Dinkes Bandarlampung Siapkan Alur Distribusi Vaksin Covid-19

Redaksi

Senin, 11 Januari 2021 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan pengawalan terhadap mutu vaksin pada jalur distribusi setelah izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) Vaksin Covid-19 diterbitkan.

Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM dengan Nomor 2057300143A1 telah keluar Senin (11/1) sore, dan telah ada kepastian dari MUI bahwa vaksin halal.

Sehingga pelaksanaan vaksinasi bagi pejabat publik pada 14 Januari dapat dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM akan mengawal dan melakukan pendampingan kepada Dinas Kesehatan dalam hal pengiriman dan penyimpanan vaksin.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

UPT BPOM juga akan melakukan sampling dan pengujian berbasis risiko terhadap sarana industri, sarana distribusi, instalasi farmasi pemerintah di level provinsi dan kabupaten/kota.

Sehubungan dengan hal di atas, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung mulai melakukan pendataan terhadap fasilitas kesehatan di kota setempat seperti Puskesmas, rumah sakit, dan klinik kesehatan.

Rosmini Sipayung dari Pelayanan Kesehatan (Yankes) mengatakan pihak Dinkes melakukan persiapan dengan mengikuti aturan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 84 Tahun 2020.

Baca Juga  PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

\”Fasilitas yang memberikan pelayanan itu kan harus ketersediaan alat dulu untuk menjamin cold chain atau rantai dinginnya vaksin,\” kata Rosmini di Bandarlampung, Senin (11/1).

Sesuai standar, Vaksin Covid-19 harus disimpan pada suhu 2°-8° celcius.

\”Setiap Puskesmas kita punya penyimpanan vaksin itu supaya terjamin rantai dingin.Jadi vaksin yang kita berikan kepada masyarakat betul-betul vaksin yang baik, terjamin secara standar kualitasnya,\” ujar dia.

Permenkes Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Covid-19 disebutkan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan Vaksinasi
Covid-19 meliputi gudang dan sarana rantai dingin Vaksin Covid-19 serta peralatan pendukung dan logistik.

Baca Juga  Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan

Gudang dan sarana rantai dingin Vaksin Covid-19 harus memiliki sertifikat cara distribusi obat yang baik atau instalasi farmasi pemerintah.

Peralatan pendukung dan logistik mencakup paling sedikit syringe, kapas alkohol, alat pelindung diri (face shield, hazmat, sarung
tangan, dan masker bedah), cold chain, cadangan sumber daya listrik (genset), tempat sampah limbah bahan berbahaya dan beracun (safety box), dan cairan antiseptik berbahan dasar alkohol. (Josua)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Demokrat Lampung Siapkan Muscab, Edy Irawan Bidik Kursi Pimpinan DPRD

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Gubernur Lampung Fokus Tangani Karhutla TNWK, Lima Hektare Dipadamkan per Hari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Tim Mini Soccer PWI Lampung Menang 7-1 dalam Tiga Laga Trofeo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Jihan Nurlela Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Salurkan Kredit Produktif Rp53,15 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian Berbasis Desa, Bed Dryer Hasilkan Nilai Tambah

Berita Terbaru