Diskusi “Dimensi Etik Kekuasaan Dalam Konstitusi” Angkat Kemunduran Demokrasi Indonesia

Luki Pratama

Kamis, 28 Desember 2023 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kelompok Studi Kader (Klasika) kembali menggelar DialoKlasika dengan tema “Demokrasi Muka Dua”. Dalam sesi kedua ini, diskusi mengangkat tema “Dimensi Etik Kekuasaan Dalam Konstitusi”.

Diskusi menghadirkan dua pembicara, yakni Praktisi Hukum Penta Peturun dan Akademisi Unila Edi Siswanto.

Dalam sambutannya, Direktur Klasika, Ahmad Mufid, mengatakan bahwa diskusi ini sengaja dihadirkan untuk membahas realitas demokrasi di Indonesia yang mengalami banyak kemunduran.

“Demokrasi Indonesia tidak berjalan sebagaimana cita-cita reformasi,” kata Mufid, Rabu (27/12).

Penta Peturun memulai pemaparannya dengan mengulas sejarah etika dan hukum. Menurutnya, sejak 1920 Indonesia telah menerapkan pemisahan antara etika dan hukum atau lebih dikenal dengan hukum positif.

Baca Juga  BMBK Lampung Ramaikan Karnaval Festival Krakatau 2025, Tunjukkan Semangat Infrastruktur dan Budaya

“Hukum positif ini memisahkan antara hukum dengan ekonomi, politik, sosial, dan sosiologi. Hukum kemudian berdiri sendiri, negara Indonesia pun akhirnya menganut hukum positifisme,” ujar Peturun.

Selain membicarakan dimensi etik dan hukum, ia pun turut menyoroti demokrasi Indonesia. Menurutnya, partisipasi publik dalam negara demokrasi telah diatur dalam konstitusi. Namun, aturan tentang partisipasi publik ini diabaikan dan hanya sekedar formalitas.

“Turunnya indeks demokrasi Indonesia dikarenakan minimnya partisipasi publik. Demokrasi substantif mensyaratkan terdapat kebebasan untuk mengkritik kekuasaan,” lanjutnya.

Baca Juga  Setiap Jamaah Haji Asal Lampung Terima Uang Saku dari Gubernur

Sementara itu, Edi Siswanto mengatakan, dalam diri setiap manusia terdapat tiga sektor, yakni ontologi, pathos, dan ethos. Dalam kesempatan ini, ia ingin menyampaikan ethos atau dalam hal ini etis.

“Ethos menurutnya adalah hubungan relasi baik antara individu dan individu, sebuah ruang, kelompok, bahkan sebuah negara. Relasi setiap orang diruang manapun menurutnya terdapat aturan-aturan,” kata Siswanto.

Berbicara aturan, pada zaman klasik seseorang tunduk dengan aturan yang dikehendaki oleh di luar dirinya atau pada teosentris.

Baca Juga  Ekspor Sektor Pertanian Lampung Mencapai Puncak: 22% Kontribusi dalam Ekspor Total

“Dalam negara klasik, aturan dikuasai oleh subjek yang merupakan representasi dari tuhan atau raja. Masyarakat dalam negara klasik tidak pernah mengatur apa itu kebenaran, kebahagiaan, dan keindahan. Ini relasi pertama dalam sejarah. Raja adalah legislatif, edukatif, dan yudikatif,” terang dia lagi.

Sementara dalam negara modern, setiap warga negara adalah subjek yang memiliki hak untuk menyalurkan pikirannya terhadap perumusan kebijakan melalui perwakilannya atau pemerintah.

“Dalam alam demokrasi suara pikiran merupakan yang penting. Demokrasi memungkinkan pikiran setiap warga negara bekerja dan disalurkan,” tutupnya. (Luki) 

Berita Terkait

DPRD Lampung Dukung DPR RI Ukur Ulang HGU SGC
Membangun Lampung sebagai Destinasi Wisata Unggulan: Catatan Yusuf Kohar dalam Rapat KADINDA Lampung
Lampung Terbitkan Optimisme Baru bagi Ribuan Tenaga PPPK
Membaca Makro Ekonomi Lampung Semester I 2025, Fluktuatif dan Mengancam
Selamat, Agus Nompitu Kembali jadi Kadisnaker Lampung
BMBK Lampung Ramaikan Karnaval Festival Krakatau 2025, Tunjukkan Semangat Infrastruktur dan Budaya
Lampung Berprestasi, Perekonomian Tumbuh Kesejahteraan Masyarakat Meningkat, Ini Faktanya!
Ini Progres Gelaran Festival Ekonomi Syariah Sumatera 2025 di Lampung

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:26 WIB

Fraksi ADEM Lambar Tekankan Peningkatan Mutu SDM dalam RPJMD 2025-2029

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:01 WIB

Pohon Besar Tumbang, DPRD Lambar Minta DLH Bertindak

Jumat, 4 Juli 2025 - 12:34 WIB

Parosil: PSHT Lambar Harus Jadi Perekat, Bukan Pemecah

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:46 WIB

PJR Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Ganja dalam Bus

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

Pejabat Mangkir Apel, Sekda Lambar Bertindak

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:19 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Parosil dan Edi Apresiasi Kinerja Polri Lambar

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:51 WIB

Faisol Djausal Mundur, Taufiq Hidayat Nahkodai KONI Lampung

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:48 WIB

Pasar Tematik Danau Ranau Mulai Bergeliat, Jadi Primadona Baru Wisata Lambar

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dukung DPR RI Ukur Ulang HGU SGC

Kamis, 10 Jul 2025 - 21:08 WIB

Tulang Bawang Barat

Warga Keluhkan Limbah Cafe Cemari Lingkungan di Tubaba

Kamis, 10 Jul 2025 - 21:05 WIB

Lampung Selatan

Pemerintah Pusat Tinjau Ketahanan Pangan di Lampung Selatan

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:55 WIB