Dewan Tekankan Perusahaan tak Beri Upah di Bawah UMP

Redaksi

Selasa, 23 November 2021 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung minta perusahaan tak bayar upah karyawan dibawah upah minimum provinsi (UMP). Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan saat diwawancarai di ruangannya, Selasa (23/11).

Menanggapi protes yang dilayangkan oleh serikat buruh, politisi PDIP tersebut mengatakan bahwa kenaikkan UMP yang hanya 0,35 persen jelas membuat kecewa para pekerja. Maka dari itu, ia meminta agar perusahaan tak menambah kekecewaan dengan memberi upah dibawah ketetapan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Percepat Hilirisasi Komoditas Berbasis Desa

“Kalau dilihat dari sisi kemanusiaan, ya tidak layak. UMP yang katanya naik seperti tak ada ubahnya. Namun dalam penetapan UMP kan ada tim yang merumuskan sesuai formula yang berlaku, mau tidak mau ya harus diterima. Jadi saya minta perusahaan untuk tidak memberi upah dibawah UMP,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menjelaskan, bahwa pihak Komisi V DPRD Lampung telah melakukan konfirmasi terkait penetapan UMP, apakah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga  Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

“Sebelumnya kami sudah panggil pihak-pihak yang mengurusi hal tersebut, termasuk Disnaker. Jadi ada prosedur sesuai regulasi dan formulasi dalam menentukan UMP. Jadi mereka sudah benar dan tak asal menentukan,” jelas dia.

Dirinya berharap, ke depan tak ada perusahaan yang memberikan upah dibawah UMP. “Semoga tak ada yang memberikan upah dibawah UMP. Jika ada akan kita beri sanksi sesuai prosedur. Mulai dari administrasi yang bersifat teguran, sampai pencabutan izin perusahaan,” pungkasnya.

Baca Juga  Jihan Terima Kanwil Ditjenpas, Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Senada, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, Agus Nompitu, meminta agar tak ada perusahaan yang memberi upah dibawah UMP.

“Saya tegaskan, tidak boleh ada pengusaha atau perusahaan yang memberi upah dibawah UMP yang sudah kita tentukan. Namun yang harus digaris bawahi, UMP tidak berlaku bagi untuk usaha mikro kecil dan menengah,” paparnya.(Agis)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik
DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB