Bandarlampung (Netizenku): Sebagai upaya penyamaan persepsi dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, tim penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Lampung bersama TP PKK kabupaten/kota adakan rapat konsultasi (Rakon) di Gedung Pusiban, Kamis (5/4).
Rakon PKK ini mengusung tema \’Integrasi Perencanaan Program PKK dalam Mendukung Keutuhan dan Kerukunan Keluarga, Sebagai Kunci Perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia\’.
Dalam sambutannya, Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Lampung yang juga menjabat sebagai Ketua Pembina PKK Provinsi Lampung, Didik Suprayitno mengatakan, tema rakon PKK ini sangat relevan dengan situasi dan kondisi saat ini, dimana pada era demokrasi dan otonomi daerah, tingkat keberhasilan dari program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah akan sangat ditunjang oleh adanya jalinan kerjasama yang harmonis serta keterpaduan gerak antar unsur-unsur di tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota.
Gerakan PKK sebagai mitra pemerintah selama ini, telah cukup diakui peran serta keberhasilannya dalam mendukung proses pembangunan yang dilaksanakan pemerintah. \”Oleh karena itu, kami sebagai pemerintah berkewajiban untuk mendorong gerakan PKK agar dapat terus tumbuh dan berkembang serta mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan misi utamanya, \’bersama pemerintah menyukseskan program pembangunan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat\’,\” ucap Didik.
Pembangunan Provinsi Lampung saat ini, menurutnya, berjalan sangat dinamis, yang diikuti dengan kemajuan setiap lintas sektoral pembangunan, hal ini ditunjang dengan Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam yang memadai, potensial serta kompetitif, turut menjadikan Lampung sebagai provinsi yang selalu bergerak maju dalam roda pembangunan.
\”Saya menyadari bahwa tidak semua program dan kegiatan yang ditetapkan, akan dilakukan oleh pemerintah sendiri, melainkan akan lebih efektif bila dilaksanakan melalui dukungan dan kerjasama dengan berbagai organisasi dan Iembaga termasuk PKK. Oleh karena itu, keberadaan, peran serta dan tanggung jawab kelembagaan PKK sungguh sangat dibutuhkan, khususnya ketika pemerintah dihadapkan pada dinamika masalah dan kebutuhan masyarakat, yang harus diatasi dan dipenuhi secara simultan dan sistematis,\” paparnya.
Didik berharap, melalui rakon ini, dapat terwujud gerakan PKK yang berkualitas dan profesional, baik dari segi kelembagaan, pelaksanaan 10 program pokok PKK maupun dari sisi kerjasama dengan mitra kerja. \”Untuk itu, program kerja kedepan termasuk pedoman kelembagaan dan administrasi PKK harus disusun dengan baik disesuaikan dengan perkembangan kemajuan pembangunan dewasa ini,\” tegasnya.
Didik juga mengingatakan, dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 99 tahun 2017 tentang pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga, maka diharapkan kinerja PKK akan lebih maksimal. \” Kalau sebelumnya anggaran PKK bersumber dari dana bantuan, sekarang sudah langsung dari pemerintah daerah, jadi lebih teratur dan maksimal,\” tandasnya. (Aby)