Diduga Tidak Netral, Bawaslu Akan Panggil Pj Kades Mada Jaya

Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2020 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Diduga tidak netral terlibat politik praktis, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, segera memanggil Pj Kades Mada Jaya, Kecamatan Way Khilau, Irwan Rosa, atas dugaan pelanggaran Pemilu, terkait dugaan ketidaknetralannya mendukung paslonkada nomor urut 2 Dendi-Marzuki pada Pilkada Pesawaran 9 Desember 2020.

\”Secepatnya akan kita panggil kades Mada Jaya tersebut untuk kita mintakan keterangannya, atas indikasi ketidaknetralannya pada Pilkada ini,\” ucap Ketua Bawaslu Pesawaran, Ryan Arnando, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/10).

Pemanggilan ini tentunya kata Ryan, dilakukan atas dasar adanya laporan dari masyarakat berikut bukti pendukungnya, yang masuk ke lembaganya, atas indikasi perbuatan dari kades pada sejumlah acara di desa setempat, yang dihadiri banyak warga, terindikasi telah berupaya mengajak warga, untuk memenangkan paslon nomor urut 2.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kita sudah terima laporan dari masyarakat, berikut bukti pendukung sementara yang kita dapat, berupa foto dan video bersangkutan pada satu acara di desa, memperlihatkan kades bersama sejumlah warga, sedang memperlihatkan simbol tangannya, yang mengarah kepada nomor salah satu calonkada,\” terangnya.

Tentunya apa yang telah dilakukan oleh Irwan Rosa, merupakan ASN itu, yang harusnya netral, perlu dan wajib bagi pihaknya untuk menindak lanjutinya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

\”Sekarang kita sedang melakukan penelusuran dan pendalaman atas laporan masyarakat tersebut, setelahnya secepatnya kita panggil dan periksa Kades Irwan Rosa, untuk memberikan keterangannya atas laporan masyarakat tersebut,\” tegasnya.

Nantinya lanjut Ryan jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran, apa lagi dia merupakan ASN akan diteruskan ke lembaga Komisi Aparatur Sipil Negara dan pihak Inspektorat.

\”Nanti kalau memang terbukti  melakukan pelanggaran Pemilu. Tentunya karena kades merupakan ASN, tentu akan kita teruskan ke lembaga  KASN dan juga pihak Inspektorat setempat, untuk penerapan sanksinya,\” ungkapnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Sementara itu, menanggapi adanya keterlibatan ASN untuk melakukan politik praktis, Kepala Inspektorat Pesawaran, Chabrasman, menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu terkait dugaan tidak netralnya ASN dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.

\”Kita akan berkoordinasi dengan Bawaslu, pasalnya itu merupakan ranah mereka untuk memberikan pembuktian atas dugaan itu. Kita juga nantinya setelah mendapatkan rekomendasi, bisa memutuskan sanksi seperti apa yang akan diberikan kepada terduga (Irwan Rosa) terkait kenetralan sebagai ASN,\” tegas Chabrasman. (Soheh/len)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Minggu, 4 Okt 2026 - 21:07 WIB