Demokrat Lampung Bantah Pecat 3 Plt DPC

Redaksi

Senin, 10 Januari 2022 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Lampung Edy Irawan Arief membantah telah melakukan pemecatan kepada tiga Plt Ketua DPC Metro, Lampung Timur dan Pringsewu.

 

Edy menegaskan surat yang beredar merupakan surat tugas bukan surat pemecatan untuk ketiga Plt Ketua DPC. Surat tersebut menyebutkan sekretaris DPC ditugaskan untuk mengerjakan tugas-tugas Ketua DPC hingga ada keputusan selanjutnya.

Baca Juga  Harga MinyaKita di Lampung Tembus Rp24 Ribu, DPRD Lampung Desak Tambah Pasokan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut dia, dikeluarkannya surat tugas tersebut karena masa jabatan tiga Plt masing-masing ketua sudah habis, sementara DPC harus tetap berjalan sementara pengurus DPD belum terbentuk, sehingga Edy tidak bisa mengusulkan Plt Ketua DPC Baru.

 

“Dalam AD ART sudah jelas masa jabatan Plt itu hanya satu tahun, tapi ketiga Plt semua sudah habis sehingga ada kekosongan kepemimpinan dan itu tanggung jawab saya,” terangnya.

Baca Juga  Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

 

Menurutnya, ia hanya menugaskan sekretarisnya menjalankan tugas Ketua DPC.

 

“Jadi, saya hanya menugaskan sekretarisnya menjalankan tugas Ketua DPC. Siapa yang saya pecat? Karena kosong, ya saya tugaskan. Saya hanya menegakkan AD ART partai,” jelas dia.

 

Mengenai teguran dari Ketua DPP BPOKK Edy menjelaskan bahwa dirinya hanya berusaha agar tidak terjadi kekosongan. Dan hal tersebut berada di luar pengetahuannya.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

 

“Bukan mengambil alih kewenangan DPP, kalo SOP begitu semua harus lapor ke DPP hal itu mungkin menjadi ketidaktahuan saya,” tutupnya.(Agis)

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung
Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda
DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik
MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun
DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB