Diskominfo Metro Sosialisasikan Lapor.go.id

Redaksi

Rabu, 12 Februari 2020 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan sosialisasi penerapan Lapor.go.id, di aula Pemerintah Kota setempat, Rabu (12/2).

Hadir dalam acara tersebut, walikota, sekda, para staf ahli, para asisten, camat, lurah se-Kota Metro, Dharma Wanita Persatuan, dan peserta rapat.

Kepala Dinas Kominfo, Farida menyosialisasikan aplikasi Lapor.go.id, dirinya menyampaikan dasar pelaksanaan SP4N Lapor yakni Peraturan Presiden nomor 76 tahun 2013 tentang pengelolaan pengaduan layanan publik, Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 3 tahun 2015 tentang road map pengembangan sistem pengelolaan layanan publik nasional, serta Surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 490 / 10005 / SJ tentang sistem pengelolaan layanan publik nasional melalui aplikasi SP4N-Lapor.

\”SP4N-Lapor adalah sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional, dan Lapor adalah layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat. Adapun penanganan SP4N-Lapor pada Pemerintah Kota Metro telah dibentuk tim pengelola tingkat kota, tim pusat kendali SP4N Lapor di command center, helpdesk/forum bagi Tim pengelola tingkat kota,\” terang Farida.

Baca Juga  Pegawai Kejari Metro Jalani Vaksinasi Covid-19

Berdasarkan pantauan, Farida juga menambahkan bahwa dasar pelaksanaan pada Pemerintah Kota Metro adalah berdasarkan keputusan walikota Metro Nomor 590/KPTS/D-13/2019. Sebagaimana pengaduan masyarakat dapat disampaikan melalui lapor.go.id atau s.id/laporyai (web), laporyai.metrokota.go.id (web).

Kemudian melalui medsos yakni facebook Pemerintah Kota Metro, instagram Pemerintah Kota Metro, twitter Pemerintah Kota Metro, kemudian melalui sms ke 1708 dengan cara ketik laporyai spasi isi laporan, serta melalui Aplikasi smartphone \”METRO KITA\” dengan cara mengunduh ke https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kotametro.metrokita atau dapat di download dari playstore.

\”Penerapan SP4N-Lapor berpengaruh pada penilaian evaluasi reformasi birokrasi oleh Kemenpan-RB, penilaian sistem pemerintahan berbasis elektronik oleh Kemenpan-RB, adapun tindak lanjut pengaduan dipantau oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kantor Staff Kepresidenan, Ombudsman Republik Indonesia,” katanya.

Baca Juga  118 Warga Binaan Lapas Kelas II Metro, Salurkan Hak Pilih

Namun, menurutnya kendala sejak SP4N Lapor diterapkan adalah pejabat penghubung OPD belum menindaklanjuti laporan pada SP4N-Lapor, untuk itu dibutuhkan dukungan, kerja sama dan komitmen bersama seluruh OPD dalam rangka optimalisasi penerapan SP4N-Lapor pada Pemerintah Kota Metro, masing-masing OPD membentuk tim internal pengelola SP4N-Lapor, serta menindaklanjuti laporan masyarakat secara aktif. (Rival)

Berita Terkait

PPI Audiensi Bersama Walikota Metro
DPRD Metro Minta Pemkot Tekan Penyebaran DBD
Wahdi Kembali Ikut Kontestasi Pilkada Kota Metro
Metro Raih Peringkat Terbaik 9 Hasil EPPD 2024 Kemendagri
Usai Idul Fitri ASN Kota Metro Mulai Masuk Kerja
Yuliawati Apresiasi Kinerja Dinas Perdagangan Kota Metro
Walikota Metro Kuliah Subuh di Masjid Taqwa
Disperindag Lampung-Disdag Metro Gelar Pasar Murah Bersubsidi

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:35 WIB

Tunjang Ketahanan dan Swasembada Pangan, Dendi Tanam Kedelai

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:25 WIB

Dendi Tekankan Penyelenggara Pemilu Jaga Netralitas

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:04 WIB

Ketua TP PKK Pesawaran Hadiri Acara Puncak HUT ke-44 Dekranas

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:19 WIB

BPK RI Beri Opini WTP Laporan Keuangan Pesawaran Tahun 2023

Senin, 13 Mei 2024 - 16:24 WIB

DPRD Pesawaran Nilai Polemik Lahan 329 H Persoalan Simpel

Minggu, 12 Mei 2024 - 17:46 WIB

Masyarakat Rejosari Gotong Royong Bongkar Gedung Balai Pekon untuk Renovasi

Minggu, 12 Mei 2024 - 12:58 WIB

Melawan, Pelaku Jambret Dihadiahi Timah Panas Tekab 308 Polres Pesawaran

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:14 WIB

Polres Pesawaran Koordinasi Penangkapan Buaya di Teluk Pandan

Berita Terbaru

Pringsewu

APDESI Pringsewu MoU dengan Advokat Nurul Hidayah

Sabtu, 18 Mei 2024 - 21:29 WIB

Pringsewu

Curi Alat Pres Genteng, Dua Warga Tanggamus Diamuk Massa

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:40 WIB

Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan, didampingi Sekretaris BPKAD Zakky Irawan dan Humas Kota Bandarlampung Ali Rozi. (Foto: Agis)

Lainnya

Pemkot Siap Hadapi Tudingan LCW Soal Dugaan Tipikor

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:54 WIB