Lampung Tengah (Netizenku.com): Wali murid SMAN I Punggur, Lampung Tengah mendesak pihak Inspektorat dan aparat penegak hukum, untuk turun memeriksa pengelolaan anggaran di sekolah tersebut.
Pasalnya, pihak sekolah sudah menentukan pungutan untuk kelas XI sebesar Rp 3 juta, tetapi tak mampu menunjukkan rencana penggunaan anggaran maupun berita acara kesepakatan dengan wali murid.
Oleh karena itu, salah satu wali murid, Zulkifli, kembali mendatangi SMAN I Punggur, Rabu (3/10/2018).
Dia meminta rincian penggunaan anggaran yang dipungut dari siswa kelas XI, karena merasa tak pernah diundang untuk membahas pungutan tersebut.
\”Mereka sudah menentukan besaran pungutan, tetapi tidak punya rincian penggunaannya. Mereka juga tak bisa membuktikan ada kesepakatan soal pungutan itu. Saya mendesak aparat hukum turun tangan. Saya menduga ada yang tidak beres,\” kata Zulkifli.
Rencananya, dia akan datang ke kejaksaan untuk berkonsultasi dan meminta penjelasan prosedur pembuatan laporan. Sebab, tidak adanya rincian penggunaan anggaran menimbulkan kecurigaan.
\”Selain pungutan dari wali murid, ada dana BOS yang mereka kelola. Jangan-jangan tumpang tindih tidak karuan. Baru besok saya ke kejaksaan pada jam kerja, sebab ini sudah sore,\” kata Zulkifli.
Sementara Kepala SMAN I Punggur, Suntoro yang dikonfirmasi mengatakan, berita acara rapat yang menghasilkan kesepakatan soal pungutan bagi siswa kelas XI telah diminta oleh Inspektorat.
\”Sedangkan rincian penggunaan anggaran sedang diajukan ke Disdik untuk distempel,\” ujarnya.
Suntoro mengatakan, terkait pungutan pihaknya berpegang pada Permendikbud No.75.
Pihaknya telah mengundang wali murid untuk menyepakati pungutan.
\”Besaran pungutan untuk kelas XI dan XII sudah ditentukan bersama dengan orang tua/wali saat para siswa masih duduk di kelas X,\” jelas Suntoro.
Diterangkan, di SMA N I Punggur saat ini ada 860 siswa. Masing-masing siswa hanya mendapat bantuan Rp1.400.000 dari dana BOS. Maka dibuat kesepakatan pungutan dari wali murid.
Suntoro menjamin, siswa yang belum membayar tidak akan berkurang haknya untuk mengikuti belajar-mengajar, ujian dan kegiatan sekolah lainnya. (sansurya)