan moda transportasi yang aman, nyaman dan murah yang belum dapat dipenuhi oleh pemerintah. \”Pemerintah harus hadir memberi solusi, bukan justru membebani dengan aturan yang tidak masuk akal,\” pungkasnya.(Warganet: Ariyadi)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB