Diskusi “Dimensi Etik Kekuasaan Dalam Konstitusi” Angkat Kemunduran Demokrasi Indonesia

Luki Pratama

Kamis, 28 Desember 2023 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kelompok Studi Kader (Klasika) kembali menggelar DialoKlasika dengan tema “Demokrasi Muka Dua”. Dalam sesi kedua ini, diskusi mengangkat tema “Dimensi Etik Kekuasaan Dalam Konstitusi”.

Diskusi menghadirkan dua pembicara, yakni Praktisi Hukum Penta Peturun dan Akademisi Unila Edi Siswanto.

Dalam sambutannya, Direktur Klasika, Ahmad Mufid, mengatakan bahwa diskusi ini sengaja dihadirkan untuk membahas realitas demokrasi di Indonesia yang mengalami banyak kemunduran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Demokrasi Indonesia tidak berjalan sebagaimana cita-cita reformasi,” kata Mufid, Rabu (27/12).

Penta Peturun memulai pemaparannya dengan mengulas sejarah etika dan hukum. Menurutnya, sejak 1920 Indonesia telah menerapkan pemisahan antara etika dan hukum atau lebih dikenal dengan hukum positif.

Baca Juga  Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

“Hukum positif ini memisahkan antara hukum dengan ekonomi, politik, sosial, dan sosiologi. Hukum kemudian berdiri sendiri, negara Indonesia pun akhirnya menganut hukum positifisme,” ujar Peturun.

Selain membicarakan dimensi etik dan hukum, ia pun turut menyoroti demokrasi Indonesia. Menurutnya, partisipasi publik dalam negara demokrasi telah diatur dalam konstitusi. Namun, aturan tentang partisipasi publik ini diabaikan dan hanya sekedar formalitas.

“Turunnya indeks demokrasi Indonesia dikarenakan minimnya partisipasi publik. Demokrasi substantif mensyaratkan terdapat kebebasan untuk mengkritik kekuasaan,” lanjutnya.

Baca Juga  Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Sementara itu, Edi Siswanto mengatakan, dalam diri setiap manusia terdapat tiga sektor, yakni ontologi, pathos, dan ethos. Dalam kesempatan ini, ia ingin menyampaikan ethos atau dalam hal ini etis.

“Ethos menurutnya adalah hubungan relasi baik antara individu dan individu, sebuah ruang, kelompok, bahkan sebuah negara. Relasi setiap orang diruang manapun menurutnya terdapat aturan-aturan,” kata Siswanto.

Berbicara aturan, pada zaman klasik seseorang tunduk dengan aturan yang dikehendaki oleh di luar dirinya atau pada teosentris.

Baca Juga  DPRD Lampung Minta Pemprov Perkuat Sektor Energi, Potensi Migas Dinilai Sangat Menjanjikan

“Dalam negara klasik, aturan dikuasai oleh subjek yang merupakan representasi dari tuhan atau raja. Masyarakat dalam negara klasik tidak pernah mengatur apa itu kebenaran, kebahagiaan, dan keindahan. Ini relasi pertama dalam sejarah. Raja adalah legislatif, edukatif, dan yudikatif,” terang dia lagi.

Sementara dalam negara modern, setiap warga negara adalah subjek yang memiliki hak untuk menyalurkan pikirannya terhadap perumusan kebijakan melalui perwakilannya atau pemerintah.

“Dalam alam demokrasi suara pikiran merupakan yang penting. Demokrasi memungkinkan pikiran setiap warga negara bekerja dan disalurkan,” tutupnya. (Luki) 

Berita Terkait

Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat
BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB