Disnaker Lampung Catat 11.572 Pencaker Lamar Lewat Si Gajah Kerja

Luki Pratama

Selasa, 23 April 2024 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLH Disnaker Lampung, Yanti Yunidarti, ketika diwawancarai. Foto: Arsip Luki.

PLH Disnaker Lampung, Yanti Yunidarti, ketika diwawancarai. Foto: Arsip Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung mencatat hingga April 2024 terdapat 11.572 pencari kerja (pencaker) yang melamar ke aplikasi dan website Si Gajah Kerja.

Berdasarkan penjelasan Pelaksana Harian (Plh) Disnaker Provinsi Lampung, Yanti Yunidarti, jumlah pencaker terus bertambah setiap tahun sejak Si Gajah Kerja pertama kali diperkenalkan pada tahun 2022.

“Jumlah tersebut diambil berdasarkan data yang tercatat di Si Gajah Kerja,” kata dia kepada awak media, Selasa (23/4).

Baca Juga  Kuota BBM Subsidi Nelayan Lampung Tengah Bocor, DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan rinciannya terdapat sebanyak 5.161 pencaker di Si Gajah Kerja pada tahun 2022. Kemudian bertambah 4.083 pencaker pada tahun 2023.

Sedang tahun 2024, kembali bertambah sebanyak 1.873 pencaker dan dimungkinkan akan terus bertambah sampai akhir tahun.

“Si Gajah Kerja ini dimulai dari Desember 2022. Sebelumnya kami sudah turun ke sejumlah Kabupaten/Kota, berkunjung ke sekolah SMK/SMA, serta menghadiri Jobfair untuk melakukan sosialisasi ke anak-anak dan masyarakat tentang informasi di Si Gajah Kerja ini,” jelasnya.

Baca Juga  Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Menurutnya para siswa dan masyarakat menyambut baik informasi tentang Si Gajah Kerja tersebut. Banyak masyarakat dan siswa antusias untuk melamar melalui aplikasi/website tersebut.

“Anak-anak antusias saat kami lakukan sosialisasi pengen cepet-cepet daftar,” terang dia.

Para pencaker, sambung dia, yang hendak melamar di aplikasi/website Si Gajah Kerja wajib memiliki KTP.

KTP menjadi syarat wajib, sehingga para pencaker di bawah umur (18 tahun ke bawah) tidak dapat melamar.

Baca Juga  Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

“Rentan usia nya mulai dari 18 tahun. Kurang dari itu tidak bisa melamar di Si Gajah karena syaratnya pakai KTP,” tutupnya.

Sebagai informasi, sejak tahun 2022 sampai awal tahun 2024 sudah ada 128 perusahaan yang turut berpartisipasi membuka lowongan kerja di Si Gajah Kerja. (Luki) 

Berita Terkait

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen
Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung
Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman
Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47 WIB

Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:07 WIB

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:05 WIB

Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:11 WIB

Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:06 WIB

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:16 WIB

Bandarlampung

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Kamis, 9 Jul 2026 - 00:05 WIB