Dalami Kasus Korupsi Mantan Kadis P3A, Kejari Tanggamus Geledah dan Sita Dokumen

Redaksi

Kamis, 18 Agustus 2022 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Pasca ditetapkannya E mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Pengendalian Penduduk (Dalduk) dan Keluarga Berencana (KB) Tanggamus sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB).

Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di kantor dinas tersebut. Penggeledahan dilakukan selama dua jam, dari pukul 10:30 sampai dengan 12:30 WIB.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Tanggamus, Wisnu Hamboro, mengatakan tindakan itu dilakukan terkait perkara yang menjerat mantan Kepala Dinas PPPA, Dalduk dan KB yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen-dokumen terkait kasus yang tengah ditangani dan akan kami lakukan penyitaan,” terang Wisnu Hamboro sesaat usai giat, Kamis (18/7).

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Menurut Wisnu Hamboro, dokumen yang disita nantinya akan dijadikan barang bukti sesuai dengan ketentuan. Selain itu, kata dia, tindakan ini juga sebagai pengembangan perkara untuk mencari tersangka lainnya.

“Ini untuk melakukan pengembangan, apakah ada orang lainnya yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,” tandasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus tetapkan mantan Kepala Dinas P3A, Dalduk dan KB Tanggamus inisial E sebagai tersangka korupsi dana (BOKB) tahun 2020-2021 senilai Rp 1,5 miliar.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Modus yang dilakukan tersangka dengan cara melakukan pemotongan anggaran pelaksanaan dana BOKB pada dinas P3A, Dalduk, dan KB Kabupaten Tanggamus. Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Kotaaagung.(Rapik)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB