Disdikbud Lampung Setop PTM Terbatas SMA/SMK/SLB di Bandarlampung

Redaksi

Kamis, 3 Februari 2022 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar Surat Edaran Disdikbud Lampung Nomor: 800/328 /V.01/DP.2/2022 tertanggal 3 Februari 2022.

Tangkapan layar Surat Edaran Disdikbud Lampung Nomor: 800/328 /V.01/DP.2/2022 tertanggal 3 Februari 2022.

Bandarlampung (Netizenku.com): Disdikbud Provinsi Lampung memutuskan menghentikan sementara PTM terbatas dengan protokol kesehatan ketat jenjang SMA/SMK/SLB di Kota Bandarlampung.

Keputusan itu dituangkan Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Sulpakar, dalam Surat Edaran Nomor: 800/328 /V.01/DP.2/2022 tertanggal 3 Februari 2022.

Dalam SE tersebut, Sulpakar mengatakan Disdikbud Lampung memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 di klaster satuan pendidikan khususnya SMA, SMK, dan SLB di Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung: LHP BPK Harus Jadi Instrumen Perbaikan Sistem Pemerintahan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan ini kami sampaikan kebijakan sebagai penanggulangan penanganan Covid-19 pada pelaksanaan PTM terbatas,” ujar dia dalam SE-nya.

Pertama, guna memutus mata rantai penyebaran dan pengendalian peningkatan kasus Covid-19 pada klaster satuan pendidikan, maka penyelenggaraan PTM terbatas jenjang SMA, SMK dan SLB Negeri dan Swasta di Kota Bandarlampung perlu dihentikan sementara waktu.

Baca Juga  Pemprov Lampung Matangkan Persiapan MCSP KPK 2026

Kedua, seluruh SMA, SMK, dan SLB Negeri dan Swasta se-Kota Bandarlampung WAJIB MENGHENTIKAN SEMENTARA penyelenggaraan PTM terbatas dan kembali melakukan proses Belajar Dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Ketiga, waktu pelaksanaan poin 1 dan poin 2 dimulai 4-17 Februari 2022.

“Demikian SE ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tutup dia.

Baca Juga  Safari Ramadan LKKS, Wagub Jihan Santuni Anak Panti

Sebelumnya, Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung menemukan sejumlah siswa dan guru di SMK SMTI dan SMAN 1 Bandarlampung terpapar Covid-19 pada pelaksanaan PTM terbatas. (Josua) 

Baca Juga: PTM Terbatas Jadi Klaster Covid-19 di Bandarlampung

Berita Terkait

Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027
Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025
Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB