Diskusi Publik: Kekerasan Seksual Lampung Timur

Redaksi

Minggu, 16 Agustus 2020 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PKBI Lampung bersama AJI Kota Bandarlampung dan LBH Bandarlampung menggelar diskusi publik secara online, Minggu (16/8) pukul 13.00 WIB. Foto: Ist

PKBI Lampung bersama AJI Kota Bandarlampung dan LBH Bandarlampung menggelar diskusi publik secara online, Minggu (16/8) pukul 13.00 WIB. Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com) : Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Lampung bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandarlampung dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung menggelar diskusi publik secara online, Minggu (16/8) pukul 13.00 WIB.

Diskusi ini merupakan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-26 AJI utuk menyikapi kekerasan seksual di Lampung Timur.

Direktur PKBI Lampung Dwi Hafsah Handayani mengatakan, kasus kekerasan seksual di Lampung Timur menyita perhatian publik. Isu tersebut menjadi perbincangan, baik secara nasional maupun internasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas

Atas dasar itu, elemen masyarakat sipil perlu memantau proses hukum kasus kekerasan seksual di Lampung Timur. Kemudian, memastikan rehabilitasi dan jaminan kehidupan yang lebih baik bagi penyintas.

“Pemerintah provinsi maupun kabupaten tidak tinggal diam menyikapi kasus ini. Seharusnya melakukan intervensi secara positif untuk memulihkan psikis korban, menjamin rasa aman, pendidikan serta masa depan penyintas. Kemudian, memberikan penanganan aspek kesehatan, termasuk pemeriksaan penyakit menular seksual,” kata Dwi.

Ketua AJI Bandarlampung Hendry Sihaloho menambahkan, kekerasan seksual di Lampung Timur terbilang pelik.

Baca Juga  Disdag Bandar Lampung Pantau Harga Pangan Stabil

Media melaporkan bahwa banyak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Selain itu, dalam satu dekade terakhir, belum pernah terdengar kasus seperti ini yang mana pelakunya pendamping atau pembela anak dan perempuan.

Dari sisi kebijakan, Lampung Timur memiliki sejumlah peraturan yang pro anak dan perempuan.

Misal, Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kabupaten Ramah HAM; Perda Lampung Timur 15/2013 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak; serta Perda Lampung Timur 5/2016 tentang Kabupaten Layak Anak.

Namun, terbongkarnya kasus tersebut mengindikasikan bahwa semua produk kebijakan dimaksud hanya macan kertas.

Baca Juga  Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

“Media perlu mengawal pengusutan kasus tersebut. Sehingga, tidak kembali terulang kasus-kasus serupa, apalagi ini bukan yang pertama. Lebih dari itu, seorang jurnalis punya tanggung jawab moral atas karya jurnalistiknya,” ujar Hendry.

Diskusi bertajuk “Mengurai Sengkarut Kekerasan Seksual di Lampung Timur” itu disiarkan secara langsung melalui akun Youtube AJI Bandarlampung.

Diskusi akan membahas rehabilitasi penyintas, penegakan hukum, dan peran negara dalam kasus kekerasan seksual. Bagi yang hendak mengikuti diskusi sila mendaftar lewat http://bit.ly/diskusipublik123. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terbaru

Lampung

Garinca Soroti 540,78 Hektare Aset Pemprov Bermasalah

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:51 WIB

Lampung

Lampung Mulai Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:40 WIB

Lainnya

Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:33 WIB