Demokrat Lampung Bantah Pecat 3 Plt DPC

Redaksi

Senin, 10 Januari 2022 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Lampung Edy Irawan Arief membantah telah melakukan pemecatan kepada tiga Plt Ketua DPC Metro, Lampung Timur dan Pringsewu.

 

Edy menegaskan surat yang beredar merupakan surat tugas bukan surat pemecatan untuk ketiga Plt Ketua DPC. Surat tersebut menyebutkan sekretaris DPC ditugaskan untuk mengerjakan tugas-tugas Ketua DPC hingga ada keputusan selanjutnya.

Baca Juga  RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut dia, dikeluarkannya surat tugas tersebut karena masa jabatan tiga Plt masing-masing ketua sudah habis, sementara DPC harus tetap berjalan sementara pengurus DPD belum terbentuk, sehingga Edy tidak bisa mengusulkan Plt Ketua DPC Baru.

 

“Dalam AD ART sudah jelas masa jabatan Plt itu hanya satu tahun, tapi ketiga Plt semua sudah habis sehingga ada kekosongan kepemimpinan dan itu tanggung jawab saya,” terangnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

 

Menurutnya, ia hanya menugaskan sekretarisnya menjalankan tugas Ketua DPC.

 

“Jadi, saya hanya menugaskan sekretarisnya menjalankan tugas Ketua DPC. Siapa yang saya pecat? Karena kosong, ya saya tugaskan. Saya hanya menegakkan AD ART partai,” jelas dia.

 

Mengenai teguran dari Ketua DPP BPOKK Edy menjelaskan bahwa dirinya hanya berusaha agar tidak terjadi kekosongan. Dan hal tersebut berada di luar pengetahuannya.

Baca Juga  Pemkab Tulang Bawang Ajukan Pinjaman Rp43 Miliar, DPRD Lampung Optimistis Bank Lampung Mampu

 

“Bukan mengambil alih kewenangan DPP, kalo SOP begitu semua harus lapor ke DPP hal itu mungkin menjadi ketidaktahuan saya,” tutupnya.(Agis)

Berita Terkait

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat
MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes
RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat
Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung
Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB