Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung terus menguatkan langkah pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan dukungan anggaran yang signifikan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (PPPA) Bandarlampung, Maryamah, mengumumkan penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp400 juta dari pemerintah pusat pada tahun 2024.
“Kami menerima DAK dari pusat sebesar Rp400 juta untuk kegiatan pencegahan,” ungkap Maryamah kepada awak media, Rabu (29/11).
Anggaran tersebut akan difokuskan pada penguatan relawan yang bertugas dalam upaya pencegahan dan pendampingan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Maryamah menekankan bahwa hal ini sejalan dengan arahan Walikota untuk memperkuat peran relawan dalam upaya pencegahan tersebut.
Pihak Dinas PPPA juga melakukan koordinasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Sosial, guna meningkatkan langkah-langkah pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun mendatang.
Maryamah menyoroti bahwa mayoritas kekerasan terjadi karena faktor ekonomi, keberadaan suami yang kerap dalam kondisi mabuk, kebutuhan anak yang masih kecil, dan keterbatasan finansial yang dialami oleh istri.
“Dalam hal ini, kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini bukan hanya tanggung jawab Dinas PPPA, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh OPD, unsur pemerintahan, dan masyarakat,” tutupnya. (Luki)