Disudutkan Pungli, Kepala SMP 1 Muhammadiyah Kotaagung Beri Klarifikasi

Redaksi

Jumat, 25 Februari 2022 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Merasa tak bersalah dan disudutkan dengan pemberitaan di beberapa media online terkait dugaan pungutan liar (pungli) untuk perbaikan ruang kelas, Kepala SMP 1 Muhammadiyah Kotaagung, Oktobiantoro, S.Pd., mengklarifikasi terkait pemberitaan dimaksud, Kamis, (24/2).

Menurut Oktobiantoro, pihaknya tidak pernah meminta, mewajibkan, atau memerintahkan siapapun untuk menarik sumbangan ke siswa SMP 1 Muhammadiyah Kotaagung.

“Ini (pungli) tidak benar, bukan saya menutupi atau menyangkal, tapi memang kami tidak pernah melakukan apalagi sampai mewajibkan setiap siswa memberikan sejumlah uang untuk perbaikan ruang kelas. Saya mengklarifikasikan pemberitaan yang ada SMP Muhammadiyah melakukan pungli itu tidak benar, dan fakta sebenarnya, sumbangan yang ada di siswa tersebut dasarnya inisiatif siswa sendiri, untuk perlombaan antar kelas dalam menyambut Milad ke-53 Muhammadiyah,” terangnya.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal senada juga disampaikan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMP 1 Muhammadiyah Kotaagung, Abdul Azis, S.Pd mengatakan, bahwa pihak sekolah tidak pernah mengintruksikan kepada anak-anak untuk iuran dalam membeli cat atau alat untuk mewarnai kelas.

“Saya tegaskan pemberitaan yang beredar tidak benar, bahwa SMP 1 Muhammadiyah Kotaagung melakukan pungli. Pihak sekolah hanya mengintruksikan agar setiap kelas mengikuti perlombaan antar kelas, dengan kualifikasi penilaian, mulai dari kebersihan, kerapihan, keindahan dan kelengkapan atribut kelas. Jadi bukan mengintruksikan agar anak-anak mewarnai kelas mereka, apalagi sampai mengintruksikan kepada anak-anak agar mengumpulkan uang untuk membeli cat,” tegasnya.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Sementara salah seorang siswa kelas VIII A yang juga ketua kelas menyampaikan, pihak sekolah tidak pernah mengintruksikan penarikan iuran untuk kebutuhan mebenarkan kelas

“Kita memiliki ide untuk mengecat kelas, ngecat juga butuh uang banyak, jadi kita sepakat bahwa kita iuran 2000 perhari, jadi tidak benar jika ide kami ini atas dasar perintah atau instruksi pihak sekolah, kami hanya berupaya kelas kami meraih juara lomba antar kelas dalam rangka milad Muhammadiyah ke 53 ini, jadi sokongan-sokongan itu asli inisiatif dari kita semua anak-anak VIII A, dan mengenai denda Itu kesepakatan kita siapa yang nggak hadir itu dikenakan denda sebesar 10 ribu, untuk uang denda kita gunakan untuk menutupi kekurangan dana dalam pembelian cat dan peralatan yang lain,” jelasnya. (rls/Arj/len)

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Berita Terkait

Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB