Dinas Kehutanan Lampung Klarifikasi Dugaan Illegal Logging di Pesisir Barat

Suryani

Sabtu, 13 Desember 2025 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Kehutanan Provinsi Lampung memberikan klarifikasi terkait dugaan pembalakan liar (illegal logging) yang menjadi sorotan publik di wilayah Sahbardong, Kabupaten Pesisir Barat.

Lampung (Netizenku.com): Berdasarkan penelusuran sementara, lokasi penebangan kayu tersebut dinyatakan berada di luar kawasan hutan. Meski demikian, menyikapi keresahan masyarakat, Komandan Kodim (Dandim) 0422/Lampung Barat, Letkol Inf Rizky Kurniawan, memerintahkan aparat teritorial untuk menghentikan aktivitas tersebut.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, menyampaikan klarifikasi resmi atas viralnya dugaan illegal logging di wilayah tersebut. Ia mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran sementara timnya, lokasi penebangan berada sekitar 2,8 kilometer dari batas maksimal kawasan hutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara regulasi, penebangan pohon di atas lahan hak milik atau kepemilikan pribadi tidak memerlukan izin penebangan, sepanjang tidak berada di dalam kawasan hutan yang dilindungi,” ujar Yanyan saat menjadi narasumber Dialog Lingkungan yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Kehutanan Universitas Lampung (Hima Sylva), Sabtu (13/12/2025).

Baca Juga  Inflasi Hulu Mengendap, APBD Lampung 2026 Diuji di Tengah Agenda Infrastruktur

Yanyan mengungkapkan, aktivitas penebangan tersebut diduga dilakukan oleh seseorang yang membeli lahan dari pihak yang mengaku sebagai pemilik. Namun, hingga saat ini status kepemilikan lahan tersebut belum diketahui secara pasti.

Di luar aspek regulasi, keresahan masyarakat terhadap potensi bencana ekologis mendorong respons cepat dari TNI. Dandim 0422/Lampung Barat, Letkol Inf Rizky Kurniawan, menyatakan telah memerintahkan jajaran untuk segera menghentikan aktivitas pembalakan tersebut.

“Ada mas. Danramil dan Babinsa sudah langsung saya perintahkan menghentikan pembalakan liar tersebut pada kesempatan pertama. Karena masyarakat sudah sangat resah dan khawatir terjadi bencana seperti di tempat lain akibat hutan yang berubah fungsinya,” ujar Letkol Rizky.

Meski secara administratif terdapat kemungkinan aktivitas tersebut legal, Dinas Kehutanan dan TNI sepakat mengambil langkah antisipatif. Dinas Kehutanan telah mengimbau penghentian sementara penebangan dan membuka pos pengaduan masyarakat.

Baca Juga  Pemprov Lampung Siap Kolaborasi Pendirian Balai Pelestarian Kebudayaan

Dialog Lingkungan yang mengangkat tema “Penegakan Hukum dalam Praktik Illegal Logging di Lampung untuk Mewujudkan Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera” itu dihadiri berbagai elemen, mulai dari akademisi, praktisi lingkungan, media, hingga mahasiswa.

Dalam notulensi diskusi, peserta mengaitkan isu penebangan di Pesisir Barat dengan berbagai persoalan ekologis lain, seperti bencana lingkungan di Sumatra Utara, konflik manusia dan satwa liar di Taman Nasional Way Kambas serta Bukit Barisan Selatan, hingga pertanyaan mengenai batas legalitas dan efektivitas pengawasan negara.

Sejumlah poin kritis mengemuka dalam diskusi, di antaranya fragmentasi habitat sebagai akar persoalan, kesenjangan data antara pemerintah dan hasil investigasi media, perlunya langkah konkret di lapangan, serta pentingnya respons cepat terhadap kerusakan hutan yang telah menjadi perhatian publik.

Baca Juga  Penghargaan dan Anomali Fiskal Lampung (Bagian 1 in 3)

Aktivis lingkungan Almuhery Ali Al Paksi dalam kesempatan tersebut mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan. Ia juga mendorong pembuktian bersama terkait status lahan yang menjadi lokasi penebangan.

Dialog ditutup dengan pernyataan sikap bersama. Para peserta menegaskan bahwa bencana ekologis, konflik satwa-manusia, dan dugaan illegal logging merupakan dampak dari penyempitan kawasan hutan, fragmentasi habitat, serta lemahnya pengelolaan daerah aliran sungai (DAS).

“Bencana bukan takdir, melainkan akibat kelalaian manusia dalam menjaga hutan,” demikian bunyi pernyataan sikap tersebut.

Peserta diskusi juga menuntut transparansi terhadap setiap perubahan luasan kawasan hutan, penegakan hukum hingga menyasar aktor intelektual yang diuntungkan, serta keterlibatan aktif mahasiswa dan masyarakat dalam pengawasan kebijakan kehutanan, guna mewujudkan hutan lestari dan masyarakat sejahtera. (Tauriq)

Berita Terkait

DPRD Lampung Soroti Dapur SPPG Sajikan Menu Tak Sehat di Lampung Utara
Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Daerah di Rakorwasda 2026
Bendungan Marga Tiga Belum Beroperasi, DPRD Lampung Soroti Peresmian Seremonial
Pemprov Lampung Dukung Pelatihan AI Ready ASEAN untuk Perkuat Literasi Digital
DPRD Lampung Dukung Kehadiran Taksi Listrik
Pemprov Lampung Gandeng Investor Hadirkan Taksi Listrik Ramah Lingkungan
DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD
Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:46 WIB

Papa Rock n Roll Gelar Tubaba Berirama, UMKM Berjaya

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:03 WIB

ADD Tubaba 2026 Menyusut, Siltap Kepala Tiyuh dan Aparatur Ikut Terpangkas

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:07 WIB

Kementerian PUPR Survei Lahan Usulan Sekolah Rakyat di Tubaba

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:34 WIB

Kejari Tubaba Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Revolving Sapi ke Pidsus

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:30 WIB

Sejumlah Pejabat Resmi Dilantik, Bupati Tubaba Minta ASN Bekerja Profesional

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:58 WIB

Kapolres Tubaba Ungkap Capaian Penanganan Kamtibmas Selama 2025

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:44 WIB

Pemerintah Tiyuh Pulung Kencana Salurkan BLT Dana Desa Tahap IV

Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:35 WIB

Capai Rp1,35 Miliar, Tiyuh Panaragan Realisasikan Program Dana Desa 2025

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Papa Rock n Roll Gelar Tubaba Berirama, UMKM Berjaya

Jumat, 16 Jan 2026 - 11:46 WIB

Lampung Selatan

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 15 Jan 2026 - 21:42 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Daerah di Rakorwasda 2026

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB