Dendi Tak Inginkan Tenaga Kontrak Berkinerja Memble

Redaksi

Selasa, 28 Mei 2019 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, tidak menghendaki adanya bongkar pasang SK terhadap tenaga kontrak yang bekerja di Pemkab Pesawaran. Ungkapan Dendi ini dilontarkan saat dirinya membagikan THR secara simbolis sekaligus memberikan pembinaan terhadap ratusan Tenaga Kontrak se-Kabupaten Pesawaran di Aula GSG Pemkab setempat, Selasa (28/5).

\”Karena itu akan menjadi suuzon atau fitnah dan celah orang untuk bermain -main,\” kata Dendi di depan ratusan THLS yang ada.

Pihaknya juga menepis adanya informasi yang menyatakan bahwa jika ingin menjadi tenaga kontrak harus membayar.

Baca Juga  PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Mohon maaf issu yang beredar tidak baik di masyarakat, jika mau jadi tenaga honor harus membayar, sama sekali tidak benar,\” bantah Dendi.

Dalam kesempatan tersebut pihaknya berharap kepada para THLS yang ada sebaiknya bekerja secara profesional jangan melebihi kepala dinas. Harus masuk tepat waktu.

\”Jadi tolong bekerjanya jangan melebihi kepala dinas masuk tepat waktu, kapan THR duluan masuk jangan seperti itu,\” ucapnya.

Lebih lanjut Dendi menegaskan meskipun para THLS ini sudah menerima THR dengan satu bulan gaji pihaknya tidak akan mentolelir para tenaga kontrak ini yang bekerjanya memble alias malas.

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

\”Sudah Terima THR  tapi kerjanya memble kita akan berikan SK  pemecatan,\” ancamnya.

Dalam kesempatan tersebut pihaknya selaku bupati juga menegaskan setelah hari libur nanti selama 11 hari tidak ada lagi alasan honor yang tidak masuk. Terkecuali sakit, terlibat hukum atau meninggal.

\”Setelah hari libur saya tekankan tidak ada honor yang tidak masuk terkecuali sakit parah, kena hukuman atau meninggal dunia, itu tidak usah masuk, tapi jika tiga hal ini tidak terjadi itu tidak ada toleransi. Karena kepadanya saya akan melakukan penataan sesuai dengan jobdis. Yang tidak sesuai dengan satker mereka bekerja akan kita kembalikan. Kepada petugas kebersihan insentifnya lebih sedikit tapi ini bentuk apresiasi kami karena mereka telah menjaga kebersihan pemkab pesawaran dengan baik karena THR Ini meskipun sedikit
dapat berguna dan dimanfaatkan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1440 H/ 2019 M sehingga dikemudian hari dapat meningkatkan solidaritas dan kinerja para tenaga kontrak,\” ucapnya. (Soheh)

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru