Diskusi “Dimensi Etik Kekuasaan Dalam Konstitusi” Angkat Kemunduran Demokrasi Indonesia

Luki Pratama

Kamis, 28 Desember 2023 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kelompok Studi Kader (Klasika) kembali menggelar DialoKlasika dengan tema “Demokrasi Muka Dua”. Dalam sesi kedua ini, diskusi mengangkat tema “Dimensi Etik Kekuasaan Dalam Konstitusi”.

Diskusi menghadirkan dua pembicara, yakni Praktisi Hukum Penta Peturun dan Akademisi Unila Edi Siswanto.

Dalam sambutannya, Direktur Klasika, Ahmad Mufid, mengatakan bahwa diskusi ini sengaja dihadirkan untuk membahas realitas demokrasi di Indonesia yang mengalami banyak kemunduran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Demokrasi Indonesia tidak berjalan sebagaimana cita-cita reformasi,” kata Mufid, Rabu (27/12).

Penta Peturun memulai pemaparannya dengan mengulas sejarah etika dan hukum. Menurutnya, sejak 1920 Indonesia telah menerapkan pemisahan antara etika dan hukum atau lebih dikenal dengan hukum positif.

Baca Juga  MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

“Hukum positif ini memisahkan antara hukum dengan ekonomi, politik, sosial, dan sosiologi. Hukum kemudian berdiri sendiri, negara Indonesia pun akhirnya menganut hukum positifisme,” ujar Peturun.

Selain membicarakan dimensi etik dan hukum, ia pun turut menyoroti demokrasi Indonesia. Menurutnya, partisipasi publik dalam negara demokrasi telah diatur dalam konstitusi. Namun, aturan tentang partisipasi publik ini diabaikan dan hanya sekedar formalitas.

“Turunnya indeks demokrasi Indonesia dikarenakan minimnya partisipasi publik. Demokrasi substantif mensyaratkan terdapat kebebasan untuk mengkritik kekuasaan,” lanjutnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

Sementara itu, Edi Siswanto mengatakan, dalam diri setiap manusia terdapat tiga sektor, yakni ontologi, pathos, dan ethos. Dalam kesempatan ini, ia ingin menyampaikan ethos atau dalam hal ini etis.

“Ethos menurutnya adalah hubungan relasi baik antara individu dan individu, sebuah ruang, kelompok, bahkan sebuah negara. Relasi setiap orang diruang manapun menurutnya terdapat aturan-aturan,” kata Siswanto.

Berbicara aturan, pada zaman klasik seseorang tunduk dengan aturan yang dikehendaki oleh di luar dirinya atau pada teosentris.

Baca Juga  IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

“Dalam negara klasik, aturan dikuasai oleh subjek yang merupakan representasi dari tuhan atau raja. Masyarakat dalam negara klasik tidak pernah mengatur apa itu kebenaran, kebahagiaan, dan keindahan. Ini relasi pertama dalam sejarah. Raja adalah legislatif, edukatif, dan yudikatif,” terang dia lagi.

Sementara dalam negara modern, setiap warga negara adalah subjek yang memiliki hak untuk menyalurkan pikirannya terhadap perumusan kebijakan melalui perwakilannya atau pemerintah.

“Dalam alam demokrasi suara pikiran merupakan yang penting. Demokrasi memungkinkan pikiran setiap warga negara bekerja dan disalurkan,” tutupnya. (Luki) 

Berita Terkait

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV
I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih
Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG
Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Senin, 18 Mei 2026 - 22:03 WIB

Lampung

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

Lampung

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).(Foto: Netizenku.com)

Lampung

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB