Dinas PPPA Balam: Kota Layak Anak Bukan Jaminan Bersih Kekerasan

Redaksi

Selasa, 10 Januari 2023 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Bidang (Kabid) Pemenuhan Hal dan Perlindungan Anak dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bandarlampung ungkap kenaikan pelecehan terhadap anak di Kota Bandarlampung merupakan bentuk kesadaran masyarakat Bandarlampung mengenai permasalahan pelecehan seksual.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak dari PPPA Bandarlampung, Ruth Dora Nababan, mengatakan sebelumnya kasus pelecehan seksual di Kota Bandarlampung seolah-olah ditutupi lantaran menurut keluarga korban itu merupakan bagian dari aib, akan tetapi saat ini mereka sudah mau melaporkannya.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

 

“Pelecehan seksual biasanya terjadi disekitar kita, seperti seorang ayah tiri, maupun keluarga sekitar. Masalah utama terjadinya hal seperti itu umumnya karena faktor ekonomi,” ujarnya saat diwawancarai di Kantor PPPA Bandarlampung, Selasa (10/1).

 

Lebih lanjut, ia menerangkan kendati Kota Bandarlampung merupakan Kota Layak Anak (KLA) akan tetapi tidak menjamin kota tersebut bebas kasus kekerasan seksual.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

 

“Kasus meningkat bukan berarti kita tidak ada upaya, akan tetapi kasus seperti tidak ada yang bisa memperkirakan. Tidak ada jaminan saat kita menjadi kota layak anak semua merata bagus semua,” terangnya.

 

Ia menambahkan, pihaknya melakukan penekanan kasus pelecehan seksual dengan melakukan sosialisasi terhadap masyarakat di Kota Bandarlampung.

 

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Terbaru kasus pada tahun 2023, yakni persetubuhan paksa ayah tiri yang terjadi di Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung.

 

“Mengenai itu kita sudah ada upaya kesana, tinggal pendampingan ke psikolog. Yang terpenting anaknya yang kita selamatkan,” tambahnya.

 

Diketahui, sebanyak 78 kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2022 yang ditangani oleh Dinas PPPA Bandarlampung. Terbanyak kasus kekerasan seksual sejumlah 55 kasus. (Luki)

 

 

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:28 WIB

Sekber MBG Lampung Apresiasi Sorotan Wagub Jihan Terhadap SPPG Tak Berkomitmen Moral

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:40 WIB

Ahmad Giri Akbar, Pernyataan Prabowo soal Dolar Harus Dipahami Secara Utuh

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:36 WIB

Aliansi Jurnalis Independen Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:29 WIB

DPRD Lampung Optimistis Koperasi Desa Majukan Ekonomi Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:48 WIB