Dinilai tak Sesuai, Serikat Buruh Desak Pemprov Naikkan UMP 2022

Redaksi

Senin, 15 November 2021 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) Lampung meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) Lampung pada tahun 2022 mendatang.

Ketua FSBKU Lampung, Tri Susilo, mengatakan bahwa pengupahan yang didasarkan pada pertumbuhan ekonomi, laju inflasi dan daya penyerapan tenaga kerja, justru stagnan bahkan merosot selama pandemi covid-19. Menurut dia, kenaikan upah bagi buruh dimasa krisis tidak mampu membuat buruh selamat dari krisis.

“Kami mendorong agar UMP bisa naik. Pada 2020 dan 2021 kemarin diangka Rp2,4 juta per bulan. Untuk 2022 mendatang kami ingin Rp3 juta per bulan,” ujar Tri di Balai Keratun Pemprov Lampung, Senin (15/11).

Baca Juga  ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengatakan, dengan terbitnya SE Menteri Tenaga Kerja B-M/383/HI.01.00/XI/2021 tentang Penyampaian Data Perekonomian dan Ketenagakerjaan dalam penetapan upah minimum 2022, FSBKU mendesak pemprov segera mengambil sikap guna menyelamatkan rakyat dari krisis ekonomi dan kesehatan.

“Kami menuntut kenaikan UMK 2022 minimal 15 persen, sementara untuk UMP 100 persen kebutuhan hidup layak, stop PHK sepihak, berikan jaminan kepastian kerja dan kebebasan berserikat,” pungkasnya.

Baca Juga  Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Lampung, Agus Nompitu, mengatakan tuntutan itu akan menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan persoalan UMP.

Menurut dia, dalam merumuskan UMP pemprov harus melibatkan dewan pengupahan, perwakilan serikat buruh, asosiasi pengusaha, perwakilan perusahaan dan Badan Pusat Statistik. Ia berharap, pada 21 November 2021 mendatang, UMP ditandatangani Gubernur Lampung dan diturunkan menjadi upah minimum kabupaten/kota (UMK) pada 30 November 2021.

Baca Juga  Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

“Pemprov sedang merumuskan UMP. Kami juga sedang menunggu SE Menteri Ketenagakerjaan. Dari surat itu ada formula penyusunan UMP dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah,” jelas dia.

Diketahui, UMP 2021 ditetapkan Gubernur Lampung sebesar Rp2,4 juta UMP tersebut tak berubah sejak 2020. Hal tersebut sesuai Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/483/V.08/HK/2020.(Agis)

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai
Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek
Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu
Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026
Pemprov Lampung Susun Roadmap ETPD 2026–2028, Bidik Prestasi TP2DD 2026
Rotasi Kadis ESDM dan PSDA, Pemprov Lampung Tekankan Integritas Pengelolaan SDA
IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 April 2026 - 17:54 WIB

Pemprov Lampung Susun Roadmap ETPD 2026–2028, Bidik Prestasi TP2DD 2026

Rabu, 8 April 2026 - 13:51 WIB

IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi

Rabu, 8 April 2026 - 13:32 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:01 WIB

Lampung

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB