Didik Harapkan MoU dengan Kejati Bukan Hanya Formalitas

Redaksi

Senin, 16 April 2018 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam upaya penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tanda tangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung, di Ruang Abung, Balai Keratun, Senin (16/4).

Menurut Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Lampung, Didik Suprayitno, MoU ini sangat dibutuhkan oleh Pemprov Lampung, mengingat masih banyak persoalan hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang belum bisa diselesaikan secara langsung oleh pemprov.

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pemprov Lampung sedang giat melakukan pembangunan infrastruktur khususnya program nasional, karenanya sangat dibutuhkan kehadiran lembaga hukum seperti Kejati untuk menyelesaikan permasalahan dengan masyarakat sebagai mediator maupun fasilitator, agar masyarakat pun dapat memiliki kejelasan hukum yang pasti,\” jelasnya.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Ia menegaskan, MoU ini janganlah hanya sebatas penanda tanganan belaka, tapi harus terlihat jelas manfaatnya. \”Percuma kalau kita hanya MoU tanpa ada aksi nyata, karena itu saya minta setiap instansi bekerja keras dalam mengupayakan keberhasilannya. Tapi perlu diingat hanya dibidang perdata dan tata usaha negara. Kalau urusan pidana tidak bisa, nanti bukan MoU namanya tapi kongkalikong,\” kata Didik.

Baca Juga  BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Ia juga mengingatkan kepada OPD yang membutuhkan bantuan hukum dari kejati maka manfaatkan MoU yang sudah dilaksanakan secara maksimal, begitu juga kejaksaan tinggi agar bisa melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin.

\"\"

Sementara itu, Kepala Kejakasaan Tinggi Provinsi Lampung, Susilo Yustinis, mengatakan, dengan adanya MoU ini, masing-masing pihak dalam akan mendapat manfaat sehingga terjadi simbiosis mutualisme.

\”Ini adalah awal dari proses dan kewajiban kita, jika pemerintah ingin menyelesaikan suatu perkara hukum baik perdata maupun tata usaha negara, maka harus diadakan Mou terlebih dahulu, agar pendampingan hukum yang kita lakukan juga tepat sasaran,\” paparnya.

Baca Juga  65 Ribu Siswa Bandar Lampung Jadi Sasaran BIAS

Susilo menambahkan, apabila pemprov membutuhkan pendapat hukum dalam persoalan perdata dan tata usaha maka dapat mengajukan permintaan pertimbangan hukum dengan dilengkapi syarat dan dokumen yang lengkap, namun hal itu tidak berlaku untuk persoalan pidana.

Ia mengharapkan, dengan telah dilakukan MoU antara Pemprov dan Kejati ini, diharapkan ada kepercayaan pihak pemprov kepada kejati dalam urusan penyelesaian hukum perdata dan tata usaha negara. (Aby)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan
Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB