Bandarlampung (Netizenku.com): Menyikapi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung gelar kegiatan evaluasi assesment penguatan manajemen teknologi informasi dan komunikasi (PeMANTIK), di ruang Sungkai, Balai Keratun, Selasa, (13/11).
Kepala Diskominfotik Provinsi Lampung, Ahmad Chrisna Putra mengatakan, kondisi manajemen informasi di Lampung saat ini masih sangat kurang, bahkan hasil evaluasi menunjukkan manajemen komunikasi masih jauh dari kata baik.
\”Karenanya kita kumpulkan seluruh Diskominfotik kabupaten/kota dan 7 OPD terkait, agar hadir serta mengikuti kegiatan ini. Tujuannya jelas untuk penguatan manajemen informasi di daerah masing-masing,\” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, kendala utama yang terjadi di tiap daerah adalah sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni dibidang informatika masih sangat minim.
\”Mau tidak mau, suka tidak suka, cepat atau lambat, sistem pemerintahan berbasis teknologi ini akan kita jalankan, karena itu kita harus punya kesiapan, agar tidak semakin ketinggalan,\” harapnya.
Jika kita berbicara dunia digital, lanjutnya, Lampung masih berada pada tahapan kulit. \”Kita belum berbicara pengamanan informasi, kita baru bicara soal pengelolaan, artinya kita memang harus mengejar ketertinggalan ini,\” tegasnya.
Berbicara soal target, Kadiskominfo Lampung ini tidak menargetkan kapan sistem PeMANTIK ini bisa dilaksanakan. \”Semua ini akan terlakasana jika ada niatan baik dari kepala daerah dan kepala OPD untuk perbaikan dan penguatan pengelolaan informasi. Jadi selesai kegiatan ini ada hasilnya di daerah, tidak menguap begitu saja,\” pungkasnya. (Aby)