Dinkes Bandarlampung Siapkan Alur Distribusi Vaksin Covid-19

Redaksi

Senin, 11 Januari 2021 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan pengawalan terhadap mutu vaksin pada jalur distribusi setelah izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) Vaksin Covid-19 diterbitkan.

Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM dengan Nomor 2057300143A1 telah keluar Senin (11/1) sore, dan telah ada kepastian dari MUI bahwa vaksin halal.

Sehingga pelaksanaan vaksinasi bagi pejabat publik pada 14 Januari dapat dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM akan mengawal dan melakukan pendampingan kepada Dinas Kesehatan dalam hal pengiriman dan penyimpanan vaksin.

Baca Juga  Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

UPT BPOM juga akan melakukan sampling dan pengujian berbasis risiko terhadap sarana industri, sarana distribusi, instalasi farmasi pemerintah di level provinsi dan kabupaten/kota.

Sehubungan dengan hal di atas, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung mulai melakukan pendataan terhadap fasilitas kesehatan di kota setempat seperti Puskesmas, rumah sakit, dan klinik kesehatan.

Rosmini Sipayung dari Pelayanan Kesehatan (Yankes) mengatakan pihak Dinkes melakukan persiapan dengan mengikuti aturan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 84 Tahun 2020.

Baca Juga  Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

\”Fasilitas yang memberikan pelayanan itu kan harus ketersediaan alat dulu untuk menjamin cold chain atau rantai dinginnya vaksin,\” kata Rosmini di Bandarlampung, Senin (11/1).

Sesuai standar, Vaksin Covid-19 harus disimpan pada suhu 2°-8° celcius.

\”Setiap Puskesmas kita punya penyimpanan vaksin itu supaya terjamin rantai dingin.Jadi vaksin yang kita berikan kepada masyarakat betul-betul vaksin yang baik, terjamin secara standar kualitasnya,\” ujar dia.

Permenkes Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Covid-19 disebutkan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan Vaksinasi
Covid-19 meliputi gudang dan sarana rantai dingin Vaksin Covid-19 serta peralatan pendukung dan logistik.

Baca Juga  Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Gudang dan sarana rantai dingin Vaksin Covid-19 harus memiliki sertifikat cara distribusi obat yang baik atau instalasi farmasi pemerintah.

Peralatan pendukung dan logistik mencakup paling sedikit syringe, kapas alkohol, alat pelindung diri (face shield, hazmat, sarung
tangan, dan masker bedah), cold chain, cadangan sumber daya listrik (genset), tempat sampah limbah bahan berbahaya dan beracun (safety box), dan cairan antiseptik berbahan dasar alkohol. (Josua)

Berita Terkait

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir
Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha
Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton
Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB