Diduga Tidak Netral, Bawaslu Akan Panggil Pj Kades Mada Jaya

Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2020 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Diduga tidak netral terlibat politik praktis, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, segera memanggil Pj Kades Mada Jaya, Kecamatan Way Khilau, Irwan Rosa, atas dugaan pelanggaran Pemilu, terkait dugaan ketidaknetralannya mendukung paslonkada nomor urut 2 Dendi-Marzuki pada Pilkada Pesawaran 9 Desember 2020.

\”Secepatnya akan kita panggil kades Mada Jaya tersebut untuk kita mintakan keterangannya, atas indikasi ketidaknetralannya pada Pilkada ini,\” ucap Ketua Bawaslu Pesawaran, Ryan Arnando, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/10).

Pemanggilan ini tentunya kata Ryan, dilakukan atas dasar adanya laporan dari masyarakat berikut bukti pendukungnya, yang masuk ke lembaganya, atas indikasi perbuatan dari kades pada sejumlah acara di desa setempat, yang dihadiri banyak warga, terindikasi telah berupaya mengajak warga, untuk memenangkan paslon nomor urut 2.

\”Kita sudah terima laporan dari masyarakat, berikut bukti pendukung sementara yang kita dapat, berupa foto dan video bersangkutan pada satu acara di desa, memperlihatkan kades bersama sejumlah warga, sedang memperlihatkan simbol tangannya, yang mengarah kepada nomor salah satu calonkada,\” terangnya.

Tentunya apa yang telah dilakukan oleh Irwan Rosa, merupakan ASN itu, yang harusnya netral, perlu dan wajib bagi pihaknya untuk menindak lanjutinya.

Baca Juga  Kemenkeu Cek Kondisi Randis Pesawaran

\”Sekarang kita sedang melakukan penelusuran dan pendalaman atas laporan masyarakat tersebut, setelahnya secepatnya kita panggil dan periksa Kades Irwan Rosa, untuk memberikan keterangannya atas laporan masyarakat tersebut,\” tegasnya.

Nantinya lanjut Ryan jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran, apa lagi dia merupakan ASN akan diteruskan ke lembaga Komisi Aparatur Sipil Negara dan pihak Inspektorat.

\”Nanti kalau memang terbukti  melakukan pelanggaran Pemilu. Tentunya karena kades merupakan ASN, tentu akan kita teruskan ke lembaga  KASN dan juga pihak Inspektorat setempat, untuk penerapan sanksinya,\” ungkapnya.

Baca Juga  Jika Tak Dapat Dukungan Partai, Aries Pilih Hengkang dari Pencalonan

Sementara itu, menanggapi adanya keterlibatan ASN untuk melakukan politik praktis, Kepala Inspektorat Pesawaran, Chabrasman, menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu terkait dugaan tidak netralnya ASN dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.

\”Kita akan berkoordinasi dengan Bawaslu, pasalnya itu merupakan ranah mereka untuk memberikan pembuktian atas dugaan itu. Kita juga nantinya setelah mendapatkan rekomendasi, bisa memutuskan sanksi seperti apa yang akan diberikan kepada terduga (Irwan Rosa) terkait kenetralan sebagai ASN,\” tegas Chabrasman. (Soheh/len)

Berita Terkait

KPU Pesawaran Buka Pendaftaran PPK, Ini Kualifikasinya
Bupati Pesawaran Harap dapat Kolaborasi Bersama Kantor Pertahanan
Inpektorat Pesawaran Temukan Kejanggalan Pengelolaan Dana BUMDes Bernung
Bupati Pesawaran Kunjungi Komandan Korem 043/Gatam
Bupati Pesawaran Klaim Tidak Anti Kritik
Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir
Pemkab Pesawaran Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah
Bupati Pesawaran Kunjungi Kementan RI, Ini Usulannya

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 15:33 WIB

Evi Patmawati Buka Tanggamus Expo 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 15:57 WIB

Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Apresiasi Langkah Efisiensi Anggaran Pj Bupati

Rabu, 17 April 2024 - 20:18 WIB

Pemkab Tanggamus Apel Perdana Pasca Libur Lebaran

Minggu, 7 April 2024 - 22:37 WIB

Ketua IPNU Tanggamus: Pemuda Harus Dapat Memilih Pemimpin yang Tepat

Selasa, 2 April 2024 - 09:31 WIB

Meriahkan HBP ke-60 Tahun, Lapas Kotaagung Bagikan Takjil

Selasa, 2 April 2024 - 09:27 WIB

Kemenkumhan Gelar Apel Siaga Pengamanan Hari Raya seluruh Lapas

Minggu, 31 Maret 2024 - 20:18 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna LKPj Bupati Tahun 2023

Sabtu, 23 Maret 2024 - 19:33 WIB

Dinkes Tanggamus Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RS Batin Mangunang

Berita Terbaru

Foto: Ist

Bandarlampung

NasDem Niat Gandengkan Eva Dwiana-Fauzan Sibron

Kamis, 25 Apr 2024 - 19:32 WIB

Pringsewu

Warga Lamtim Kembali Ditangkap Karena Gelapkan Sepeda Motor

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:46 WIB

Metro

Metro Raih Peringkat Terbaik 9 Hasil EPPD 2024 Kemendagri

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:00 WIB

Jalan Perintis E di Kelurahan Waydadi Baru, Sukarame, Bandarlampung usai diguyur hujan deras. Foto: Arsip/Agis

Bandarlampung

Dinas PU Klaim Telah Perbaiki 80 Ruas Jalan di Balam

Kamis, 25 Apr 2024 - 16:33 WIB