Diduga Tidak Netral, Bawaslu Akan Panggil Pj Kades Mada Jaya

Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2020 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Diduga tidak netral terlibat politik praktis, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, segera memanggil Pj Kades Mada Jaya, Kecamatan Way Khilau, Irwan Rosa, atas dugaan pelanggaran Pemilu, terkait dugaan ketidaknetralannya mendukung paslonkada nomor urut 2 Dendi-Marzuki pada Pilkada Pesawaran 9 Desember 2020.

\”Secepatnya akan kita panggil kades Mada Jaya tersebut untuk kita mintakan keterangannya, atas indikasi ketidaknetralannya pada Pilkada ini,\” ucap Ketua Bawaslu Pesawaran, Ryan Arnando, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/10).

Pemanggilan ini tentunya kata Ryan, dilakukan atas dasar adanya laporan dari masyarakat berikut bukti pendukungnya, yang masuk ke lembaganya, atas indikasi perbuatan dari kades pada sejumlah acara di desa setempat, yang dihadiri banyak warga, terindikasi telah berupaya mengajak warga, untuk memenangkan paslon nomor urut 2.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kita sudah terima laporan dari masyarakat, berikut bukti pendukung sementara yang kita dapat, berupa foto dan video bersangkutan pada satu acara di desa, memperlihatkan kades bersama sejumlah warga, sedang memperlihatkan simbol tangannya, yang mengarah kepada nomor salah satu calonkada,\” terangnya.

Tentunya apa yang telah dilakukan oleh Irwan Rosa, merupakan ASN itu, yang harusnya netral, perlu dan wajib bagi pihaknya untuk menindak lanjutinya.

Baca Juga  Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

\”Sekarang kita sedang melakukan penelusuran dan pendalaman atas laporan masyarakat tersebut, setelahnya secepatnya kita panggil dan periksa Kades Irwan Rosa, untuk memberikan keterangannya atas laporan masyarakat tersebut,\” tegasnya.

Nantinya lanjut Ryan jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran, apa lagi dia merupakan ASN akan diteruskan ke lembaga Komisi Aparatur Sipil Negara dan pihak Inspektorat.

\”Nanti kalau memang terbukti  melakukan pelanggaran Pemilu. Tentunya karena kades merupakan ASN, tentu akan kita teruskan ke lembaga  KASN dan juga pihak Inspektorat setempat, untuk penerapan sanksinya,\” ungkapnya.

Baca Juga  Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB

Sementara itu, menanggapi adanya keterlibatan ASN untuk melakukan politik praktis, Kepala Inspektorat Pesawaran, Chabrasman, menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu terkait dugaan tidak netralnya ASN dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.

\”Kita akan berkoordinasi dengan Bawaslu, pasalnya itu merupakan ranah mereka untuk memberikan pembuktian atas dugaan itu. Kita juga nantinya setelah mendapatkan rekomendasi, bisa memutuskan sanksi seperti apa yang akan diberikan kepada terduga (Irwan Rosa) terkait kenetralan sebagai ASN,\” tegas Chabrasman. (Soheh/len)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB