Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung mengecam keras segala macam tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal tersebut diungkapkan lantaran saat ini sedang marak terjadi kasus kekerasan perempuan dan anak.
Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung, Rizaldi Adrian, mengatakan terbaru kasus perundungan yang terjadi di MAN 1 Bandarlampung, meskipun kasus tersebut merupakan wilayah provinsi namun kasus tersebut harus menjadi kewaspadaan dan harus dibahas secara serius bagi perangkat terkait.
“Kewenangan kita SD, SMP, dan PAUD sebagian. Kemarin sudah diliat data dari Dinas PP PA Bandarlampung sampai tahun 2023 masih ada seratusan laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bandarlampung,” ujarnya saat diwawancarai, Minggu (27/11).
Menurutnya, mengenai kasus kekerasan perempuan dan anak harus menjadi pembahasan serius bagi seluruh kalangan baik dari perangkat daerah, sekolahan, maupun orang tua murid.
“Kami menguatkan melalui Dinas PP PA Bandarlampung akan tetapi agar kasus tersebut tidak terulang perlu secara keseluruhan sadar bahwa kasus seperti ini ada disekitar kita, baik dari sekolahan bisa memberikan pencegahan, maupun dari orang tua murid harus sadar dan mengedukasi anaknya,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dianggap kecil karena kasus tersebut berada dekat dengan lingkungan kita dan dapat menimpa siapa saja.
“Apalagi ini ibu kota provinsi jadi kasus seperti itu tinggi. Bukan hanya DPRD yang mengecam keras tindakan tersebut orang tua murid dan para guru pasti mengecam keras tindakan kekerasan pada perempuan dan anak,” pungkasnya. (Luki)