Dalami Kasus Korupsi Mantan Kadis P3A, Kejari Tanggamus Geledah dan Sita Dokumen

Redaksi

Kamis, 18 Agustus 2022 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Pasca ditetapkannya E mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Pengendalian Penduduk (Dalduk) dan Keluarga Berencana (KB) Tanggamus sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB).

Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di kantor dinas tersebut. Penggeledahan dilakukan selama dua jam, dari pukul 10:30 sampai dengan 12:30 WIB.

Baca Juga  KONI Tanggamus Masa Bakti 2022-2026 Resmi Dilantik

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Tanggamus, Wisnu Hamboro, mengatakan tindakan itu dilakukan terkait perkara yang menjerat mantan Kepala Dinas PPPA, Dalduk dan KB yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen-dokumen terkait kasus yang tengah ditangani dan akan kami lakukan penyitaan,” terang Wisnu Hamboro sesaat usai giat, Kamis (18/7).

Baca Juga  Dakwaan Pertama Primair Edison Perkara Tipikor BOKB Tak Terbukti

Menurut Wisnu Hamboro, dokumen yang disita nantinya akan dijadikan barang bukti sesuai dengan ketentuan. Selain itu, kata dia, tindakan ini juga sebagai pengembangan perkara untuk mencari tersangka lainnya.

“Ini untuk melakukan pengembangan, apakah ada orang lainnya yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,” tandasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus tetapkan mantan Kepala Dinas P3A, Dalduk dan KB Tanggamus inisial E sebagai tersangka korupsi dana (BOKB) tahun 2020-2021 senilai Rp 1,5 miliar.

Baca Juga  Polres Tanggamus Gelar FGD Pemilu

Modus yang dilakukan tersangka dengan cara melakukan pemotongan anggaran pelaksanaan dana BOKB pada dinas P3A, Dalduk, dan KB Kabupaten Tanggamus. Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Kotaaagung.(Rapik)

Berita Terkait

Tiga Terdakwa Pidana Pemilu Tanggamus Divonis 8 Bulan
Evi Patmawati Buka Tanggamus Expo 2024
Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Apresiasi Langkah Efisiensi Anggaran Pj Bupati
Pemkab Tanggamus Apel Perdana Pasca Libur Lebaran
Ketua IPNU Tanggamus: Pemuda Harus Dapat Memilih Pemimpin yang Tepat
Meriahkan HBP ke-60 Tahun, Lapas Kotaagung Bagikan Takjil
Kemenkumhan Gelar Apel Siaga Pengamanan Hari Raya seluruh Lapas
DPRD Tanggamus Paripurna LKPj Bupati Tahun 2023

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 15:33 WIB

Evi Patmawati Buka Tanggamus Expo 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 15:57 WIB

Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Apresiasi Langkah Efisiensi Anggaran Pj Bupati

Rabu, 17 April 2024 - 20:18 WIB

Pemkab Tanggamus Apel Perdana Pasca Libur Lebaran

Minggu, 7 April 2024 - 22:37 WIB

Ketua IPNU Tanggamus: Pemuda Harus Dapat Memilih Pemimpin yang Tepat

Selasa, 2 April 2024 - 09:31 WIB

Meriahkan HBP ke-60 Tahun, Lapas Kotaagung Bagikan Takjil

Selasa, 2 April 2024 - 09:27 WIB

Kemenkumhan Gelar Apel Siaga Pengamanan Hari Raya seluruh Lapas

Minggu, 31 Maret 2024 - 20:18 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna LKPj Bupati Tahun 2023

Sabtu, 23 Maret 2024 - 19:33 WIB

Dinkes Tanggamus Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RS Batin Mangunang

Berita Terbaru

Foto: Ist

Bandarlampung

NasDem Niat Gandengkan Eva Dwiana-Fauzan Sibron

Kamis, 25 Apr 2024 - 19:32 WIB

Pringsewu

Warga Lamtim Kembali Ditangkap Karena Gelapkan Sepeda Motor

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:46 WIB

Metro

Metro Raih Peringkat Terbaik 9 Hasil EPPD 2024 Kemendagri

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:00 WIB

Jalan Perintis E di Kelurahan Waydadi Baru, Sukarame, Bandarlampung usai diguyur hujan deras. Foto: Arsip/Agis

Bandarlampung

Dinas PU Klaim Telah Perbaiki 80 Ruas Jalan di Balam

Kamis, 25 Apr 2024 - 16:33 WIB