Dinilai Kooperatif, Kejari Tulangbawang Urungkan Penahanan Terhadap Oknum Kadisdik NS

Redaksi

Rabu, 27 Januari 2021 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala, Tulangbawang, mengaku membatalkan penahanan terhadap tersangka NS yang notabene Kepala Dinas Pendidikan Tulangbawang aktif pada hari ini Rabu (27/1).

Dalam keterangan pers yang digelar di depan kantor Kejari Menggala Tulangbawang, Raden Kasi Intelijen Kejari mengakui jika pihaknya sedang membongkar kasus korupsi terhadap kegiatan perbaikan gedung SD, SMP, dan TK yang direalisasikan melalui anggaran dana DAK tahun 2019 lalu.

Dalam kasus yang sedang ditangani oleh pihaknya, Raden mengungkapkan jika memang telah terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh NS Kepala Dinas Pendidikan Tulangbawang.

Baca Juga  Tenaga Honorer Tuba Tahun 2018, Jangan \'Ngarep\' SK Bupati

\”Makanya hari ini (Rabu Red) kami tetapkan NS sebagai tersangka kasus korupsi sesuai dengan kasus korupsi yang diperbuatnya,\” ungkapnya.

Namun dengan nada penuh getar dan gugup, Raden mengaku jika pihaknya belum bisa melakukan penahanan terhadap tersangka NS dengan alasan yang bersangkutan sangat kooperatif.

\”Sehingga tidak jadi kita tahan dulu hari ini, karena NS sangat kooperatif walaupun sudah dua kali mangkir tidak memenuhi panggilan dari Kejari Menggala pada sebelumnya,\” ucapnya.

Sedangkan saat ditanya mengenai secara detail mengenai kasus korupsi yang dilakukan NS sehingga terlibat kasus korupsi, Raden enggan memberikan penjelasan lebih dalam.

Baca Juga  85 Pejabat Tuba Dirolling

Kemudian saat kembali ditanya mengenai kerugian negara yang dilakukan NS terkait kasus korupsi DAK tahun 2019 lalu, Raden kembali berkilah belum bisa memberikan komentar.

\”Yang jelas ini mengenai pemotongan anggaran dana DAK yang diterima oleh SD, SMP, dan TK tahun 2019 lalu, jadi setiap sekolah yang menerima bantuan anggaran dipotong sebesar 12,5 persen oleh NS untuk kepentingan pribadinya,\” bebernya.

Kemudian saat kembali ditanya mengenai kapan akan dilakukan penahanan, Raden menjawab belum juga bisa memastikan terkait hal tersebut.

Baca Juga  Soal Debu SGC, Pemkab Tuba Buang Badan, DLH Jadi Kambing Hitam

\”Ini masih dalam proses jadi yang jelas secepatnya akan dilakukan penahanan, namun kapan waktunya belum bisa kami jawab,\” kilahnya.

Sedangkan berdasarkan pantauan wartawan di kantor Kejari Menggala, NS diperiksa mulai dari pukul 10.00 WIB, bahkan mobil tahanan berikut rompi yang akan digunakan sudah disiapkan oleh tim Kejari, akan tetapi saat NS mendatangkan pengacara pribadi Kejari Menggala akhirnya tidak melakukan penahanan seperti yang dijadwalkan, dengan alasan yang bersangkutan masih kooperatif walaupun NS tidak pernah hadir dalam proses pemanggilan yang dilakukan oleh Kajari setempat sebelumnya. (Armadan/len)

Berita Terkait

NoNa Resmi Mendaftar di KPU Tubaba, Lawannya ‘Ora Ono’
Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
Juniardi Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala Kampung Tulangbawang
Winarti Launching Penyerahan BLM BMW Secara Virtual
Firmansyah Hadiri Pelantikan SMSI Kabupaten Tulangbawang
Anthoni Serahkan Bantuan Langsung Masyarakat dan Launching BMW 2021
Winarti Launching Program Kreatif Mandiri Bergerak Melayani Warga Tahun 2021

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:34 WIB

Berbagi Bahagia Bersama BRI Group, RO Bandarlampung Salurkan 1.680 Paket Sembako

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:31 WIB

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:18 WIB

Pasar Murah Jelang Idul Fitri, PLN UID Lampung Siapkan 1000 Paket Sembako

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:13 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, PGN Beri Santunan CSR 10.541 Anak Yatim

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:55 WIB

BRI Regional Office Bandarlampung Santuni 200 Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadan

Senin, 17 Maret 2025 - 14:00 WIB

Ramadan, BRI Regional Office Bandarlampung Berbagi Bahagia di Panti

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:09 WIB

Kontribusi Nyata Energi, PGE Ulubelu Bak Pahlawan Tak Terlihat

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:17 WIB

Lampu Kuning, APBN Februari 2025 Defisit Rp31,2 Triliun, Apa Kabar Lampung?

Berita Terbaru

Ketupat (foto: ist)

Celoteh

Obrolan Wartawan di Sela Ketupat Lebaran

Senin, 31 Mar 2025 - 20:48 WIB

Ilustrasi buku jurnalisme sastrawi. (foto: dok pribadi)

Celoteh

Wartawan, Storyteller yang Bukan Pengarang Bebas

Minggu, 30 Mar 2025 - 17:53 WIB

Penulis saat berada di kantor Tempo. (foto: dok pribadi)

Celoteh

Merapat ke Markas Tempo

Sabtu, 29 Mar 2025 - 21:45 WIB

Mochtar Lubis (foto: ist)

Celoteh

Kita Pernah Punya Wartawan Jihad, Kapan Ada Lagi?

Jumat, 28 Mar 2025 - 22:47 WIB