Pesawaran (Netizenku.com): Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran membantah bahwa pekerjaan pembangunan struktur gedung Sekretariat Daerah (Setda) tipe C tahap dua dengan nilai Rp3 miliar dari APBD 2019, dikerjakan tidak sesuai dengan RAB, spek dan pengerjaannya dilakukan secara asalan.
Bantahan ini dilontarkan Kabid Cipta Karya PU-PR Pesawaran, Slamet Raharjo Jarot melalui telopon selulernya, Senin (3/2), dijelaskannya, tiang coran yang ada pada sudut slup depan di bagian bangunan struktur gedung Setda tersebut bukan terputus lantaran buruk secara kualitas, melainkan disengaja, spek wujudnya memang tidak menumpu di tiang bangunan pada slup depan bangunan pada lantai II.
\”Itu memang sengaja wujud speknya seperti itu, kalau secara ilmu tekniknya itu namanya struktur kantilever bentuknya seperti konsolan yang memang tidak menumpu dan tidak disangga oleh tiang apa pun, yang nantinya sebagi penyambung kolom praktis untuk tahap pembangunan selanjutnya. Jadi memang seperti itu tahapannya,\” jelas Slamet.
Sedangkan mengenai adanya coran yang kosong pada bagian rangka tengah slup, pihaknya akan mengintruksikan kepada rekanan yang mengerjakan proyek tersebut untuk segera memperbaikinya.
\”Inikan masih dalam masa pemeliharaan, nanti kita intruksikan ke pihak rekanannya untuk memperbaikinya,\” katanya.
Sementara, Komisi III DPRD Pesawaran, mengenai hal itu akan segera turun ke lokasi dan memanggil dinas terkait dalam hal ini Dinas PUPR.
\”Setelah kunker, kita agendakan segera turun ke lokasi, mau kita lihat kebenarannya, setelah itu kita akan panggil dinas terkait,\” ujar Supriyadi salah satu anggota Komisi III DPRD setempat. (Soheh)