Dipecat dari Keanggotaan PDIP, M Nasir Terkesan Santai

Redaksi

Jumat, 25 September 2020 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Menanggapi sanksi tegas yang dilakukan pihak DPP PDIP tentang  pemecatan M Nasir dari keanggotaannya sebagai kader partai, yang bersangkutan terkesan santai. Dirinya mengaku tidak terlalu menghiraukan hal itu, saat ini pihaknya masih fokus memperjuangkan keinginan masyarakat Pesawaran.

\”Saya belum menerima surat pemecatan itu, baru sebatas mendengar kabar. Tapi yang jelas saya legowo,\” kata M Nasir saat ditemui, Jumat (25/9).

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Karena untuk saat ini menurut calon bupati Pesawaran dengan nomor urut satu ini, pihaknya tidak terlalu memikirkan hal itu, masih fokus memperjuangkan keinginan masyarakat Pesawaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Yang jelas itu merupakan hak dan kewenangan PDIP. Saya sekarang masih fokus dalam rangka memperjuangkan keinginan masyarakat Pesawaran,\” ungkap M Nasir.

Diketahui, SK pemecatan M Nasir tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPD PDIP Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, di Kantor DPC PDIP Pesawaran, usai menggelar rapat konsolidasi partai yang dihadiri Ketua DPD PDIP Provinsi, Sudin, dan juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Pesawaran, Endro Yaman, serta seluruh ketua PAC yang ada.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Dengan SK Nomor:50/KPTS/DPP/VIII/2020 yang ditandatangani ketua umum dan juga sekretaris jenderal partai, tertanggal 31 Agustus 2020, tertulis bahwa DPP PDIP memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada M Nasir dari keanggotaannya sebagai kader partai.

\”Jadi terhitung sejak SK ini ditetapkan, M Nasir sudah tidak diperbolehkan lagi untuk melakukan kegiatan, ataupun menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP. Karena beliau bukan lagi kader PDIP, dan dilarang memakai atribut partai, dilarang melakukan kegiatan mengatasnamakan PDIP,\” tegas Mingrum. (Soheh/len)

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB