Dinilai tak Sesuai, Serikat Buruh Desak Pemprov Naikkan UMP 2022

Redaksi

Senin, 15 November 2021 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) Lampung meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) Lampung pada tahun 2022 mendatang.

Ketua FSBKU Lampung, Tri Susilo, mengatakan bahwa pengupahan yang didasarkan pada pertumbuhan ekonomi, laju inflasi dan daya penyerapan tenaga kerja, justru stagnan bahkan merosot selama pandemi covid-19. Menurut dia, kenaikan upah bagi buruh dimasa krisis tidak mampu membuat buruh selamat dari krisis.

“Kami mendorong agar UMP bisa naik. Pada 2020 dan 2021 kemarin diangka Rp2,4 juta per bulan. Untuk 2022 mendatang kami ingin Rp3 juta per bulan,” ujar Tri di Balai Keratun Pemprov Lampung, Senin (15/11).

Baca Juga  Sosialisasi Pancasila, Tondi Nasution Bangun Kedekatan dengan Warga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengatakan, dengan terbitnya SE Menteri Tenaga Kerja B-M/383/HI.01.00/XI/2021 tentang Penyampaian Data Perekonomian dan Ketenagakerjaan dalam penetapan upah minimum 2022, FSBKU mendesak pemprov segera mengambil sikap guna menyelamatkan rakyat dari krisis ekonomi dan kesehatan.

“Kami menuntut kenaikan UMK 2022 minimal 15 persen, sementara untuk UMP 100 persen kebutuhan hidup layak, stop PHK sepihak, berikan jaminan kepastian kerja dan kebebasan berserikat,” pungkasnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Lampung, Agus Nompitu, mengatakan tuntutan itu akan menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan persoalan UMP.

Menurut dia, dalam merumuskan UMP pemprov harus melibatkan dewan pengupahan, perwakilan serikat buruh, asosiasi pengusaha, perwakilan perusahaan dan Badan Pusat Statistik. Ia berharap, pada 21 November 2021 mendatang, UMP ditandatangani Gubernur Lampung dan diturunkan menjadi upah minimum kabupaten/kota (UMK) pada 30 November 2021.

Baca Juga  Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

“Pemprov sedang merumuskan UMP. Kami juga sedang menunggu SE Menteri Ketenagakerjaan. Dari surat itu ada formula penyusunan UMP dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah,” jelas dia.

Diketahui, UMP 2021 ditetapkan Gubernur Lampung sebesar Rp2,4 juta UMP tersebut tak berubah sejak 2020. Hal tersebut sesuai Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/483/V.08/HK/2020.(Agis)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik
DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB