Disnaker Lampung Catat 11.572 Pencaker Lamar Lewat Si Gajah Kerja

Luki Pratama

Selasa, 23 April 2024 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLH Disnaker Lampung, Yanti Yunidarti, ketika diwawancarai. Foto: Arsip Luki.

PLH Disnaker Lampung, Yanti Yunidarti, ketika diwawancarai. Foto: Arsip Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung mencatat hingga April 2024 terdapat 11.572 pencari kerja (pencaker) yang melamar ke aplikasi dan website Si Gajah Kerja.

Berdasarkan penjelasan Pelaksana Harian (Plh) Disnaker Provinsi Lampung, Yanti Yunidarti, jumlah pencaker terus bertambah setiap tahun sejak Si Gajah Kerja pertama kali diperkenalkan pada tahun 2022.

“Jumlah tersebut diambil berdasarkan data yang tercatat di Si Gajah Kerja,” kata dia kepada awak media, Selasa (23/4).

Baca Juga  Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan rinciannya terdapat sebanyak 5.161 pencaker di Si Gajah Kerja pada tahun 2022. Kemudian bertambah 4.083 pencaker pada tahun 2023.

Sedang tahun 2024, kembali bertambah sebanyak 1.873 pencaker dan dimungkinkan akan terus bertambah sampai akhir tahun.

“Si Gajah Kerja ini dimulai dari Desember 2022. Sebelumnya kami sudah turun ke sejumlah Kabupaten/Kota, berkunjung ke sekolah SMK/SMA, serta menghadiri Jobfair untuk melakukan sosialisasi ke anak-anak dan masyarakat tentang informasi di Si Gajah Kerja ini,” jelasnya.

Baca Juga  Koperasi IJP Gandeng Kelompok Tani Lampung Timur Kembangkan Magot Bernilai Ekonomi

Menurutnya para siswa dan masyarakat menyambut baik informasi tentang Si Gajah Kerja tersebut. Banyak masyarakat dan siswa antusias untuk melamar melalui aplikasi/website tersebut.

“Anak-anak antusias saat kami lakukan sosialisasi pengen cepet-cepet daftar,” terang dia.

Para pencaker, sambung dia, yang hendak melamar di aplikasi/website Si Gajah Kerja wajib memiliki KTP.

KTP menjadi syarat wajib, sehingga para pencaker di bawah umur (18 tahun ke bawah) tidak dapat melamar.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Sambut Kepemimpinan Baru BGN

“Rentan usia nya mulai dari 18 tahun. Kurang dari itu tidak bisa melamar di Si Gajah karena syaratnya pakai KTP,” tutupnya.

Sebagai informasi, sejak tahun 2022 sampai awal tahun 2024 sudah ada 128 perusahaan yang turut berpartisipasi membuka lowongan kerja di Si Gajah Kerja. (Luki) 

Berita Terkait

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal
Wahrul Fauzi Silalahi Masuk Radar Calon Ketua Karang Taruna Lampung
Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung
SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia
Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda
Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung
Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat
Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Wahrul Fauzi Silalahi Masuk Radar Calon Ketua Karang Taruna Lampung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:38 WIB

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB