Lampung Barat (Netizenku.com): Jauhnya jarak antara pekon dan pusat pemerintahan, menjadi kendala utama bagi masyarakat Kabupaten Lampung Barat (Lambar), untuk melengkapi data administrasi kependudukan (Adminduk).
Oleh sebab itu, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lambar Wasisno Sembiring, mensiasati dengan melakukan pelayanan langsung hingga ke tingkat kecamatan.
\”Ada beberapa kecamatan di Lampung Barat yang jaraknya sangat jauh, sehingga apabila ada masyarakat akan membuat data administrasi kependudukan harus meninggalkan pekerjaan selama satu hari,\” kata Wasisno, Selasa (16/10/2018).
Untuk itu kata dia, petugas langsung melakukan pelayanan diseluruh kecamatan, dan terbukti efektif dengan tingginya animo masyarakat untuk membuat kartu tanda penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran dan akta kematian.
Berdasarkan data di masing-masing kecamatan dalam pelayanan satu hari, jumlah masyarakat yang datang membuat administrasi kependudukan sangat tinggi.
Seperti di Kecamatan Batu Brak 45 KK, 7 akta kematian dan 95 akta kelahiran, Belalau 69 KK, 5 Akta kematian dan 93 akta kelahiran.
Lalu, Kecamatan Pagar Dewa 98 KK, 11 akta kematian dan 221 akta kelahiran, Sumber jaya 247 KK, 32 akta kematian serta 331 akta kelahiran, Kebun Tebu 257 KK, 18 akta kematian dan 490 akta kelahiran. Kecamatan Lumbok Seminung 61 KK, 3 akta kematian dan 73 akta kelahiran.
Selanjutnya, Sukau 116 KK, 11 akta kematian dan 140 akta kelahiran, Bandar Negeri Suoh 128 akta kematian dan 125 akta kelahiran dan kecamatan Suoh 327 KK, 21 akta kematian serta 296 akta kelahiran.
Administrasi Kependudukan sangat penting bagi masyarakat. Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan, pihaknya turun langsung ke kecamatan.
Dipastikan dalam pelayanan tersebut akan langsung jadi, sepanjang seluruh persyaratan terpenuhi.
\”KK dan akte langsung jadi saat pelayanan di kecamatan apabila syarat-syarat yang dibutuhkan sudah terpenuhi, dan dipastikan tidak dipungut biaya,\” ujarnya.
Apabila ada kecamatan yang belum terlayani secara langsung, sementara banyak masyarakat yang belum memiliki adminstasi kependudukan silahkan koordinasi dengan Disdukcapil.
\”Aparat pekon melalui aparat kecamatan yang menginginkan pelayanan langsung silahkan untuk berkoordinasi dengan Disdukcapil, dan petugas kami akan turun memberikan pelayanan di pusat kecamatan,\” tandasnya. (Iwan)