Diringkus, Warga BNS Tanggamus Miliki Senpi Rakitan dan Bobol ATM di Metro

Redaksi

Minggu, 29 Mei 2022 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus Polda Lampung berhasil mengungkap penggunaan senjata api ilegal dari seorang pria berinisial DK (34), warga Pekon Raja Basa, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Kabupaten Tanggamus.

Tersangka juga berhasil ditangkap Tekab 308 Polres Tanggamus bersama tim gabungan Polres Metro Polda Lampung, lantaran DK telah melakukan pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di wilayah Kodya Metro bersama sejumlah rekannya.

Dalam penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan tersebut, tim gabungan mengamankan1pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut 1 amunisi aktif jenis revolver, 1 amunisi aktif jenis FN dan 1 amunisi aktif jenis SS1 serta sebilah senjata tajam jenis badik.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Satya Widhy Widharyadi, Kasi Humas Iptu M. Yusuf mengatakan, pengungkapan tersebut pada hari Jum,at tanggal 27 Mei 2022 sekitar pukul 02.30 WIB di Pekon Raja Basa, BNS, Tanggamus.

“Penangkapan tersangka dan pengungkapan tersebut di rumah tersangka di Pekon Rajabasa,” kata Iptu M. Yusuf, Sabtu (28/5).

Iptu M. Yusuf menjelaskan, kronologis pengungkapan bermula tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus yang membackup Polres Metro dalam penangkapan tersangka dugaan pembobol ATM di wilayah Metro yang diduga dilakukan oleh tersangka DA.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan sebuah tas tas warna hitam lis hijau milik tersangka, ternyata di dalamnya berisi 1 pucuk senpi rakitan, 3 butir amunisi caliber 38 dan 5 butir selongsong amunisi caliber 38.

“Dalam penangkapan tersebut,  berhasil diamankan Senpira yang ditaruh tersangka di dalam tas milik tersangka,” jelasnya.

Sambungnya, berdasarkan pengakuan tersangka bahwa Senpira tersebut merupakan warisan kakaknya yang telah meninggal pada tahun 2013. Senpi itu juga dipergunakan ketika ia melakukan aksi pembobolan ATM.

“Senpi tersebut didapatkan tersangka dari kakaknya yang telah meninggal,” ujarnya.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Tindak lanjut, aras ditemukanya Senpira tersebut, Polres Tanggamus akan melakukan penyidikan dan proses selanjutnya, namun sementara terhadap tersangka disidik Polres Metro terlebih dahulu.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Ancaman hukumam pidanannya 10 tahun penjara,” tutupnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan DA, bahwa Senpira berikut amunisi tersebut didapatkan dari kakaknya bernama Matlui yang sudah meninggal pada tahun 2013 lalu.

“Senpi sama amunisi, peninggalan kakak saya yang sudah meninggal tahun 2013  yang lalu, karena diamuk masyarakat akibat mencuri sepeda motor,” kata DA sebelum dibawa ke Polres Metro.(Rapik)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB