BANDAR LAMPUNG – Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bandar Lampung meminta seluruh pengelola objek wisata memperketat penerapan standar keselamatan menyusul insiden yang menewaskan dua pengunjung di kawasan wisata Wira Garden, Kelurahan Batu Putu.
(Netizenku.com): Kepala Dispar Bandar Lampung, Adiansyah, mengatakan pemerintah sebenarnya telah mengingatkan seluruh pelaku usaha wisata agar meningkatkan kewaspadaan sejak sebelum libur Lebaran 2026. Imbauan itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Pariwisata tentang penyelenggaraan wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
“Dalam edaran tersebut, terdapat sejumlah poin penting yang wajib dipatuhi oleh para pengelola wisata,” kata Adiansyah, Jumat, 3 April 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, setiap destinasi wisata wajib memiliki rencana mitigasi bencana, melakukan pemeriksaan fasilitas secara berkala, serta segera memperbaiki sarana yang dinilai tidak layak digunakan.
Khusus untuk objek wisata yang berada di kawasan sungai, pengawasan diminta lebih ketat. Pengelola juga diwajibkan memiliki sistem peringatan dini, alat pemantau kondisi sungai, dan petugas siaga yang siap mengarahkan pengunjung ketika muncul potensi bahaya.
“Jika ada tanda-tanda bahaya, pengunjung harus segera diarahkan untuk meninggalkan area,” tegasnya.
Adiansyah menambahkan, penanganan insiden yang menelan korban jiwa akan melibatkan aparat penegak hukum untuk menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian. Sementara itu, pemerintah daerah terus mengingatkan seluruh pengelola wisata agar disiplin menjalankan prosedur keselamatan demi melindungi pengunjung.(*)








