Dalami Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Lamtim Panggil Kadis PMPD

Redaksi

Rabu, 1 Agustus 2018 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com):
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang berkedok pelatihan jurnalistik kepala desa se-Kabupaten Lampung Timur dengan memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Lampung Timur beserta pihak-pihak yang bersangkutan dalam penyelenggaraan acara tersebut.

Kepala Kejari Lamtim, A.Syahrir Harahap, mengatakan bahwa pemanggilan sejumlah pihak yang terlibat dalam acara pelatihan jurnalistik kepala desa se-Kabupaten Lamtim untuk dimintai keterangan perihal kegiatan acara tersebut.

Baca Juga  Pangdam II/Sriwijaya Resmikan Kodim 0429 Lamtim

\”Kadis (DPMPD Lamtim) dan pihak-pihak penyelenggara acara pelatihan jurnalistik kepala desa sudah kami panggil. Ya, Kurang lebih satu minggu yang lewat mereka datang ke sini (Kejari) untuk dimintai keterangan,\” singkat Syahrir, Rabu (1/8).

Diberitakan sebelumnya, Pihak kejaksaan Negeri Sukadana Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) sedang pengumpulan data untuk memperkuat laporan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang digunakan dalam pelatihan jurnalistik tersebut.

Baca Juga  Tiga Pelaku Curas Antar Provinsi Dibekuk Polisi

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana Syharir Harahap mengatakan bahwa pengumpulan data kasus tersebut saat ini sedang berjalan, bahkan pihaknya saat ini sedang mengumpulkan dan mengali lebih dalam data-data laporan terkait persoalan pelatihan jurnalistik.

\”Masih dalam pengumpulan data, dan bukan hanya itu saja termasuk biaya operasional dari pihak yang menjadi tempat kegiatan sudah kita mintai keterangan terkait persoalan pelatihan jurnalistik ini,\”terangnya, Rabu (25/07/2018).

Baca Juga  Gowais Lamtim Sampaikan Dukungan ke Pasangan DA-DI

Dikatakan Syahrir, pihaknya akan terus berupaya mengungkap dan memperoses persoalan tersebut, namun sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (Nainggolan)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur
Hari Bakti PUPR ke-77, Gubernur Lakukan Penanaman Pohon dan Tinjau Bendungan Marga Tiga

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:29 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Percepat Pembangunan Kawasan Kotabaru

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:24 WIB

Pj Sekda Provinsi Lampung Buka Workshop Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP)

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:28 WIB

Semarak Lomba HUT Ke-25 Dharma Wanita Persatuan Provinsi Lampung, Ajang Silaturahmi dan Kekompakan sesama Anggota

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:24 WIB

Pj. Sekdaprov Lampung Buka Rakor TKPK 2024, Sinergi dan Inovasi untuk Tekan Kemiskinan

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:42 WIB

Tiga Anggota PWI Lambar Wisuda Program Beasiswa UBL

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:53 WIB

Energi dan Investasi, Pengusaha Butuh Kepastian Ketersediaan Listrik

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:21 WIB

Catatan AMSI Lampung atas Anugerah Keterbukaan Informasi

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:17 WIB

Muhtadi Sebut Kondisi Politik Pengaruhi Investasi di Bandarlampung

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pemerintah Provinsi Lampung Percepat Pembangunan Kawasan Kotabaru

Jumat, 6 Des 2024 - 17:29 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Jumat, 6 Desember 2024

Kamis, 5 Des 2024 - 22:15 WIB