Jamkeskot di 11 RS Telah Dibayar

Redaksi

Kamis, 5 Maret 2020 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Klaim biaya kesehatan masyarakat pada 11 dari 12 rumah sakit yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bandarlampung telah dibayar. Klaim yang telah dibayar per Desember 2019 hanya tersisa RS Abdul Moeloek yang kini masih dalam tahap verifikasi.

\”Sampai bulan Januari sudah kita selesaikan. Setelah verifikasi dulu baru dibayarkan. Abdul muluk tinggal Desember yang belum,\” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, Kamis (5/3).

Edwin menjelaskan, verifikasi tersebut merupakan bentuk validasi data peserta yang telah berobat di rumah sakit tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ya harus diverifikasi dulu, kalau masyarakat bener-bener berobat,\” bebernya.

Sementara di tahun 2020 ini, pemeritah Kota Bandarlampung menganggarkan Rp60 miliar untuk jaminan kesehatan masyarakat tersebut.

\”Dari yang kita anggarkan itu Rp60 miliar,\” ungkapnya.

Sebelumnya Edwin juga pernah menjelaskan bahwa program ini mengcover jenis penyakit apapun dengan bermodalkan fotocopy KTP. Namun program ini tidak melayani jenis berobat therapy.

“Enggak ada batasan, siapapun. Asal punya KTP bisa berobat. Untuk sakit apapun. Kecuali kalau therapy untuk jantung misalnya, nah itu cuma sekali, cuci darah cuma sekali. Tetapi kalau diabetes mau berkali-kali nggak papa, itu nggak mahal,” kata Edwin, beberapa waktu lalu.

Dengan demikian pihaknya berharap program ini dapat membantu beban masyarakat untuk dapat berobat secara gratis. (Adi)

Berita Terkait

Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi
Pemprov Lampung dan KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:40 WIB

Jelang Musda XI, Tujuh Kader Berebut Kursi Ketua Golkar Lamsel

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:59 WIB

Golkar Lamsel Matangkan Persiapan Musda Pemilihan Pengurus Definitif

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:45 WIB

Pemkab Lamsel Perpanjang MoU dan PKS dengan Bank Lampung

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:43 WIB

Pemkab Lamsel Dukung Percepatan Legalitas Perkawinan

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:40 WIB

Polres Lamsel Siapkan Pengamanan Terpadu Jelang Nataru

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:29 WIB

PWI Lampung Selatan Bentuk Panitia Konferkab IX 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:16 WIB

Menko Zulkifli Hasan Gelontorkan 7.000 Bibit Kopi-Kakao untuk Petani Lampung Selatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:14 WIB

Polri Turun ke Ladang, Produksi Pangan Melonjak: Zulhas Tegaskan Gotong Royong Kunci Ketahanan Nasional

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 9 Des 2025 - 23:14 WIB

Tulang Bawang Barat

HAKORDIA 2025, Bupati Tubaba Minta ASN Fokus Tingkatkan Kinerja

Selasa, 9 Des 2025 - 20:22 WIB

Lampung Barat

Pemkab Lambar Serahkan Tiga Besar Hasil Seleksi JPTP

Selasa, 9 Des 2025 - 17:40 WIB

Lampung Selatan

Jelang Musda XI, Tujuh Kader Berebut Kursi Ketua Golkar Lamsel

Selasa, 9 Des 2025 - 16:40 WIB