Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung mencatat hingga April 2024 terdapat 11.572 pencari kerja (pencaker) yang melamar ke aplikasi dan website Si Gajah Kerja.
Berdasarkan penjelasan Pelaksana Harian (Plh) Disnaker Provinsi Lampung, Yanti Yunidarti, jumlah pencaker terus bertambah setiap tahun sejak Si Gajah Kerja pertama kali diperkenalkan pada tahun 2022.
“Jumlah tersebut diambil berdasarkan data yang tercatat di Si Gajah Kerja,” kata dia kepada awak media, Selasa (23/4).
Berdasarkan rinciannya terdapat sebanyak 5.161 pencaker di Si Gajah Kerja pada tahun 2022. Kemudian bertambah 4.083 pencaker pada tahun 2023.
Sedang tahun 2024, kembali bertambah sebanyak 1.873 pencaker dan dimungkinkan akan terus bertambah sampai akhir tahun.
“Si Gajah Kerja ini dimulai dari Desember 2022. Sebelumnya kami sudah turun ke sejumlah Kabupaten/Kota, berkunjung ke sekolah SMK/SMA, serta menghadiri Jobfair untuk melakukan sosialisasi ke anak-anak dan masyarakat tentang informasi di Si Gajah Kerja ini,” jelasnya.
Menurutnya para siswa dan masyarakat menyambut baik informasi tentang Si Gajah Kerja tersebut. Banyak masyarakat dan siswa antusias untuk melamar melalui aplikasi/website tersebut.
“Anak-anak antusias saat kami lakukan sosialisasi pengen cepet-cepet daftar,” terang dia.
Para pencaker, sambung dia, yang hendak melamar di aplikasi/website Si Gajah Kerja wajib memiliki KTP.
KTP menjadi syarat wajib, sehingga para pencaker di bawah umur (18 tahun ke bawah) tidak dapat melamar.
“Rentan usia nya mulai dari 18 tahun. Kurang dari itu tidak bisa melamar di Si Gajah karena syaratnya pakai KTP,” tutupnya.
Sebagai informasi, sejak tahun 2022 sampai awal tahun 2024 sudah ada 128 perusahaan yang turut berpartisipasi membuka lowongan kerja di Si Gajah Kerja. (Luki)