Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Bidang Rehabilitasi dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandarlampung tangani perkara keluarga yang disekap selama 3 hari didalam kontrakan bedeng.
Penyekapan itu dilakukan oleh RA seorang suami sekaligus ayah yang memiliki pekerjaan sebagai tukang parkir dan pak ogah di sepanjang jalan Antasari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dari Dinsos Bandarlampung, Sriwati, mengatakan bahwa ia membawa keluarga korban penyekapan ke Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang ada di Kabupaten Lampung Tengah.
“Atas dasar kemanusiaan, untuk saat ini kita selamatkan ke Lembaga Srikandi,” ujarnya saat diwawancarai melalui telepon Whatsapp, Senin (30/1).
Menurutnya, penempatan semua korban ke lembaga srikandi lebih baik ketimbang korban berpindah-pindah tempat di Bandarlampung lantaran ia tidak memiliki tempat tinggal.
Sehingga, ibu dan 8 anak yang menjadi korban penyekapan itu berkumpul menjadi satu di Lembaga Srikandi, sedangkan 1 anaknya yang berumur 7 bulan tengah dirawat oleh saudaranya.
Dijelaskannya, seorang ibu yang menjadi korban penyekapan itu tidak menuntut suaminya lantaran takut ada dendam ketika suaminya dituntut.
“Jadi kita uji coba dulu selama 6 bulan. Untuk makan maupun pendidikannya aman di sana, sampai ibu itu memiliki pekerjaan yang jelas. Mengenai pendampingan psikologi akan diberikan oleh Srikandi karena itu Lembaga besar,” tutupnya. (Luki)