Bandarlampung (Netizenku.com): APBD Lampung 2024 diperkirakan masih tetap ‘ngos-ngoson’ alias tidak cukup kuat menopang semua kegiatan. Pembangunan lanjutan Kota Baru nanti dulu, kecuali ada investor atau swasta yang membenamkan modalnya di situ.
Bila ditelisik dari laporan Badan Anggaran DPRD Lampung tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati pada Sidang Paripurna pada Rabu (14/8) lalu, maka hampir dipastikan durasi defisit anggaran berlanjut hingga tahun depan jika proyeksi pendapatan daerah atau Rekening Kas Umum Daerah tidak gemuk-gemuk hingga akhir 2024.
Sebelumnya Pemprov Lampung telah menyampaikan dokumen KUA dan PPAS APBD TA 2024 yang sangat terkesan ‘slow but sure’ (pelan tapi pasti). Bahkan, dalam pidatonya dihadapan angotan dewan, Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto secara implisit menginginkan adanya kesadaran atau pemahaman kolegial semua pihak terhadap langkah-langkah penyesuaian terhadap belanja daerah yang akan diambil dengan tetap merujuk pada angka-angka pendapatan daerah yang akan masuk ke Rekening Kas Umum Daerah.
Dari pidato yang disampaikan Sekdaprov, media ini menyimpulkan Pemprov menginginkan adanya kesadaran kolegial semua pihak untuk dapat memahami kemampuan fiskal daerah yang mulai terasa sempoyangan sejak pertengahan 2023 lalu.
Belakangan, di dalam pembahasannya, DPRD Lampung rupa-rupannya masih ‘bersemangat’ menambah anggaran belanja untuk pembangunan infrastruktur dengan alasan untuk memenuhi aspirasi konstituen.
Akibatnya, proyeksi pendapatan dan belanja menjadi membengkak hingga memunculkan skenario pembayaran disesuikan dengan ketersediaan rupiah di kas umum daerah. Bila tersedia, dibayarkan. Jika ‘bokek’, maka dibayarkan di tahun depan. Artinya, Pemprov siap melaksanakan pembangunan infrastruktur dengan konsekuensi harus berutang yang selanjutnya akan menjadi beban pada tahun anggaran berikutnya.
Berikut pokok-pokok Hasil Pembahasan atas Perubahan KUA serta Perubahan PPAS APBD Lampung Tahun Anggaran 2024 yang telah disetujui Badan Anggaran DPRD Lampung.
Pendapatan daerah yang semula Rp8,34 triliun bertambah sebesar Rp219,32 miliar sehingga disepakati Rp8,5 triliun. Rinciannya Rp5,1 triliun berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rp3,4 triliun dari pendapatan transfer dan Rp13,7 miliar dari pendapatan lain-lain yang sah.
Untuk belanja daerah pada APBD 2024 sebesar Rp8,33 triliun dan naik sebesar Rp353,07 miliar. Sehingga total belanja daerah yang ditarget pada APBD-P 2024 sebesar Rp8,6 triliun.
Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan daerah tahun 2024 semula ditarget Rp99,66 miliar bertambah Rp25,48 miliar sehingga pembiayaan daerah di perubahan APBD 2024 menjadi Rp125,14 miliar.
Sementara untuk pengeluaran pembiayaan APBD tahun 2024 semula Rp108,27 miliar berkurang sebesar Rp108,27 miliar, sehingga pengeluaran pembiayaan di perubahan APBD 2024 menjadi nol rupiah.
Terkait anggaran Kota Baru yang keberlanjutan pembangunannya kembali digaungkan oleh PJ Gubernur Lampung Samsudin ternyata belum tersentuh dalam APBP-P 2024.
“Belum ada penganggaran untuk Kota Baru dalam APBD TA 2024. Kita bersih-bersih saja kemarin. Tapi kita optimis dilanjutkan dengan mendorong investor lokal dan nasional berkiprah di sana,” terang Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 13 Agustus 2024.
Sementara untuk Pemilukada 2024, Pemprov telah mengalokasikan dana sebesar Rp295,956 miliar untuk KPU Provinsi Lampung dan Rp67,843 miliar untuk Bawaslu Provinsi Lampung.
Pendanaan ini, menurut Fahrizal, merupakan bagian dari agenda strategis nasional yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.
“Ini penting untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan Pemilukada pada November 2024 mendatang,” tambahnya.(iwa)