Dewan Lokalkan Anggaran Rp. 69 Miliar untuk Pengangkatan Tenaga Guru Honorer

Redaksi

Jumat, 29 September 2023 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung telah berhasil mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 69 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 untuk pengangkatan 1.007 tenaga guru P3K dan 418 tenaga P3K yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK).

Ini adalah kabar gembira bagi tenaga guru P3K yang sebelumnya belum dilantik dan masih menunggu SK. Upaya bersama dari Komisi V Pemerintah Provinsi Lampung dan tim anggaran DPRD memungkinkan realisasi anggaran tersebut.

Baca Juga  Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

Sekretaris Komisi V, Mikdar Ilyas, mengungkapkan bahwa masalah terkait tenaga guru P3K mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu. Saat itu, 1.007 tenaga guru P3K belum dilantik, sementara hanya 418 yang telah menerima SK dari Gubernur Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan perjuangan Komisi V DPRD Provinsi Lampung, akhirnya 1.007 tenaga guru P3K yang sebelumnya belum dilantik akan mengikuti pelantikan pada bulan Oktober mendatang karena anggaran telah disiapkan dalam APBD Perubahan 2023,” ujar Mikdar.

Baca Juga  Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Dengan demikian, pemerintah provinsi Lampung dapat melunasi kewajibannya kepada tenaga guru P3K dan menghindari kekecewaan yang mendalam. Anggaran sebesar Rp. 69 miliar yang disiapkan dalam APBD Perubahan 2023 akan digunakan untuk penggajian selama tiga bulan ke depan bagi 418 tenaga guru P3K yang telah dilantik dan 1.007 tenaga guru P3K yang baru akan dilantik, dengan total 1.425 tenaga guru P3K.

Baca Juga  Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas

“Anggaran sebesar Rp. 69 miliar ini akan digunakan untuk pembayaran gaji selama tiga bulan ke depan bagi 1.425 tenaga guru P3K di Provinsi Lampung, serta untuk kegiatan lainnya,” tambah Mikdar.

Mikdar juga berharap bahwa dengan pengangkatan tenaga guru P3K ini, akan diciptakan sumber daya tenaga pendidik yang berintegritas dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul di masa depan. (Luki)

Berita Terkait

Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat
BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB