Disudutkan Pungli, Kepala SMP 1 Muhammadiyah Kotaagung Beri Klarifikasi

Redaksi

Jumat, 25 Februari 2022 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Merasa tak bersalah dan disudutkan dengan pemberitaan di beberapa media online terkait dugaan pungutan liar (pungli) untuk perbaikan ruang kelas, Kepala SMP 1 Muhammadiyah Kotaagung, Oktobiantoro, S.Pd., mengklarifikasi terkait pemberitaan dimaksud, Kamis, (24/2).

Menurut Oktobiantoro, pihaknya tidak pernah meminta, mewajibkan, atau memerintahkan siapapun untuk menarik sumbangan ke siswa SMP 1 Muhammadiyah Kotaagung.

“Ini (pungli) tidak benar, bukan saya menutupi atau menyangkal, tapi memang kami tidak pernah melakukan apalagi sampai mewajibkan setiap siswa memberikan sejumlah uang untuk perbaikan ruang kelas. Saya mengklarifikasikan pemberitaan yang ada SMP Muhammadiyah melakukan pungli itu tidak benar, dan fakta sebenarnya, sumbangan yang ada di siswa tersebut dasarnya inisiatif siswa sendiri, untuk perlombaan antar kelas dalam menyambut Milad ke-53 Muhammadiyah,” terangnya.

Baca Juga  Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal senada juga disampaikan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMP 1 Muhammadiyah Kotaagung, Abdul Azis, S.Pd mengatakan, bahwa pihak sekolah tidak pernah mengintruksikan kepada anak-anak untuk iuran dalam membeli cat atau alat untuk mewarnai kelas.

“Saya tegaskan pemberitaan yang beredar tidak benar, bahwa SMP 1 Muhammadiyah Kotaagung melakukan pungli. Pihak sekolah hanya mengintruksikan agar setiap kelas mengikuti perlombaan antar kelas, dengan kualifikasi penilaian, mulai dari kebersihan, kerapihan, keindahan dan kelengkapan atribut kelas. Jadi bukan mengintruksikan agar anak-anak mewarnai kelas mereka, apalagi sampai mengintruksikan kepada anak-anak agar mengumpulkan uang untuk membeli cat,” tegasnya.

Baca Juga  RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Sementara salah seorang siswa kelas VIII A yang juga ketua kelas menyampaikan, pihak sekolah tidak pernah mengintruksikan penarikan iuran untuk kebutuhan mebenarkan kelas

“Kita memiliki ide untuk mengecat kelas, ngecat juga butuh uang banyak, jadi kita sepakat bahwa kita iuran 2000 perhari, jadi tidak benar jika ide kami ini atas dasar perintah atau instruksi pihak sekolah, kami hanya berupaya kelas kami meraih juara lomba antar kelas dalam rangka milad Muhammadiyah ke 53 ini, jadi sokongan-sokongan itu asli inisiatif dari kita semua anak-anak VIII A, dan mengenai denda Itu kesepakatan kita siapa yang nggak hadir itu dikenakan denda sebesar 10 ribu, untuk uang denda kita gunakan untuk menutupi kekurangan dana dalam pembelian cat dan peralatan yang lain,” jelasnya. (rls/Arj/len)

Baca Juga  Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB