Curi Sepeda Motor dan Tabung Gas, Dua Pria Asal Sukoharjo Ditangkap Polisi

Redaksi

Senin, 14 Agustus 2023 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, Polda Lampung menangkap BD (43) dan MF (47) warga Pekon Sinar Baru, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu atas dugaan terlibat kasus pencurian sepeda motor dan tabung gas elpiji.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan menuturkan, kedua tersangka pencurian itu ditangkap Polisi di dua lokasi berbeda pada Sabtu 12 Agustus 2023. Tersangka BD diringkus saat minta di jalan raya Pekon Sukoharjo 1 pada pukul 20.00 WIB, sedangkan tersangka MF ditangkap dirumahnya berselang dua jam kemudian.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tekankan Kepemimpinan Berbasis Amanah pada Seminar Kepala OPD

Dijelaskannya, kedua tersangka ditangkap Polisi atas dugaan terlibat kasus pencurian 1 unit sepeda motor Yamaha Vega-R BE 5525 UW dan 1 buah tabung gas elpiji 3 kilogram dirumah korban, Muslik (52) di Pekon Sukoyoso, Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pencurian itu terjadi pada Minggu, 9 Agustus 2023 sekira pukul 03.00 WIB. Pelaku masuk ke dalam rumah korban setelah mendongkel jendela menggunakan obeng lalu mengambil sepeda motor yang sedang diparkir di ruang belakang, dan tabung gas elpiji dari ruang dapur,” ujar Kapolsek Sukoharjo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Senin (14/8).

Baca Juga  Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Selain kedua tersangka, kata Kapolsek, polisi juga berhasil mendapatkan kembali sepeda motor dan tabung gas milik korban yang hilang karena belum sempat dijual oleh para pelaku. Ia juga menyampaikan pihaknya berhasil menyita barang bukti obeng yang dipergunakan saat melakukan aksi kriminal.

Dalam proses pemeriksaan, lanjut Kapolsek, Kedua pelaku yang dalam kesehariannya tidak memiliki pekerjaan ini nekat mencuri lantaran butuh uang untuk menyambung hidup keluarganya.

Baca Juga  Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Menurut Kapolsek, selain perkara ini, kedua tersangka juga diduga telah melakukan aksi pencurian di satu TKP lain yang juga berada di wilayah hukum Polsek Sukoharjo.

“Sementara ini baru dua TKP yang sudah terungkap, namun masih akan terus kita kembangkan lagi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukoharjo. Dalam proses hukum kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Rz/Len)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB