Terlibat Narkoba, Eks TKW dan Pensiunan TNI di Pesawaran Lampung Diamankan

Redaksi

Senin, 22 Oktober 2018 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Selama tiga pekan terakhir di bulan ini, Polres Pesawaran, Lampung mengamankan 15 pelaku kejahatan.

Mereka tersiri dari lima tersangka pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu, serta 10 tersangka kejahatan seperti pencabulan di bawah umur, penipuan dengan modus penggandaan uang, judi togel, senjata tajam, pencurian ponsel dan pencurian dengan pemberatan (Curat).

\”Ini semua hasil dari kinerja Satresnarkoba dan Reserse Kriminal Polres Pesawaran selama 3 minggu terakhir selama bulan Oktober,\” kata Kapolres Pesawaran AKBP Syaipul Wahyudi, saat menggelar konferensi pers di halaman polres setempat ,Senin (22/10/2018).

Baca Juga  Pemprov Lampung Intensif Pantau Harga Pangan Jelang Nataru 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menjelaskan, untuk penangkapan kelima tersangka pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu, dilakukan di tiga tempat berbeda yakni Kecamatan Negerikaton, Gedongtataan dan Kedondong.

Barang bukti yang berhasil dimanakan narkoba jenis sabu dengan berat 4,2 gram.

\”Untuk narkoba itu ada empat kasus dengan lima tersangka. Satu di antaranya merupakan ibu muda beranak satu, warga Kabupaten Pringsewu.Dia mantan TKW di Malaisiya. Satu lannya merupakan pensiunan TNI, warga Gunung Sugih Baru, Tegineneng,\” jelas Syaipul.

Baca Juga  Putri Sulung Pimred Helo Indonesia Resmi Menikah

Untuk penyebaran, lanjut dia, sudah cukup luas dan masuk di seluruh lapisan masyarakat.

\”Maka, kita juga meminta bantuan masyarakat untuk dapat bekerja sama, guna mengurangi dan meminimalisir peredarannya. Paling tidak untuk keluarga kita dulu, agar tidak menggunakan barang haram tersebut,\” imbau kapolres.

Sedangkan untuk 10 tersangka kejahatan kriminal lainya, satu di antaranya adalah anak di bawah umur.

Baca Juga  DPRD Lampung Dukung Kehadiran Taksi Listrik

\”Untuk tersangka pencabulan diancam 15 tahun kurungan, tentang UU perlindungan anak, ditambah sepertiga hukuman karena korbannya selain masih cucu sendiri, juga masih di bawah umur,\” tegas kapolres. (Soheh)

Berita Terkait

Bendungan Marga Tiga Belum Beroperasi, DPRD Lampung Soroti Peresmian Seremonial
Pemprov Lampung Dukung Pelatihan AI Ready ASEAN untuk Perkuat Literasi Digital
DPRD Lampung Dukung Kehadiran Taksi Listrik
Pemprov Lampung Gandeng Investor Hadirkan Taksi Listrik Ramah Lingkungan
DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD
Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru
Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah
Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 15:10 WIB

Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

Senin, 12 Januari 2026 - 15:08 WIB

Pimpin Apel, Bupati Pringsewu Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan RSUD

Senin, 12 Januari 2026 - 15:06 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:42 WIB

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:40 WIB

Gubernur Jawa Tengah dan Sejumlah Kepala Daerah Kunjungi Kabupaten Pringsewu

Senin, 5 Januari 2026 - 17:46 WIB

Perubahan Nomenklatur, Bupati Pringsewu Kukuhkan Jabatan PNS

Senin, 5 Januari 2026 - 16:14 WIB

Aktivitas Warga Pringsewu Kembali Bergeliat Usai Libur Nataru

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:21 WIB

Apel Perdana 2026, Bupati Pringsewu Serahkan 34 SK PPPK dan 456 SK PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Tubaba Gelar Pam Rawan Pagi

Rabu, 14 Jan 2026 - 15:37 WIB

Lampung

DPRD Lampung Dukung Kehadiran Taksi Listrik

Rabu, 14 Jan 2026 - 12:45 WIB