Dishub Tulang Bawang Akan Uji Kelaikan Angkutan Umum

Redaksi

Rabu, 2 Oktober 2019 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang (Netizenku.com): Dinas Perhubungan Kabupaten Tulangbawang menegaskan jika dalam Oktober ini seluruh angkutan umum roda empat mulai dari angkutan umum akan dilakukan pemeriksaan rutin kelaikan kendaraan dan berkas administrasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulangbawang, Halik Syahril mengatakan tahun ini berdasarkan pantauan dan cros cek di lapangan terhadap seluruh kendaraan angkutan umum roda empat Tulangbawang banyak ditemukan kendaraan angkutan umum yang tidak laik jalan.

Sebab menurut Halik kendaran angkutan umum di Tulangbawang belum sama sekali dilakukan pemeriksan dan uji kelaikan terhadap kendaraan yang dipergunakan sebagai angkutan umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Padahal ini sangat perlu sekali dilakukan mengingat yang namanya angkutan umum itu dipakai atau digunakan oleh orang banyak mulai dari anak kecil hingga dewasa sampai ke orang tua jadi keadaan angkutan umumnya harus benar laik untuk digunakan agar tidak bermasalah dan dapat dipergunakan dengan baik,\” katanya.

Halik menerangkan bagi kendaraan angkutan umum roda empat yang beroperasi atau yang di pergunakan diseputaran pusat perkotaan Menggala Tulangbawang harus benar-benar dalam keadaan laik.

Mengingat sambung Halik, hampir semua kendaraan angkutan umum roda empat yang beroperasi di pusat perkotaan Menggala Tulangbawang banyak digunakan oleh siswa siswi sekolah mulai dari tingkat SD SMP dan SMA di Manggala.

\”Karena semua anak sekolah di Manggala ini semuanya hampir naik mobil angkot ditambah lagi ibu-ibu yang ingin ke pasar juga naik mobil angkot jadi sangat digunakan sekali,\” terangnya.

Oleh karena itu Halik menjelaskan mengingat betapa pentingnya kendaran angkutan umum di Tulangbawang khususnya di Menggala maka dalam bulan Oktober ini seluruh mobil angkutan umum akan dilakukan razia dan pemeriksan mulai dari kelaikan mesin kendaraan maupun kelengkapan berkas administrasi.

\”Maka jangan salahkan kami jika akan kami tindak tegas seusai dengan aturan hukum yang berlaku sebab mobil angkutan umum itu membawa nyawa manusia sehingga harus dipastikan laik jalan,\” pungkasnya. (Armadan)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tinjau Pembuatan Pupuk Organik Cair
Gubernur Lampung Ajak Santri Darul Islah Jadi Agen Perubahan
Sosialisasi PT SGC di Teladas Berujung Tegangan, Ada Apa?
Bawaslu Provinsi Lampung Hadiri Apel Besar Pramuka ke-64
NoNa Resmi Mendaftar di KPU Tubaba, Lawannya ‘Ora Ono’
Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
Juniardi Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala Kampung Tulangbawang

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru