Diringkus, Warga BNS Tanggamus Miliki Senpi Rakitan dan Bobol ATM di Metro

Redaksi

Minggu, 29 Mei 2022 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus Polda Lampung berhasil mengungkap penggunaan senjata api ilegal dari seorang pria berinisial DK (34), warga Pekon Raja Basa, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Kabupaten Tanggamus.

Tersangka juga berhasil ditangkap Tekab 308 Polres Tanggamus bersama tim gabungan Polres Metro Polda Lampung, lantaran DK telah melakukan pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di wilayah Kodya Metro bersama sejumlah rekannya.

Dalam penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan tersebut, tim gabungan mengamankan1pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut 1 amunisi aktif jenis revolver, 1 amunisi aktif jenis FN dan 1 amunisi aktif jenis SS1 serta sebilah senjata tajam jenis badik.

Baca Juga  Sambut Milad ke-107 PD Muhammadiyah Tanggamus Bakti Sosial

Mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Satya Widhy Widharyadi, Kasi Humas Iptu M. Yusuf mengatakan, pengungkapan tersebut pada hari Jum,at tanggal 27 Mei 2022 sekitar pukul 02.30 WIB di Pekon Raja Basa, BNS, Tanggamus.

“Penangkapan tersangka dan pengungkapan tersebut di rumah tersangka di Pekon Rajabasa,” kata Iptu M. Yusuf, Sabtu (28/5).

Iptu M. Yusuf menjelaskan, kronologis pengungkapan bermula tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus yang membackup Polres Metro dalam penangkapan tersangka dugaan pembobol ATM di wilayah Metro yang diduga dilakukan oleh tersangka DA.

Baca Juga  Gandeng Media, Polres Tanggamus Sosialisasi MRSF

Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan sebuah tas tas warna hitam lis hijau milik tersangka, ternyata di dalamnya berisi 1 pucuk senpi rakitan, 3 butir amunisi caliber 38 dan 5 butir selongsong amunisi caliber 38.

“Dalam penangkapan tersebut,  berhasil diamankan Senpira yang ditaruh tersangka di dalam tas milik tersangka,” jelasnya.

Sambungnya, berdasarkan pengakuan tersangka bahwa Senpira tersebut merupakan warisan kakaknya yang telah meninggal pada tahun 2013. Senpi itu juga dipergunakan ketika ia melakukan aksi pembobolan ATM.

“Senpi tersebut didapatkan tersangka dari kakaknya yang telah meninggal,” ujarnya.

Baca Juga  Derita Bocah Berkelamin Ganda, Ketuk Hati Para Dermawan

Tindak lanjut, aras ditemukanya Senpira tersebut, Polres Tanggamus akan melakukan penyidikan dan proses selanjutnya, namun sementara terhadap tersangka disidik Polres Metro terlebih dahulu.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Ancaman hukumam pidanannya 10 tahun penjara,” tutupnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan DA, bahwa Senpira berikut amunisi tersebut didapatkan dari kakaknya bernama Matlui yang sudah meninggal pada tahun 2013 lalu.

“Senpi sama amunisi, peninggalan kakak saya yang sudah meninggal tahun 2013  yang lalu, karena diamuk masyarakat akibat mencuri sepeda motor,” kata DA sebelum dibawa ke Polres Metro.(Rapik)

Berita Terkait

Mulyadi Irsan Optimis Kabupaten Tanggamus Bebas dari Polio
Mulyadi Irsan Lantik Plh Sekretaris Kabupaten Tanggamus
DPK Apdesi Talangpadang Galang Dana Korban Kebakaran
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
72 Pekon Terima Nota Dinas Penyaluran DD Tahap Kedua
BKPSDM Tanggamus Hentikan Sementara Pengisian LHKPN Kakon
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
TNI-Polri Siap Amankan Kunjungan Presiden ke Tanggamus

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB