Terlibat Narkoba, Eks TKW dan Pensiunan TNI di Pesawaran Lampung Diamankan

Redaksi

Senin, 22 Oktober 2018 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Selama tiga pekan terakhir di bulan ini, Polres Pesawaran, Lampung mengamankan 15 pelaku kejahatan.

Mereka tersiri dari lima tersangka pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu, serta 10 tersangka kejahatan seperti pencabulan di bawah umur, penipuan dengan modus penggandaan uang, judi togel, senjata tajam, pencurian ponsel dan pencurian dengan pemberatan (Curat).

\”Ini semua hasil dari kinerja Satresnarkoba dan Reserse Kriminal Polres Pesawaran selama 3 minggu terakhir selama bulan Oktober,\” kata Kapolres Pesawaran AKBP Syaipul Wahyudi, saat menggelar konferensi pers di halaman polres setempat ,Senin (22/10/2018).

Baca Juga  Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menjelaskan, untuk penangkapan kelima tersangka pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu, dilakukan di tiga tempat berbeda yakni Kecamatan Negerikaton, Gedongtataan dan Kedondong.

Barang bukti yang berhasil dimanakan narkoba jenis sabu dengan berat 4,2 gram.

\”Untuk narkoba itu ada empat kasus dengan lima tersangka. Satu di antaranya merupakan ibu muda beranak satu, warga Kabupaten Pringsewu.Dia mantan TKW di Malaisiya. Satu lannya merupakan pensiunan TNI, warga Gunung Sugih Baru, Tegineneng,\” jelas Syaipul.

Baca Juga  Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Untuk penyebaran, lanjut dia, sudah cukup luas dan masuk di seluruh lapisan masyarakat.

\”Maka, kita juga meminta bantuan masyarakat untuk dapat bekerja sama, guna mengurangi dan meminimalisir peredarannya. Paling tidak untuk keluarga kita dulu, agar tidak menggunakan barang haram tersebut,\” imbau kapolres.

Sedangkan untuk 10 tersangka kejahatan kriminal lainya, satu di antaranya adalah anak di bawah umur.

Baca Juga  Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

\”Untuk tersangka pencabulan diancam 15 tahun kurungan, tentang UU perlindungan anak, ditambah sepertiga hukuman karena korbannya selain masih cucu sendiri, juga masih di bawah umur,\” tegas kapolres. (Soheh)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung
Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah
Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau
Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Kamis, 10 September 2026 - 16:44 WIB

Antrean BBM Solar Hambat Ekonomi Lampung, Budi Hadi Minta Pertamina Tambah Pasokan dan SPBN

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB

Lampung Selatan

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:04 WIB