Dinas PPPA Balam: Kota Layak Anak Bukan Jaminan Bersih Kekerasan

Redaksi

Selasa, 10 Januari 2023 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Bidang (Kabid) Pemenuhan Hal dan Perlindungan Anak dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bandarlampung ungkap kenaikan pelecehan terhadap anak di Kota Bandarlampung merupakan bentuk kesadaran masyarakat Bandarlampung mengenai permasalahan pelecehan seksual.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak dari PPPA Bandarlampung, Ruth Dora Nababan, mengatakan sebelumnya kasus pelecehan seksual di Kota Bandarlampung seolah-olah ditutupi lantaran menurut keluarga korban itu merupakan bagian dari aib, akan tetapi saat ini mereka sudah mau melaporkannya.

Baca Juga  292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

 

“Pelecehan seksual biasanya terjadi disekitar kita, seperti seorang ayah tiri, maupun keluarga sekitar. Masalah utama terjadinya hal seperti itu umumnya karena faktor ekonomi,” ujarnya saat diwawancarai di Kantor PPPA Bandarlampung, Selasa (10/1).

 

Lebih lanjut, ia menerangkan kendati Kota Bandarlampung merupakan Kota Layak Anak (KLA) akan tetapi tidak menjamin kota tersebut bebas kasus kekerasan seksual.

Baca Juga  Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

 

“Kasus meningkat bukan berarti kita tidak ada upaya, akan tetapi kasus seperti tidak ada yang bisa memperkirakan. Tidak ada jaminan saat kita menjadi kota layak anak semua merata bagus semua,” terangnya.

 

Ia menambahkan, pihaknya melakukan penekanan kasus pelecehan seksual dengan melakukan sosialisasi terhadap masyarakat di Kota Bandarlampung.

 

Baca Juga  65 Ribu Siswa Bandar Lampung Jadi Sasaran BIAS

Terbaru kasus pada tahun 2023, yakni persetubuhan paksa ayah tiri yang terjadi di Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung.

 

“Mengenai itu kita sudah ada upaya kesana, tinggal pendampingan ke psikolog. Yang terpenting anaknya yang kita selamatkan,” tambahnya.

 

Diketahui, sebanyak 78 kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2022 yang ditangani oleh Dinas PPPA Bandarlampung. Terbanyak kasus kekerasan seksual sejumlah 55 kasus. (Luki)

 

 

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Garinca Soroti 540,78 Hektare Aset Pemprov Bermasalah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Lampung Mulai Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:55 WIB

203 Titik Hotspot Terdeteksi, Karang Taruna Desa Diminta Waspada Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Berita Terbaru

Lampung

Garinca Soroti 540,78 Hektare Aset Pemprov Bermasalah

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:51 WIB

Lampung

Lampung Mulai Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:40 WIB

Lainnya

Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:33 WIB